KPK Cium Adanya Korupsi di Formula E, Anies Harap Siap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelenggaran Formula E.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya mengendus adanya kerugian negara dalam ajang balap mobil listrik tersebut.
"Kita belum dapat informasi terkait dengan kick back atau apapun. Kan yang ramai pasal 2 pasal 3," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/9).
Menurut Alex, pihaknya bakal mendalami terkait legalitas penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk menyelenggarakan Formula E yang notabenenya merupakan kegiatan bisnis Pemprov DKI.
KPK juga mendalami dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan secara hukum dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu.
"Ketika ada peraturan yang dilanggar atau penyalahgunaan kewenangan ada kerugian negara, kan begitu," ujar Alex.
Alex menambahkan, pihaknya bakal mendalami legalitas kontrak Formula E yang diketahui melewati batas waktu jabatan Gubernur Anies Baswedan.
"Bagaimana nanti kalau tahun depan penggantinya atau Plt-nya melihat ini tidak bisa dilaksanakan karena ternyata hitung-hitungan ekonomi tidak menguntungkan, bagaimana pertanggungjawabannya, padahal komitmen fee itu enggak bisa ditarik," tutur Alex.
Diketahui, KPK meminta keterangan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk membuat terang penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ajang balap Formula E.
下一篇:Ahmad Luthfi Terima Surat Rekomendasi PSI, Wakil Gubernur Belum Diumumkan, Kader PSI Serukan Kaesang
相关文章:
- VIDEO: Seluncur Es Diklaim Terbesar Dunia Sambut Natal di Paris
- Akhir Masa Jabatan, Anies Legowo Diserang Bertubi
- Ketua MPR RI Periode 2024
- FOTO: 'Banjir' Durian Sumatera di Kalimalang
- Kondisi IHSG pada Awal Perdagangan Pekan Ini, Terapresiasi atau Terkoreksi?
- Harga Bitcoin Tembus US$105.000, Dekati Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
- Kisah Stasiun Kereta Batal Tutup demi Seorang Anak Berangkat Sekolah
- Kebakaran Rumah Berlantai 2 Di Cilandak, Seorang Penghuni Tewas Terpanggang
- Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding
- Sadis! Pedagang Toko Di Duren Sawit Tewas Ditikam Dua Anak Kandung
相关推荐:
- Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Gelar Uji Emisi Akbar
- Pahami Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
- Tarik Minat Petani Milenial, Mas Dhito Beri Bantuan 5 Drone
- Terharu! Kisah Rifky Bujana Bisri Anak Driver Ojol, Raih Beasiswa University of British Columbia
- 7 Buah yang Paling Tinggi Gula, Batasi Konsumsinya
- Pesan Mas Dhito Bagi Gen Z: Jangan Sampai Luntur Pemahaman Jurnalistik
- Hari Ini Anies Bakal Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Formula E, Ternyata Gara
- Ferdinand Ingin Anies Ditangkap KPK, Relawan Bela Mati
- 2025年世界设计学院排名前十
- Livin Merchant, Inovasi Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM
- ORASKI Tegaskan Tidak akan Turun Demo Ojol 20 Mei
- Terus Gali Kasus APK Palsu, Bareskrim Polri: 494 Korban, Kerugian Capai Rp11,9 Miliar
- Momen Kebangkitan Nasional, Pemkot Tangerang Bagikan Bantuan Rp 603 Juta Lebih ke UMKM
- Ahmad Luthfi Terima Surat Rekomendasi PSI, Wakil Gubernur Belum Diumumkan, Kader PSI Serukan Kaesang
- Simak! 5 Aturan Baru Naik Kereta dari Pasar Senen dan Stasiun Gambir, Berlaku 12 Juni 2023
- Ahmad Luthfi Terima Surat Rekomendasi PSI, Wakil Gubernur Belum Diumumkan, Kader PSI Serukan Kaesang
- PDIP Siap Sambut Parpol 'Balik Kanan' dari KIM Plus di Pilkada Jakarta
- Cara Cek Resi JNE Secara Online, Mudah untuk Lacak Kiriman Paket
- Telkom dan Palo Alto Networks Berkolaborasi untuk Perkuat Keamanan Siber
- Telkom dan Palo Alto Networks Berkolaborasi untuk Perkuat Keamanan Siber