Kasus Remaja 15 Tahun Dipaksa Jadi PSK di Jakbar, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
SuaraJakarta.id - Penyidik Polda Metro Jaya menaikkan kasus remaja 15 tahun dipaksa jadi pekerja seks komersial (PSK) di salah satu apartemen di Jakarta Barat (Jakbar) ke tingkat penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya,quickq加速器官网地址 Kombes Endra Zulpan mengatakan, kenaikan status itu setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus yang dilaporkan sejak Juni 2022 itu.
"Rencana tindak lanjut gelar perkara penetapan tersangka," kata Endra saat dikonfirmasi, Sabtu (17/9/2022).
Zulpan mengungkapkan penyidik telah memeriksa tujuh orang sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.
Baca Juga:1,5 Tahun Culik Anak 15 Tahun buat Dijadikan PSK, Polda Metro Belum Bisa Tangkap Mami EMT
"Kita lakukan juga pemeriksaan empat saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian," ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan kasus eksploitasi seksual itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Juni 2022 dengan nomor laporan LP/B/2912/VO/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Pelapor sebagai ayah kandung menerangkan bahwa korban bercerita telah dijual oleh terlapor di daerah Jakarta Barat," kata Zulpan.
Zulpan mengungkapkan berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, korban tidak hanya dipaksa jadi PSK oleh pelaku, namun juga disekap.
Penyidik juga mendapatkan keterangan bahwa korban dijadikan pekerja seks komersial (PSK) dengan tarif Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
Baca Juga:Gelap-gelapan Mangkal di Trotoar Kalimalang, 6 PSK Digaruk Satpol PP, Rata-rata Masih ABG
Kasus tersebut saat ini masih berproses di Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
下一篇:APGAI Prihatin Atas Tuntutan PKPU Terhadap Centro & Parkson Departemen Store
相关文章:
- Koinsayang Futures Resmikan Kantor Baru, Tandai Langkah Strategis Perusahaan
- BGN Ungkap Penyebab Keracunan MBG di Bogor, Ada Salmonella dan E.Coli di Air, Telur, dan Sayur
- Penjelasan Menkes soal Risiko Kematian Pemilik Ukuran Celana 33
- Alasan Gratis Ongkir Dibatasi, Komdigi: Hanya Atur Perang Harga agar Persaingan Sehat
- Wapres Ma'ruf: Kompolnas Harus Diperkuat Perannya, Bukan Dibubarkan
- TNI AD Selidiki Mengapa Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi di Garut
- Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah hingga Jejak Awal Organisasi Boedi Oetomo!
- Arus Balik Libur Waisak Tembus 196 Ribu Kendaraan, Jalur Timur Paling Padat
- Kabar Baik datang dari Jakarta, Alhamdulilah
- Pemprov DKI Bakal Bangun Puskesmas di Cipedak, Legislator PKS: Alhamdulillah
相关推荐:
- Pekan ASI Sedunia: Ibu Menyusui Butuh Dukungan Penuh
- Prabowo Ajak Umat Islam Bersatu untuk Perdamaian: Jangan Jadi Bangsa Kacung!
- Buntut Kerusuhan Lapas Muara Beliti, Menteri Imipas Imbau Jajaran tak Gentar
- 5 Tanaman yang Mengundang Ular, Jangan Ditanam di Rumah Kamu
- Pertanyakan Kejelasan Anggaran Formula E, PDIP: Tak Pernah Ada Info Akurat dari Anies
- Akui Dekat dengan Sultan Brunei Selama 60 Tahun, Prabowo: Kalau Brunei Dicubit, Indonesia Merasakan
- Indonesia Sang Penjaga Stabilitas ASEAN: Belajar dari Sukses Perdamaian Kamboja
- Ojol Resah! isu Merger Grab
- Kecelakaan Maut di Pulogadung, Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Tangki
- TNI AD Selidiki Mengapa Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi di Garut
- Pelaku Begal di Tanjung Duren Ternyata Belasan Kali Beraksi di Jakarta Barat
- IVUS & Rotablator, Solusi Kasus Jantung Kompleks di Mayapada Hospital
- Interpelasi terhadap Anies Berbuntut Panjang, Nama Harun Masiku dan Juliari Diseret
- Titik Balik Bripka Ricky Rizal Melawan Skenario Ferdy Sambo, Keluarga Menangis Memintanya Jujur
- Viral Pria Diduga Rekam Celana Dalam Wanita di Mal Jakbar, Polisi Turun Tangan
- Tawuran Pecah Di Manggarai, Polisi Tembakan Gas Air Mata
- Sinarmas Sekuritas Bantah Lakukan Penipuan
- BKKBN Buka Suara soal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar
- Di KPK, Anies Baswedan Pamer Keberhasilan Tangani Pandemi di DKI Jakarta
- Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Segera Disidang di PN Tangerang