Ini Alasan Pemerintah Bakal Batasi Pembelian LPG 3 Kg Pakai KTP dan KK
JAKARTA,quickq安卓官网入口 DISWAY.ID– Wacana pemerintah membatasi pembelian LPG 3 kg atau gas melon akan fokus agar tepat sasaran.
LPG 3 kg diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah atau kurang mampu.
Untuk itu, penyalurannya akan dibatasi agar tepat sasaran.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyampaikan rencana revisi Perpres 104/2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kg.
BACA JUGA:Segini Konsumsi BBM dan LPG Selama Ramadan dan Lebaran 2024
Dengan revisi Perpres 104/2007 tersebut maka pengguna LPG Tabung 3 Kg akan dikategorikan dalam desil (peringkat kesejahteraan).
Adapun range desil tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan.
Dijelaskan Tutuka bahwa terkait LPG tabung 3 Kg ini, diakui banyak pihak yang memerlukan LPG itu dengan jumlah cukup besar.
Dengan demikian, menurut Tutuka saat ini Indonesia telah menuju apa yang disebut dengan transformasi subsidi langsung ke orang yang membutuhkan.
Oleh karena itu, diperlukan data terhadap siapa saja yang berhak menerima subsidi LPG Tabung 3 Kg ini.
BACA JUGA:Pantau Langsung Stok BBM dan LPG di Kawasan Wisata, Begini Hasil Temuan BPH Migas
“Dengan itu, kita perlu mendata dulu siapa-siapa yang berhak dan saat ini kita telah bekerjasama dengan Kemenko PMK yang memiliki data P3KE (Penasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim). Jadi data itu sudah dimasukkan Pertamina ke dalam sistem,” jelas Tutuka dalam keterangannya.
Tutuka menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi telah meminta Pertamina untuk membuat sistem yang memungkinkan data-data calon pengguna yang berhak membeli LPG Tabung 3 Kg tersimpan di dalam sebuah sistem.
Dengan demikian setiap ada masyarakat yang ingin membeli LPG Tabung 3 Kg dapat dilakukan, karena sudah terdata di dalam sistem tersebut.
BACA JUGA:Modal KTP! Catat Syarat dan Cara Daftar Pembelian Subsidi Tabung Gas LPG 3 Kg Pertamina
Kalaupun data calon pengguna belum terdata di dalam sistem, maka calon pengguna dapat memasukkan data pribadi di sub penyalur/pangkalan resmi LPG Tabung 3 Kg dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga.
Lebih lanjut Tutuka menjelaskan bahwa permasalahan distribusi LPG Tabung 3 Kg yang kurang tepat sasaran selama ini terjadi karena sistemik.
Oleh karena itu, sistem distribusinya yang harus diubah yakni dengan mendata pengguna yang berhak menggunakan LPG Tabung 3 Kg.
BACA JUGA:Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg Sebanyak 14.4 Juta Tabung di Seluruh Indonesia
Menurut Tutuka hal tersebut merupakan bentuk pengontrolan secara sistematik terhadap distribusi LPG Tabung 3 Kg.
“Ini bentuk-bentuk pengontrolan kita secara sistematik. Jadi, seharusnya yang membeli itu sudah terdata, “ jelas Tutuka.
Ketika sistem tersebut diubah, Tutuka yakin tidak akan ada lagi kebocoran dari orang yang tidak berhak menerima subsidi LPG Tabung 3 Kg tersebut.
Selain merubah sistem distribusi LPG Tabung 3 Kg menjadi berbasis data, saat ini subsidi LPG Tabung 3 Kg ada pada komoditas tabung itu sendiri.
“Tabung kan banyak, bisa siapa aja bisa beli tabung ya. Nah, itu yang akan sulit untuk dikontrol. Tapi kalau yang kita kontrol adalah yang membeli, itu menurut kami akan lebih mudah,” jelas Tutuka.
(Sabrina Hutajulu)
下一篇:Cara Install Power Director Tanpa Watermark
相关文章:
- Sumur Resapan Buatan Anies Makan Korban Lagi, Kali Ini Truk Molen Terperosok
- Ada Potensi Gratifikasi saat Prabowo Terima Mobil Listrik dari Erdogan, KPK Ingatkan untuk Lapor!
- SELAMAT! Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp349.000 ke E
- Kalender Februari 2025 Lengkap Tanggal Merah, Ada Long Weekend?
- Spanyol Soroti Bedanya Treatment Dunia Soal Israel dan Rusia: Kita Tak Bisa Membiarkan Standar Ganda
- Apakah Menyikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa?
- Kelingking Beach dan Melasti Masuk Pantai Terbaik se
- Jangan Cuma Andalkan Susu, 5 Sayur Ini Juga Tinggi Kalsium
- Heru Budi Rangkap Jabatan sebagai Kasetpres dan Pj Gubernur DKI Justru Untungkan Jakarta, Benarkah?
- 5 Masjid Bersejarah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi Saat Ramadan
相关推荐:
- Terungkap, Ternyata Ini Cara Indra Kenz Sembunyikan Asetnya, Jumlahnya Bikin Melongo
- Mbak Ita dan Suaminya Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Akan Dijemput Paksa?
- Nissan Lakukan Efesiensi Besar
- Cara Mudah Daftar Online Bansos 2025, Dapat Saldo Dana Pakai NIK KTP
- Sebut Ada Unsur Fitnah di Tuduhan Loyalis Anies Baswedan, Habib Kribo: Beginilah Orang
- Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?
- Mitos atau Fakta: Menstruasi Bisa Sinkron Saat Tinggal Bersama?
- Indonesia Kecolongan! Defisit Talenta Digital Diambil Alih AI Kuasai Sektor Strategis
- Korting Hukuman Edhy Prabowo, Hakim MA Bantah Isu Terima 'Hadiah'
- AHY Jadi Ketum Lagi, Ini Susunan Baru Pengurus Partai Demokrat
- Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!
- BRI Berikan Anugerah kepada 5 Desa Paling BRILIAN Indonesia 2022
- BNI Catat Transaksi Remintasi TKI Lebih Dari USD 31 Juta di Kuartal I 2025
- Harga Timah Melonjak, AETI Soroti Kebijakan ESDM
- Dampak Kasus Relokasi SDN Pondok Cina 1 Bikin Siswanya Jadi Korban Perundungan
- Sumur Resapan Buatan Anies Makan Korban Lagi, Kali Ini Truk Molen Terperosok
- Satu Bocah Masih Dirawat Akibat Kecelakaan Bus Rosalia Indah
- Pertamina dan Serikat Pekerja Teken Kerja Sama, Menaker: Ini Bisa jadi Contoh Perusahaan Lain
- Strategy Diam
- Wakil Ketua DPR Minta Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Investasi Bodong