KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda 5 Februari 2025
JAKARTA,quickq是啥软件 DISWAY.ID- Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto menunda sidang perdana Praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Ia merupakan tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Keputusan tersebut diambil lantaran KPK sebagai pihak termohon tidak menghadiri persidangan.
Adapun, sebelumnya KPK telah bersurat mengenai penundaan tersebut.
BACA JUGA:KPK Siap Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto di PN Jaksel Hari Ini
“Ada permohonan resmi dari termohon, minta penundaan tiga minggu. Nah, untuk itu kami sudah bersikap untuk menunda hanya paling lama dua minggu. Kalau kita tunda seminggu, kita pas hari libur, libur panjang,” ujar hakim pada Selasa, 21 Januari 2025.
“Jadi, kita tunda sidang berikutnya untuk panggilan yang kedua yaitu hari Rabu tanggal 5 (Februari),” sambungnya.
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional yang menjadi tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, meminta agar penundaan dilakukan selama 10 hari saja.
BACA JUGA:KPK Buka Opsi Jemput Paksa Usai Walikota Semarang Mba Ita dan Suami Mangkir 2 Kali
“Agar waktunya lebih efisien Yang Mulia,” kata Ronny.
“Ya sama itu nanti jatuhnya kan tanggal 27 merah, 28 merah, 29 merah, tanggal 31 saya ujian terbuka, kebetulan saya ujian terbuka di Solo. Tanggal 30 saya ada sidang tipikor di Jakarta Pusat, jadi mau tidak mau kita tanggal 4 atau tanggal 5,” tutur hakim.
“Tanggal 5 (Februari) saja ya?” lanjut dia.
“Tanggal 3 (Februari) saja Yang Mulia,” pinta Ronny.
“Tanggal 3 (Februari) itu saya sidang tipikor. Senin dan Rabu itu saya jatahnya sebenarnya tipikor. Tapi, Rabu tanggal 5 (Februari) itu pas kosong. Boleh ya tanggal 5?” lanjut hakim.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:热点)
- ·Pria, Lakukan Ini Buat Bantu Wanita Capai Orgasme
- ·Puncak Gunung Fuji Tak Bersalju, Pertama Kali Sejak 130 Tahun Terakhir
- ·Pemprov DKI Kirim Bantuan Logistik ke Cianjur Pakai 15 Truk, Nilainya Capai Rp2 Miliar
- ·Gegara Hal Ini, Rusia Putuskan Denda Apple ₽7,5 Juta
- ·Anindya Bakrie Dukung GSN Majukan Pertumbuhan Ekonomi RI
- ·Ada Truk Mogok Di Tol JORR Arah Kampung Rambutan Pagi Ini, Lalin Macet
- ·Digugat Oleh MAKI Terkait Kasus Firli Bahuri, Polri Pastikan Bekerja Secara Prosedural
- ·Dugaan Korupsi Satelit Kemhan, Mantan Anak Buah Jokowi Diperiksa
- ·Presiden RI Resmi Luncurkan Sistem E
- ·Kondisi Terkini Rumah Warga Roboh Atapnya Akibat Hujan Deras di Manggarai
- ·KPK Dalami Pengajuan PMD Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Rorotan Jakut
- ·Sedang Dihitung, Heru Budi Pastikan Nilai UMP DKI 2023 di Atas Inflasi
- ·Gibran Ingin Ketemu Capres Cawapres 01 dan 03, Begini Respons PKB
- ·Viral Pria Ngaku Polisi Geber Motor hingga Keluarkan Pistol ke Pemuda di Gading Serpong
- ·BEI Pantau Ketat Pergerakan Saham PACK, Investor Diminta Hati
- ·Kondisi Terkini Rumah Warga Roboh Atapnya Akibat Hujan Deras di Manggarai
- ·Rektor UP Bantah Lakukan Pelecahan Seksual Kepada Pegawainya
- ·'Hasyim Djojohadikusumo, Luhut hingga Yusril Ihza, Periksa Atuh!'
- ·Budi Arie Siap Diperiksa terkait Judi Online di Komdigi, Kenal dengan Belasan Mantan Pegawainya
- ·'Mengungsi Sementara di Tetangga' Getir Warga Manggarai Atap Rumahnya Roboh Imbas Hujan Deras