Akhir Masa Jabatan, Anies Legowo Diserang Bertubi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus ikhlas menghadapi serangan bertubi-tubi jelang akhir masa jabatannya pada Oktober 2022. Belakangan, Anies harus menerima banyak cobaan, mulai dari pemeriksaan KPK hingga yang terbaru Stadion Jakarta International Stadium (JIS) dianggap tidak layak menjadi tempat penyelenggaraan FIFA Match Day oleh PSSI.
Sebelumnya, Anies juga diuji dengan menghadapi pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi Formula E. Tidak hanya itu, kesabaran Anies kembali diuji usai fotonya di KPK tersebut dipasang dalam satu bingkai berita berjudul "Korupsi Bukan Lagi Kejahatan Luar Biasa" oleh Harian Kompas.
Baca Juga: PSSI Sukses Panen Hujatan Gegara Bilang JIS Tak Layak, Khawatir Mas Anies Baswedan Makin Bersinar?
Anies keberatan, lantaran isi berita yang ditulis tidak punya kaitan dengan foto dirinya di KPK. Berita utama halaman 2 Kompas, edisi Kamis 8 September 2022 itu membahas soal pembebasan bersyarat 23 narapidana tipikor. Lalu ada pula kolom daftar napi tipikor yang dibebaskan, di samping foto Anies.
"Yang aneh: yang terpampang adalah foto Gubernur DKI. Tidak ada hubungan dengan topik yang ditulis di dalam artikel," petikan unggahan Anies di akun Instagramnya, kemarin.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu mengaku beberapa pemimpin Kompas telah memberi penjelasan, bahwa penempatan foto di berita tersebut adalah kelalaian. Tidak ada niatan framingburuk.
"Memang disayangkan kesalahan mendasar seperti itu terjadi di media seperti Kompas yang pastinya memiliki mekanisme pengawasan berlapis," sesal Anies.
Ia senang, keesokannya Kompas memasang berita baru yang menjelaskan secara lebih objektif terkait kedatangannya ke KPK. "Kompas hari ini memberi contoh kepada Kompas kemarin tentang bagaimana sebuah berita seharusnya ditulis," sebutnya.
Dalam masalah pemberitaan ini, ia mengaku mendapat banyak masukan agar melaporkan Kompas ke Dewan Pers. Tapi ia memilih sabar dan percaya kepada pemimpin Kompas.
"Saya memilih mempercayai penjelasan pemimpin di Kompas dan, walau banyak yang menyarankan, saya memilih tidak membawa masalah ini kepada Dewan Pers. Namun, saya memilih tetap menyampaikan catatan ini pada publik agar bisa menjadi pengingat bagi kita semua dalam bernegara dan berdemokrasi," terangnya.
Baca Juga: Lawan Auto Ketar-ketir! Pengamat Sebut Tiga Partai Ini Akan Mengusung Mas Anies Baswedan, Alasannya Tak Diduga!
Belum kelar soal Formula E, Anies dihantam pula oleh PSSI terkait stadion kebanggaan warga DKI yang belum lama rampung dan diresmikan: JIS. Stadion yang digadang-gadang masuk dalam top 10 dunia dan memenuhi standar federasi sepak bola dunia (FIFA) ini malah disebut tak layak menggelar FIFA Match Day antara Indonesia vs Curacao pada 27 September mendatang.
Asosiasi sepak bola Indonesia ini punya banyak catatan, kenapa akhirnya JIS tak jadi digunakan sebagai lokasi pertandingan laga internasional itu.
Sekjen PSSI Yunus Nusi menyebutkan, pertama infrastruktur belum layak 100 persen. Temuan pihaknya, area drop offtim, sirkulasi aktivitas terkait pertandingan di outer perimeter masih menumpuk di barat utara.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Tarik Minat Petani Milenial, Mas Dhito Beri Bantuan 5 DroneKemenPPPA Turun Tangan Kawal Kasus Dugaan Bullying Binus School SimprugBaru Dilantik jadi Mensos, Segini Harta Kekayaan Gus Ipul Dituding Gunakan Uang Donasi, Pencinta Hewan Ini Lapor PolisiKabulkan Permintaan Buruh, Ini Dampak Putusan MK Terhadap Mekanisme PHKAksi Bajing Loncat Di Cakung Kepergok Sopir Berujung Adu Mulut: Lu Nyolong!Anniversary keIKN Segera Miliki 60 Embung, Tampung 66.000 Meter Kubik Air HujanAgar Manfaat Maksimal, Kapan Waktu Terbaik Minum Rebusan Daun Sirsak?Harga Emas Diancam Kian Tenangnya Geopolitik Dunia
下一篇:Hindari Black Campaign, Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024
- ·Kompleksitas Permasalahan di DKI Tinggi, Pengganti Anies Baswedan Haruslah Sosok seperti Ini
- ·Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Sumiyati, Wanita Paruh Baya Yang Tewas Membusuk Di Tambora
- ·Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Penuhi Pemeriksaan Perdana di Polda Metro
- ·Polda Metro Jaya Catat 53 TPS Pemilu Masuk Kategori Sangat Rawan
- ·BRI Yakinkan Masyarakat, Tak Ada Ransomware
- ·Lupakan Rasa Pahitnya, Ini 6 Manfaat Luar Biasa Daun Pepaya
- ·Hingga Awal 2025, Dinkes Jakarta Temukan 214 Kasus ISPA Akibat HMPV
- ·Daftar 25 Maskapai Teraman di Dunia untuk 2025, Ada dari Indonesia?
- ·FOTO: Merayakan Imlek Bersama Anabul Si Teman Setia
- ·KUHP Baru Dinilai Bisa Selamatkan Terdakwa Kasus Pelanggaran Hukum Berat, Contohnya Ferdy Sambo
- ·Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara
- ·Komitmen Tekan Emisi Karbon, PGN
- ·DPRD DKI Rapat di Luar, Dikritik Keras: Tak Bisa Diikuti Warga dan Habisi Anggaran
- ·Resmikan Kampung Susun Produktif, Anies: Janji yang Diungkapkan, Hari Ini Dituntaskan
- ·Komitmen Tekan Emisi Karbon, PGN
- ·Komitmen Tekan Emisi Karbon, PGN
- ·Indonesia Masih Ketergantungan Impor Gula, Ekonom Ungkap Alasannya
- ·Ketua PB IDI Buka Suara soal Isu Larangan Hijab Calon Dokter RS Medistra
- ·Pecah Tawuran Di Season City Tambora, Warga Saling Serang Pakai Kembang Api
- ·Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Jangan sampai Kelewat!
- ·Hujan Lebat, BPBD: 54 RT dan 23 Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir
- ·Harga Emas Diancam Kian Tenangnya Geopolitik Dunia
- ·Keluarga Korban Tewas Tertimpa Tembok SPBU Tebet Sebut Pembatas Sudah Miring Sejak 6 Tahun Lalu
- ·Polda Metro Jaya Catat 53 TPS Pemilu Masuk Kategori Sangat Rawan
- ·Denny Indrayana Bisa Dihukum Maksimal 7 Tahun Penjara Karena Bocorkan Putusan MK Soal Pemilu
- ·Irjen Karyoto Ingatkan Anggotanya Tak Terlena Jaga Pencoblosan: 21 TPS Sangat Rawan
- ·Livin Merchant, Inovasi Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM
- ·Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Sumiyati, Wanita Paruh Baya Yang Tewas Membusuk Di Tambora
- ·Ini Makna dan Filosofi Logo PON XXI Aceh
- ·Layanan Kesehatan Mental Di RSUD Taman Sari Mulai Dipenuhi Timses Caleg
- ·14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas
- ·Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding
- ·Ronny sebut Ferdy Sambo Konsisten Bohongnya
- ·IKN Segera Miliki 60 Embung, Tampung 66.000 Meter Kubik Air Hujan
- ·Ketua MPR RI Periode 2024
- ·14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas