52 Kuota PPDS Hospital Based Dibuka, Cek Daftar Program Studi dan Rumah Sakitnya
JAKARTA,quickqios版免费下载 DISWAY.ID--Memasuki tahun pertama Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis Rumah Sakit (Hospital Based), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan 52 kuota peserta didik.
Digelarnya program ini untuk mengisi kekosongan atau kekurangan dokter spesialis di Indonesia, terutama daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) dan daerah bermasalah kesehatan (DBK).
BACA JUGA:Benefit Peserta PPDS Hospital Based Kemenkes, Gratis Biaya Kuliah dan Bantuan Hidup hingga 10 Juta Per Bulan
BACA JUGA:Minat Jadi Dokter Spesialis? Ini Cara Daftar PPDS Hospital Based Online di ppds.kemkes.go.id
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya mengungkapkan, 38% atau sebanyak 281 RSUD masih belum lengkap 7 jenis dokter spesialis dasarnya.
Sementara 60% RSUD di DTPK belum lengkap 7 dokter spesialis dasar.
Adapun dokter spesialis dasar yang perlu dimiliki setiap rumah sakit adalah spesialis anak, obgyn, penyakit dalam, bedah, anestesi, radiologi, dan patologi klinik.
Selain itu, lanjut Arianti, pihaknya perlu menghadapi atau menyiapkan tenaga kesehatan untuk empat penyakit katastropik yang saat ini membebani biaya kesehatan di Indonesia.
Sehingga, PPDS berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSP-PU) ini mengutamakan pemenuhan dan pemerataan di daerah yang kekurangan dokter spesialis.
BACA JUGA:Pendaftaran PPDS Hospital Based Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Dokumen yang Dipersiapkan
BACA JUGA:Kemenkes Luncurkan PPDS Hospital Based, Pendaftaran Dibuka Besok
"Hospital based tentunya kita justru memprioritaskan untuk dokter-dokter dari wilayah DTPK-DPK, dari wilayah kosong untuk bisa kita berikan prioritas lebih besar daripada yang di perkotaan."
Dalam pelaksanaan PPDS Hospital Based ini, Kemenkes telah memilih 6 rumah sakit vertikal.
Sementara RSPPU dapat memilih jejaring yang dimilikinya untuk penempatan peserta didik sesuai kebutuhan dalam pemenuhan dan pemahiran kompetensi peserta didik.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:热点)
- Harga Emas Naik, Pasar Yakin Suku Bunga Akan Dipangkas The Fed
- Eks Sekjen Minta PKB Tak Ikut Usulkan Hak Angket: Bakal Sia
- Jasa Marga Menduga Kecelakaan di GT Halim Terjadi Karena Truk Ugal
- KPK Periksa Pimpinan DPRD Bekasi dan Anggota DPRD Jabar, Siapa Dia?
- Patuhi Putusan MK, Dasco Tegaskan PP 51/2023 tentang Pengupahan Tak Berlaku Lagi
- Eks Sekjen Minta PKB Tak Ikut Usulkan Hak Angket: Bakal Sia
- PM Tiongkok Li Qian akan Berkunjung ke Indonesia, Temui Prabowo Besok
- 5 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Darah Tinggi
- BP2MI Harap Prabowo Mampu Maksimalkan Peluang Kerja di 11 Negara, Jangan Kalah dengan Swasta!
- Buni Yani Bakal Dieksekusi, Tapi Ini yang Menghambat
- Tambah Galak Nih PSI, Manuver Anies Bawa Formula E Minta Dibatalkan
- Kapolri Prediksi Kekuatan KKB Papua Hanya 50 Orang
- Belum Sebulan, Kemenkomdigi Berhasil Blokir 227 ribu Konten Judi Online
- SYL Baca Eksepsi Dugaan Kasus Korupsi di Kementan Hari Ini
- Dunia Terancam Polusi Plastik, Menteri LH Hanif Faisol: Disebabkan Pola Konsumsi
- Jokowi Singgung Sebagai Jembatan Saat Bertemu dengan Surya Paloh
- Ini Dia Upaya KPK 'Menjerat Korporasi'
- 5 Sayuran yang Tidak Boleh untuk Asam Urat
- Kemendikdasmen Wujudkan Prinsip Akuntabilitas dan Transparansi
- PM Tiongkok Li Qian akan Berkunjung ke Indonesia, Temui Prabowo Besok