欢迎来到quickq官网下载苹果手机

quickq官网下载苹果手机

33 Orang Jadi Tersangka Pemain Harga APD, Emang Enak!!!

时间:2025-06-02 14:12:25 出处:探索阅读(143)

Warta Ekonomi,quickq官方应用 Jakarta -

Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan mengatakan pihaknya telah menetapkan 33 orang tersangka terkait penyimpangan hingga penyalahgunaan alat pelindung diri atau APD selama pandemi virus corona atau Covid-19. 

Ia mengatakan dari 33 tersangka, dua diantaranya telah ditahan. Ia menjelaskan bahwa dalam perkara tersebut penegakan hukum yang dilakukan Polri merupakan upaya terkahir.

33 Orang Jadi Tersangka Pemain Harga APD, Emang Enak!!!

33 Orang Jadi Tersangka Pemain Harga APD, Emang Enak!!!

"Penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri adalah merupakan upaya yang paling akhir atau ultimum remedium. Karena yang kami kedepankan adalah pola pendekatan kepolisian yang bersifat preemtif dan preventif," katanya dalam jumpa pers seperti dikutip dari siaran langsung YouTube BNPB, Kamis (9/4/2020).

33 Orang Jadi Tersangka Pemain Harga APD, Emang Enak!!!

Baca Juga: Heboh Ada Foto Wakapolri Hadiri Hajatan Mewah Eks Kapolsek Kembangan, Teriak DPR: Periksa!

33 Orang Jadi Tersangka Pemain Harga APD, Emang Enak!!!

Baca Juga: Ketua Gugus Covid-19 Nasional Jawab Soal Ekspor APD ke Korsel

Kemudian, ia mengungkapkan dari 18 kasus yang ditangani itu diketahui beberapa modus operandinya. Mulai dari menimbun APD hingga memainkan harga.

"Dari 18 kasus ini modus operandinya adalah memainkan harga, menimbun, menghalangi dan menghambat jalur distribusi alat kesehatan serta memproduksi dan mengedarkan APD, hand sanitizer atau alat kesehatan lainnya yang tidak sesuai standar dan tanpa izin edar," ungkapnya.

Menurut dia, hingga kini Polri terus menjalin koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan ketersediaan APD khusus bagi tenaga medis. 

"Ini demi menjamin ketersediaan alat kesehatan bagi masyarakat khususnya para tenaga medis kita," tukasnya.

分享到:

温馨提示:以上内容和图片整理于网络,仅供参考,希望对您有帮助!如有侵权行为请联系删除!

友情链接: