Catat, Begini Cara Hitung Upah Lembur saat Libur Idul Fitri, Kemnaker: Ada Dua Metode
JAKARTA,quickq加速器官网js7 DISWAY.ID -Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperingatkan bagi setiap perusahaan yang memberlakukan masuk kerja kepada karyawan atau buruh di setiap hari libur nasional.
Dikutip dari akun Instagram resmi Kemnaker, pengusaha wajib membayar upah lembur kepada pekerja atau buruh yang tetap bekerja setiap hari libur nasional, khsusunya pada Idul Fitri 2023.
"Pekerja yang bekerja di hari libur nasional berhak mendapatkan upah lembur per-jamnya," tulis Kemnaker dalam akun Instagram resmi Kemnaker dikutip Minggu 23 April 2023.
BACA JUGA:Referensi PPDB 2023: Daftar 10 SMA Terbaik di Jabar dan Jatim 2023
Kemnaker menjelaskan, bahwa perhitungan upah kerja lembur pada hari libur nasional terbagi ke dalam dua bagian.
Pertama, perhitungan waktu kerja 6 hari kerja dan 40 jam seminggu. Kedua, waktu kerja lima hari kerja dan 40 jam seminggu.
"Artinya, bagi karyawan atau buruh dengan waktu kerja enam hari kerja dan 40 jam seminggu, pada jam pertama sampai dengan jam ketujuh harus dibayar dua kali upah sejam," terang Kemnaker.
"Kemudian, pada jam kedelapan, karyawan harus mendapatkan tiga kali lipat upah sejam. Lalu pada jam kesembilan, kesepuluh, dan kesebelas, harus dibayarkan empat kali lipat upah sejam," sambungnya.
BACA JUGA:Kemenhub Prediksi Puncak Arus Balik Mudik Terjadi 24 April 2023
Sedangkan bagi karyawan atau buruh dengan waktu kerja lima hari kerja dan 40 jam seminggu, pada jam pertama sampai dengan jam kedelapan harus dibayar dua kali lipat upah sejam.
Selanjutnya pada jam kesembilan, dibayar tiga kali lipat upa sejam. Terakhir, pada jam kesepuluh, kesebelas, dan kedua belas, dibayar empat kali upah sejam.
Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 13 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 tahun 2021.
Adapun Kemnaker menyebutkan pengusaha hanya dapat mempekerjakan pekerja atau buruh pada hari libur resmi apabila jenis dan sifat pekerjaannya harus dilaksanakan secara terus menerus
BACA JUGA:Ridwan Kamil Pamit ke Warga Jabar, Nuhun Kang!
- 1
- 2
- »
下一篇:Sempit dan Penuh Pengunjung, Lokasi Lukisan Mona Lisa Akan Dipindah
相关文章:
- Texas Makin Dekat Punya Cadangan Strategis Bitcoin (BTC)
- Apa yang Terjadi Pada Tubuh Saat Konsumsi Pepaya Setiap Hari?
- Komitmen Bisnis Hijau dan Berdayakan Nelayan, PIS dan Anak Usaha Raih Tiga Penghargaan Bergengsi
- Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor Roda Tiga di Grogol Petamburan
- 俄罗斯艺术类大学排名前五的院校
- Dukung Kebijakan Mentan Amran, Kemenperin Dorong Upaya Serap Susu dalam Negeri
- Marak Pungli di Tempat Wisata RI, Pemerintah Siap Basmi Lewat Pokja
- Luncurkan GoZero
- Rommy Cibir KPK: Kok Kasus Jiwasraya
- Kemenperin Buka Suara Terkait Rencana Pembangunan Pabrik Apple di Indonesia, Tawarkan Tiga Syarat
相关推荐:
- Treats Everywhere dari Archipelago International, Meruah Rasa Asia
- 'Orangnya Jokowi' Pengganti Anies Baswedan Otak
- Sebut Anies Berkelas, Sindiran Helmi Felis Bikin Kena Mental: Kalau Heru Budi?
- 2025世界室内设计专业大学排名
- 世界最好的美术学院大盘点!
- DPR Usul Potongan Aplikasi Maksimal 10 Persen, ORASKI Keberatan: Ini Preseden Buruk!
- Heru Budi Kerja 'Semaunya': Efek Terkikisnya Prinsip Demokrasi di Pemerintahan Indonesia
- Jelang Nataru 2024, Stok Beras 1,9 Juta Ton Aman
- Trump Umumkan Desain Golden Dome, Habiskan Dana US$175 Miliar!
- 2025英国大学艺术类排名
- Mantan Dirut Jiwasraya Resmi Jadi Tersangka
- 波士顿大学专业排名情况如何?
- Banyak Investor Mentereng jadi Pemegang Saham PGAS, Begini Kata Analis
- HAH!! Jiwasraya Juga Jadi Tempat Pencucian Uang?
- Sowan ke Habib Rizieq, Imbauan Anies untuk Waspada Covid
- 4 Tuntutan Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh di May Day 2023
- Kok TNI Sih yang Copot Baliho Habib Rizieq, Satpol PP Kemana?
- 世界最出名的美术学院,你知道几所?
- 美国parsons设计学院申请指南!
- 国外艺术名校好申请吗?这些要求你需要了解