Wanita Paruh Baya Tewas Tertabrak Kereta Bandara Di Jakbar, Begini Kata KAI
SuaraJakarta.id - Nasib nahas menimpa seorang wanita paruh baya yang tewas tertabrak kereta bandara. Peristiwa ini terjadi di perlintasan kereta Semanan,quickq怎么用干啥的 Kalideres, Jakarta Barat pada Senin (6/5/2024) malam.
Kecelakaan itu viral usai diunggah di akun sosial media. Salah satu akun Instagram yang mengunggahnya yakni @jakartabarat24jam.
Dari video yang diunggah oleh akun tersebut terlihat sebuah kereta terhenti usai menabrak wanita paruh baya tersebut.
“Kereta bandara mendadak berhenti. Info ada yang ketabrak kereta,” tulis akun tersebut, dikutip Selasa (7/5/2024).
Manager Humas Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendri Wintoko menyayangkan insiden tersebut. Pasalnya, jalur kereta merupakan area yang yang tertutup untuk umum. Sehingga masyarakat yang tidak memiliki kepentingan, dilarang untuk berada di tempat tersebut.
“Sesuai UU 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian, Pasal 38 dijelaskan bahwa ruang manfaat jalur KA (RUMAJA), diperuntukan bagi pengoperasian kereta api dan merupakan daerah tertutup untuk umum, artinya disini selain petugas yang tidak berkepentingan dilarang berada ditempat tersebut,” katanya, dalam keterangan tertulis, Selasa (7/6/2024).
Selain itu, Pasal 181 di ayat 1, juga mengatur jika setiap orang dilarang berada diruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakan, meletakan, atau memindahkan barang diatas rel atau melintasi jalur kereta, atau menggunakan jalur untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api.
“Maka kami PT KAI Daop 1 Jakarta sangat menyesalkan adanya warga yang berada di jalur kereta tersebut karena membahayakan bagi perjalanan kereta dan dirinya sendiri,” katanya.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak melakukan aktifitas apapun di jalur kereta api, demi keamanan perjalanan kereta dan diri sendiri,” tambahnya.
-
KPK Tertibkan Tambang Ilegal Beromzet Rp 1,07 Triliun di Sekotong5 Penyebab Rasa Panas saat Buang Air BesarHindari Black Campaign, Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024Hingga Awal 2025, Dinkes Jakarta Temukan 214 Kasus ISPA Akibat HMPVSengketa Lahan Berujung Bentrok Massa Bayaran Di Kembangan, 2 Orang Terluka Akibat Sabetan SajamKPK Yakin Gugatan Hakim Agung Gazalba Saleh DitolakJabatan Tinggal Dua Bulan Lagi, Anies Minta Doa Ulama: Semoga Husnul KhatimahIni Makna dan Filosofi Logo PON XXI AcehKUHP Baru Dinilai Bisa Selamatkan Terdakwa Kasus Pelanggaran Hukum Berat, Contohnya Ferdy SamboSentimen Investor Lemah, Wall Street Dihantui Ketidakpastian Usai Tercapainya Negosiasi Tarif AS
下一篇:Erick Thohir dan Heru Budi Hartono Bersinergi, Tingkatkan Pelayanan dan Fasilitas Publik di Jakarta
- ·Kalau Anies Jadi Presiden, Bakal Muncul Peristiwa
- ·Polda Metro Pastikan Tilang Pemotor Pakai Knalpot Brong: Bising, Ganggu Ketertiban
- ·Munaslub Kadin Penuh Kontroversi, Istana Putuskan untuk Tidak Ikut Campur
- ·Eggi Sudjana Beri Komentar Menohok: 'Jokowi Membangkang dan Layak Dimakzulkan, Mahfud MD 'Iblis'
- ·Pemerintahan Jokowi Selama Satu Dekade, Dinilai Berhasil Wujudkan Indonesia Sentris
- ·Lupakan Rasa Pahitnya, Ini 6 Manfaat Luar Biasa Daun Pepaya
- ·Anniversary ke
- ·Mengapa Bengkel Daihatsu Unggul dalam Layanan Perawatan Mobil Anda
- ·Link Unduh Materi Pokok SKB CPNS 2024 PDF untuk 460 Jabatan
- ·Jadi Tersangka Korupsi, Kejaksaan Agung Tahan Direktur Waskita Karya
- ·Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September
- ·Jadi Tersangka Korupsi, Kejaksaan Agung Tahan Direktur Waskita Karya
- ·Polda Metro Jaya Catat 53 TPS Pemilu Masuk Kategori Sangat Rawan
- ·Munaslub Kadin Penuh Kontroversi, Istana Putuskan untuk Tidak Ikut Campur
- ·Pindah ke Pedesaan Jepang Dibayar Nyaris Rp500 Juta, Tertarik?
- ·Berantas Makelar Kasus, Ketua MA Bakal Gelar Sidang Kasasi Secara Terbuka
- ·Olahraga Malam Setelah Pulang Kerja: Aman atau Berbahaya?
- ·DPRD DKI Rapat di Luar, Dikritik Keras: Tak Bisa Diikuti Warga dan Habisi Anggaran
- ·Pembatasan Subsidi BBM Pertalite Mulai 1 Oktober 2024, Buruan Daftar Melalui QR Code
- ·Kalau Anies Jadi Presiden, Bakal Muncul Peristiwa
- ·Modus ASN Dishub DKI Berkali
- ·Modus ASN Dishub DKI Berkali
- ·Punya Iphone 13 Pro Sempat Jadi Syarat Kerja, Disparekraf DKI Lakukan Revisi
- ·Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Jangan sampai Kelewat!
- ·Menhub Buka Suara Soal Potensi Kereta Cepat Nyambung Hingga Surabaya
- ·Aksi Bajing Loncat Di Cakung Kepergok Sopir Berujung Adu Mulut: Lu Nyolong!
- ·Pemprov DKI akan Terbitkan Edaran Larangan Parkir Motor di Atas Trotoar
- ·Denny Siregar Lagi
- ·Dear Anak Abah, Hati
- ·FOTO: House of Love, Pusat Rehabilitasi Penuh Cinta di Myanmar
- ·Keluarga Korban Tewas Tertimpa Tembok SPBU Tebet Sebut Pembatas Sudah Miring Sejak 6 Tahun Lalu
- ·Gempa Bumi M 5.0 Guncang Bandung Raya, Sejumlah Bangunan Rusak Berat
- ·Aksi Bajing Loncat Di Cakung Kepergok Sopir Berujung Adu Mulut: Lu Nyolong!
- ·Ini 4 Kategori Guru yang Masuk dalam Prioritas PPPK 2024, Lengkap dengan Syarat Daftarnya!
- ·Pahami Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
- ·Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Penuhi Pemeriksaan Perdana di Polda Metro