Hukum Akikah Bersamaan dengan Qurban, Bolehkah dalam Islam?
Akikah dan qurbanmerupakan dua syariat Islam yang memerintahkan penyembelihan hewan. Lantas bagaimana hukumnya akikah yang dilakukan bersamaan dengan qurban?
Qurban adalah perintah menyembelih hewan seperti kambing atau sapi pada 10 hingga 13 Zulhijah.
Sementara akikah merupakan pemotongan hewan yang dilakukan beberapa hari setelah seorang bayi dilahirkan. Hewan yang dianjurkan untuk sembelihan akikah adalah dua ekor kambing untuk bayi laki-laki, dan seekor kambing untuk anak perempuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Lalu apakah Islam membolehkannya?
Hukum akikah bersamaan qurban
Menukil Kitab Fikih Sehari-hari oleh A. R. Shohibul Ulum, ulama Ibnu Hajar al-Haitami berpemahaman bahwa penyembelihan hewan akikah dan kurban tidak dapat dibarengkan. Karena jika dilakukan bersamaan, seseorang hanya bisa memperoleh pahala dari salah satunya saja. Dan satu antara akikah atau qurbannya saja yang diterima oleh Allah SWT.
Tak sependapat dengan Ibnu Hajar al-Haitami, Imam Ramli meyakini kalau seorang muslim memungkinkan untuk mendapat pahala akikah dan kurban secara sekaligus. Dan kedua ibadahnya tersebut bisa saja diterima oleh Allah SWT.
Imam Ramli memperjelas pendapatnya itu. Yang ia maksud akan mendapat pahala ganda dari kurban maupun akikah, apabila seseorang menyembelih hewan berupa seekor kambing (bagi perempuan) atau dua ekor kambing (bagi laki-laki) pada tanggal 10-13 Dzulhijjah dengan niatan kurban sekaligus akikah.
Ia menggarisbawahi, muslim akan meraih pahala akikah kurban selama diniatkan dalam hati orang tersebut untuk menjalankan keduanya. Jika tak diniatkan demikian, maka ganjaran keduanya akan sia-sia.
Berbeda dengan pemahaman kedua ulama, Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari mengungkapkan bahwa orang yang belum diakikahkan orang tuanya kemudian melaksanakan ibadah kurban, maka kurbannya itu sudah cukup baginya.
Maksudnya, penyembelihan hewan yang diniatkan kurban pada tanggal 10-13 Dzulhijjah turut mencukupi sunnah akikah yang belum didapatkan seseorang saat baru lahir. Sehingga orang itu tak perlu menyembelih hewan lagi untuk memenuhi akikah bagi dirinya.
Ibnu Hajar Al-Asqalani menyebutkan, "Menurut Abdur Razzaq, dari Ma'mar dari Qatadah mengatakan, 'Barangsiapa yang belum diaqiqahkan maka cukup baginya berkurban'. Menurut Ibnu Abi Syaibah dari Muhammad ibn Sirin dan al-Hasan mengatakan 'Cukup bagi seorang anak kurban dari aqiqah'."
Itulah penjelasan mengenai hukum akikah bersamaan dengan qurban dalam Islam. Semoga bermanfaat.
(pua/pua)下一篇:国外服装设计大学可以申请哪些?
相关文章:
- 墨尔本皇家理工学院入学要求详解
- Amankan Teluk Jakarta, Ditpolair Baharkam Polri BKO Polda Metro Jaya Gelar Giat Patroli PAM Hotspot
- Berapa Kalori yang Terbakar saat Jalan Kaki 30 Menit?
- Zulhas Yakin Prabowo Menang : Kami Sudah 10 Tahun Bareng
- Naik Lagi, Kasus Aktif Covid
- COO Toyota Sudah Bertemu Orang Istana, Ngomong: Pindahkan Pabrik
- Protokol Baru AHKFTA Buka Peluang Besar Tingkatkan Volume Perdagangan RI di ASEAN dan Hongkong
- Menteri Pertanian Mengundurkan Diri!
- Kata Hasto, Ganjar Pranowo Sudah Matang : Ibu Mega pun Dialog dengan Presiden Jokowi
- 申请欧洲艺术类留学,这五个理由不可抗拒!
相关推荐:
- Berusia 119 Tahun, Mbah Harun Jadi Jamaah Haji Tertua Indonesia, Alhamdulillah Sudah Tiba di Madinah
- Daftar Potongan Vonis 4 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J
- Terkuak! Anggota DPRD Tangsel yang Pukul Wasit Saat Turnamen Sepakbola Kader Gerindra
- 申请欧洲艺术类留学,这五个理由不可抗拒!
- Terungkap, Ini Identitas Mayat Dalam Karung di Tangerang, Ternyata Korban Perampokan
- Rencana Serangan Karyawan KAI Tersangka Teroris Diungkap Densus 88, Berikut Target Sasarannya!
- Sepenggal Cerita Ridwan Kamil dan Keluarga Selama 14 Hari Pencarian Eril
- COO Toyota Sudah Bertemu Orang Istana, Ngomong: Pindahkan Pabrik
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gempur Berbagai Daerah
- Tidak Ada Kantor DPD Hingga Kekalahan Prabowo
- 3 Turis Asing Berulah di Bromo, Foto Vulgar Pamer Bokong
- Viral Cekcok Pengemudi Pajero vs Yaris di Gerbang Tol Tomang, Polres Jakbar: Ditangani Polda
- Lewat Road Trip Edukatif, Muhamad Philosophi Bangun Kesadaran Hukum di Dunia Usaha
- Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Harap TPS Ramah Disabilitas
- Wagub Riza: Mayoritas Penderita Hepatitis Akut di Jakarta Usia di Bawah 16 Tahun
- Wamenkomdigi Persiapkan Papua Sebagai Pusat Pengembangan Talenta AI Nasional
- 英国uca和伦艺,你最青睐哪所院校?
- Jangan Pakai Minyak Goreng yang Dipanaskan Berulang, Ini Bahayanya
- IHSG Hari Ini Berakhir Melesat 0,67% ke 7.142, INCO, ADMR dan AKRA Top Gainers LQ45
- Indopoly Resmikan Lini Produksi Hybrid Baru, Kapasitas Naik 25.000 Ton per Tahun