Kemendiktisaintek Tak Cabut Izin Operasional STIKOM Bandung: Utamakan Pembenahan
JAKARTA,quickq破解 DISWAY.ID --Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) telah menjatuhkan sanksi kepada STIKOM Bandung atas temuan tim evaluasi kinerja terkait perbaikan mutu pembelajaran.
Hasil temuan tim evaluasi kinerja itulah membuat pihak STIKOM Bandung mencabut ijazah 233 alumni.
Plt Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M Simatupang menjelaskan, bahwa sanksi ini diberikan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Wow! Ternyata KAI Mempunyai 5 Terowongan Kereta Api Terpanjang di Indonesia
BACA JUGA:Punya Sisa Dana IPO, Bukalapak Ungkap Kemungkinan Lakukan Akuisisi
"Bahwa pemerintah dapat memberikan sanksi mulai dari yang teringan sampai yang terberat, tergantung tingkat pelanggaran atau kelalaian," kata Togar dihubungi Disway, 17 Januari 2025.
Namun demikian, Kemendiktisaintek tak serta merta mencabut izin operasional kampus tersebut karena mengutamakan perbaikan.
"Semuanya bertahap dan semangatnya adalah itikad baik untuk pembenahan dan peningkatan layanan pendidikan. Tidak banyak yang berani atau melakukan pembenahan ketika risikonya tinggi," tuturnya.
Senada, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten M Samsuri menjelaskan pihaknya telah memberikan kesempatan bagi STIKOM Bandung untuk melakukan perbaikan agar tidak dicabut izin operasionalnya.
"Pemerintah memberikan ruang kepada kampus untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh supaya langkah ke depan betul-betul terkelola dengan baik," kata Samsuri pada konferensi pers daring, 17 Januari 2025.
BACA JUGA:Punya Sisa Dana IPO, Bukalapak Ungkap Kemungkinan Lakukan Akuisisi
BACA JUGA:Pendapatan Anjlok 80 Persen Imbas Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang, Nelayan: Ini Siapa yang Tanggung Jawab!
Perbaikan dalam hal ini termasuk tata kelola PDDikti serta penguatan-penguatan sistem penjaminan mutu internalnya.
"Tetapi mungkin tim evaluator akan melihat kadar hasil perbaikannya. Kalau itu mencukupi, tapi masih ada beberapa yang masih diperbaiki, biasanya bisa diturunkan sanksinya dari katakanlah berat menjadi sanksi sedang," paparnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- ·Jokowi Disarankan Bikin Partai Sendiri Usai Dipecat PDIP, Jangan Gabung ke Partai yang Sudah Mapan
- ·Dilarang Dedi Mulyadi, Apa Itu Study Tour?
- ·6 Minuman Penurun Darah Tinggi, Solusi Alami untuk Kesehatan Jantung
- ·Adakah Cara Menghindari Perselingkuhan dalam Kacamata Islam?
- ·Gibran Ingin Coding dan AI Jadi Matpel di Sekolah, Ini Kata Pakar UGM
- ·Jreng! Firli Bahuri Dicekal Usai Tersangka Dugaan Pemerasan
- ·Fly Over Rawa Buaya Retak, Kemacetan Panjang Jadi Imbasnya
- ·Berjumpa Jokowi, Anak Penderita Kanker Merasa Bertemu Ayahnya
- ·7 Makanan Tinggi Kalsium Selain Susu, Jaga Tulang yang Menua
- ·Kapan Waktu yang Tepat Ziarah Kubur Saat Lebaran Idul Fitri?
- ·Pemprov Jawa Barat Sebut Pagar Laut Bekasi Legal, Peruntukkan Bagi Pembangunan Alur Pelabuhan
- ·Hakim Nyatakan JAD Organisasi Terlarang
- ·Bareskrim Kembali Tangkap Anak Buah Fredy Pratama, Ini Perannya!
- ·Respons Santai Kapolda Irjen Karyoto Usai Firli Bahuri Ajukan Praperadilan
- ·NYALANG: Pesan Magis dari Utara
- ·Rayakan Lebaran Berkesan di Mangkuluhur ARTOTEL Suites Jakarta
- ·Harga Bitcoin Kembali Bergejolak, Sempat Bangkit Sentuh US$109.400
- ·Kebakaran di RS Yarsi Jakarta Berhasil Dipadamkan
- ·Minum Teh Hijau Setiap Hari, Apa Saja Efeknya?
- ·Berjumpa Jokowi, Anak Penderita Kanker Merasa Bertemu Ayahnya