Ikuti Langkah Pemprov DKI, Pemkab Tangerang Cabut Izin Usaha Holywings di Wilayahnya
SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akhirnya mengikuti langkah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan mencabut izin usaha Cafe Holywings yang ada di wilayah tersebut.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan,quickq加速器安卓版下载 pencabutan izin usaha Holywings sudah diputuskan pihaknya, setelah Pemprov DKI Jakarta mengumumkan hal tersebut.
"Kemarin malam sudah diputuskan, kami Pemkab Tangerang akan menutup seluruh gerai Holywings yang ada," kata Zaki di pendopo Bupati, Rabu (29/6/2022).
Ia mengemukakan, pencabutan izin usaha kafe dan bar tersebut, lantaran keberadaan Holywings dianggap membuat keresahan di masyarakat.
Baca Juga:Holywings Serentak Ditutup, Wagub DKI Jakarta Janji Carikan Solusi Nasib 3.000 Karyawan
Hal itu melanggar ketentuan dalam Perda 20 tahun 2004 tentang ketentraman dan ketertiban umum yang tercantum pada pasal 2 ayat 1 yakni larangan membuat keributan atau keonaran di sekitar tempat tinggal, tempat usaha atau tempat lainnya dan membuat sesuatu yang mengganggu ketertiban orang banyak dan lainnya.
"Apa yang mereka lakukan akhir pekan lalu itu sangat mengganggu ketertiban umum dan ketertiban sosial," katanya.
Lantaran itu, ia bakal melayangkan surat pencabutan izin itu kepada tiga pengelola di tiga tempat Holywings yang ada di Kabupaten Tangerang.
"Terkait perizinannya juga sedang kita proses pencabutan izin, hari ini kami akan kirim ke pemegang tiga pengelola Holywings. Tiga tempatnya di Gading Serpong, di BSD, dan Lippo Karawaci," katanya.
Terkait adanya promosi iklan Holywings yang mengaitkan nama Muhammad dan Maria, Ahmed Zaki Iskandar mengaku geram.
Baca Juga:Sebanyak 3.000 Karyawan Holywings Terancam Nganggur, Wagub DKI Jakarta Janjikan Hal Ini
"Ya iyalah pasti. Pokoknya apapun yang mereka buat meresahkan masyarakat kuat terutama Kabupaten Tangerang dan juga kenyamanan sosial," ungkapnya.
Zaki juga mengimbau, pencabutan izin hingga penyegelan Holywings itu jadi peringatan bagi pengusaha hiburan lain di Kabupaten Tangerang.
"Ini pengalaman dan pelajaran buat yang lain, jangan sembarangan bikin acara atau promosi."
Kontributor : Wivy Hikmatullah
下一篇:Bagaimana Hukum Larangan Menikah di Bulan Suro Menurut Islam?
相关文章:
- Buka Pameran Bulan Seni Rupa di TIM, Anies: Ini Malam yang Membahagiakan
- quickq下载安装
- quickq安卓版下载
- quickq安卓版官方下载
- Diduga Mencemarkan Nama Baik, Direktur AIA Finance Dipolisikan
- quickq安卓官网下载
- quickq加速器下载
- quickq加速器手机版
- Viral Video Masjid Dijadikan Lahan Parkir, Begini Penjelasan Pihak DKM Masjid Jami Al Ikhlas
- quickq加速器在哪下
- STP Raih Sertifikasi AEO, Tegaskan Komitmen Sebagai Pemain Global di Industri Akuakultur
- Jakpro Sebut Sisa Biaya Komitmen Rp90 Miliar Formula E Bagian Renegosiasi
- Layanan Pembayaran Nontunai Bank DKI Merambah ke Rumah Sakit, Bisa Buat Bayar Tagihan
- Penuhi Target Likuiditas, AJB Bumiputera 1912 Gandeng PT. Ray Wahid Lelang
- Digugat Panji Gumilang, Mahfud MD Tetap Santai, 'Itu Urusan Sepele!'
- Persatuan Guru NU Bersama BKKBN Terus Edukasi Siswa Cegah Perkawinan Anak dan Turunkan Stunting
- 筑波大学世界排名情况怎么样?
- Usai Tiba di Mimika, Wapres Maruf Amin Bertolak ke Nabire, Ini Agendanya
- 拒绝中国港大&港中文,录取新加坡国大、英国谢菲等院校,她是如何做到的!
- 英美知名艺术设计类大学排名一览表