Berkas Perkara Lengkap, Habib Rizieq OTW Duduk di Kursi Pesakitan
Habib Rizieq akan segera diseret ke meja hijau. Pasalnya, salah satu berkas perkara kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat dinyatakan sudah lengkap atau rampung oleh Kejaksaan Agung alias sudah P21.
"Untuk kasus MRS, Petamburan, berkas perkara yang bersangkutan sudah P21. Dinyatakan lengkap oleh kejaksaan," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono di Kompleks Mabes Polri, Jumat (5/2/2021).
Baca Juga: Nggak Kapok-Kapok Nih! Sekarang Orangnya Habib Rizieq Ngotot Ajukan Lagi..
Dengan demikian, polisi akan menyerahkan tersangka dalam hal ini Habib Rizieq ke kejaksaan. Begitupun barang bukti dalam kasus ini akan diserahkan. Penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada Selasa 9 Februari 2021 mendatang. Dengan demikian, Habib Rizieq akan segera disidangkan.
"Selasa tanggal 9 Februari akan diserahkan tanggung jawab tersangka dan barang buktinya dari penyidik Bareskrim Polri kepada pihak penuntut umum," ujar dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan empat berkas tersangka kekarantinaan kesehatan dengan tersangka Habib Rizieq dan kawan-kawan dikembalikan jaksa kepada penyidik Bareskrim. Berkas dibuat secara terpisah (splizt) atas nama tersangka masing-masing.
Pertama, kata Leonard, berkas tersangka Habib Rizieq dengan sangkaan melanggar Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 216 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kedua, berkas tersangka Hari Ubaidillah (HU), Maman Suryadi (MS), Ahmad Sobri Lubis (ASL) dan Habib Idrus dengan sangkaan melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 216 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
“Kedua berkas perkara di atas untuk perkara yang terjadi di Jl. Tebet Utara 28 Jakarta Selatan, dan Jl. KS. Tubun Petamburan Jakarta Pusat pada 13 November 2020 dan 14 November 2020, dikembalikan kepada penyidik pada 27 Januari 2021,” kata Leonard.
Ketiga, Leonard mengatakan berkas Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Kota Bogor dokter Andi Tatat (AA) bersama Habib Rizieq dengan sangkaan melanggar Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
“Berkas tersebut untuk perkara yang terjadi di RS UMMI Kota Bogor pada 27 November 2020, dikembalikan kepada penyidik pada 28 Januari 2021,” ujarnya.
Keempat, kata Leonard, tim jaksa mengembalikan juga berkas Habib Rizieq dengan sangkaan melanggar Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan/atau Pasal 216 KUHP.
“Berkas tersebut untuk perkara yang terjadi di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Mega Mendung Bogor pada 13 November 2020, dikembalikan kepada penyidik pada 26 Januari 2021,” jelas dia.
-
BATIC 2024, Hari Kedua Konferensi: 'Charting a Sustainable Course'Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Penyebaran Hoax Rocky GerungEks Pramugari Ungkap Tipe Penumpang Terburuk di Pesawat: InfluencerAksinya Viral, Satpol PP yang Tarik Paksa Dagangan Pedagang Dicopot dari JabatannyaJokowi Tak Ingat dengan Sosok Joni, Pemanjat Tiang Bendera yang Pernah Dijanjikan Masuk TNIPolisi Kantongi Identitas Bandit Begal Motor Modus Tuduh Korban Pelaku Kekerasan di Jagakarsa JakselAlasan Polda Metro Belum Cekal Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYLFOTO: Menyembuhkan Penyakit Lewat Terapi Sengat Lebah di IrakMaju Pilgub Jakarta, Pramono Anung Ajukan Surat Keterangan Tidak Pernah DipidanaBercinta Ditolak Sabit Bertindak, Kakek di Ngawi Bacok Istri Lalu Bunuh Diri
下一篇:Tak Perlu 10 Ribu Langkah buat Panjang Umur, Lalu Apa?
- ·Cak Imin Tegaskan PKB Bukan Milik Muhaimin atau NU
- ·Kementan Dorong Produktivitas Pertanian dan Pemulihan Ekonomi dengan Program Jalan Usaha Tani
- ·Bos One Global Capital Ajak Calon Investor Waspadai Berinvestasi di Luar Negeri
- ·Terulang Lagi, Bandit Curi Spion Mobil Fortuner Saat Kondisi Macet Di Grogol
- ·Partai Buruh: Kemitraan adalah Bentuk Baru Perbudakan Modern
- ·Polisi Sebut Anak Cewek Pedangdut Imam S Arifin Otak Pencurian Motor, Modus Pura
- ·Geledah Rumah Tersangka BTS Sadikin Rusli, Kejagung Temukan Bukti Elektronik
- ·Inisial M, Megawati Umumkan Bakal Cawapres Ganjar Pranowo Besok
- ·Gelar Rapat, PKB Bahas Logo untuk Dipakai Muktamar di Bali 24
- ·Ogah Jemawa Meski Diusulkan jadi Pj Gubernur Pengganti Anies, Kasetpres: Ya Masih Biasa
- ·Indodax Tunjuk William Sutanto sebagai CEO Gantikan Oscar Darmawan
- ·Bareskrim Bakal Panggil Rocky Gerung Terkait Kasus Penyebaran Hoax
- ·INFOGRAFIS: Kencur, Rempah yang Aromanya Bukan Main
- ·Emiten Minuman Multi Bintang (MLBI) Siap Guyur Dividen Jumbo ke Investor, Cek Jadwalnya!
- ·Rabu Wekasan, Apakah Terjadi pada Setiap Bulan?
- ·Tantangan Dito Mahendra Dijawab Bareskrim: Ingin Buka
- ·Penting, Ini Aturan Isolasi untuk Pasien Cacar Monyet
- ·FOTO: Nenek 102 Tahun Penerjung Payung Tertua di Inggris
- ·Peran Azis Syamsudin Dalam Kasus Suap Mantan Bupati Kutai Dibeberkan JPU
- ·Aksinya Viral, Satpol PP yang Tarik Paksa Dagangan Pedagang Dicopot dari Jabatannya
- ·Gelar Rapat, PKB Bahas Logo untuk Dipakai Muktamar di Bali 24
- ·FOTO: Kimchi Terancam Jadi Korban Perubahan Iklim
- ·Inisial M, Megawati Umumkan Bakal Cawapres Ganjar Pranowo Besok
- ·Apa Itu Rabu Wekasan? Ini Makna, Sejarah, dan Tradisinya
- ·Jangan Keliru, Ini Beda Hari Ayah Nasional dan Hari Ayah Sedunia
- ·Jumat Keramat Ferdy Sambo: Resmi Dipecat dari Polri dan Sang Istri Putri Candrawathi Ditahan
- ·Stella McCartney Rilis Kampanye Sadar Kesehatan Mental
- ·Warga Dengar Ledakan Dalam Kebakaran Gudang Tiner di Tangerang
- ·Indodax Tunjuk William Sutanto sebagai CEO Gantikan Oscar Darmawan
- ·IHSG Ambruk 0,65% ke 7.094 pada Penutupan Perdagangan Hari Ini, Saham KOPI Paling Melorot
- ·Stella McCartney Rilis Kampanye Sadar Kesehatan Mental
- ·Polisi Kantongi Identitas Bandit Begal Motor Modus Tuduh Korban Pelaku Kekerasan di Jagakarsa Jaksel
- ·Pramugari Ingatkan Penumpang Tak Lepas Alas Kaki di Pesawat, Kenapa?
- ·Warga Dengar Ledakan Dalam Kebakaran Gudang Tiner di Tangerang
- ·Bobby Nasution Klaim Kantongi Dukungan 8 Parpol, Pede Lawan Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut
- ·Jasindo Bukukan Laba Rp67,81 Miliar per April 2025, Naik 68%