Satu Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Dilepas, 2 Terduga Pelaku Tunggu Gelar Perkara
SuaraJakarta.id - Polres Tangerang Selatan mengklaim telah menindak para pelaku kekerasan seksual anak. Satu orang pelaku anak di bawah usia 12 tahun dibebaskan melalui diversi yakni dikembalikan ke orang tua.
Sementara dua terduga pelaku anak lainnya yang sudah di atas 12 tahun masih menunggu gelar perkara untuk ditetapkan sebagai tersangka atau pelaku anak.
Para terduga pelaku anak yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak perempuan berinisial MEU (5) di Jombang,quickq加速器官方网站 Ciputat berjumlah tiga orang.
Pelaku berinisial E berusia 14 tahun, A (13) dan J (8). Ketiganya merupakan tetangga korban.
Baca Juga:Bocah di Tangsel Jadi Korban Kekerasan Seksual, Hampir Setahun Pelaku Belum Ditangkap
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) Polres Tangerang Selatan, Iptu Siswanto mengatakan, untuk pelaku anak yang usianya di bawah 12 tahun diselesaikan dengan cara diversi.
"Untuk anak di bawah 12 tahun didiversikan, penyelesaian perkara melalui pemutusan antara penyidik, P2 dengan Bapas. Sudah dikembalikan ke orangtua, karena nggak bisa dihukum juga," kata Siswanto saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).
Sementara terduga dua pelaku anak lainnya, masih menunggu gelar perkara agar bisa dilakukan penetapan status tersangka atau pelaku anak.
"Baru mau kita tetapkan pelaku anak aja. Saya harus hati-hati, karena pelakunya kan anak. Jadi harus gelar perkara dulu," ungkap Siswanto.
Siswanto membenarkan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu telah berjalan hampir satu tahun.
Baca Juga:UPTD P2A Tangsel Minta Hukuman Suami Aniaya Istri Hamil Diperberat
Dia mengklaim, pihaknya terkendala hasil pemeriksaan psikologis para terduga pelaku anak.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
相关文章:
- Pemprov DKI: Pengaturan Jam Masuk Kerja Bagi Perusahaan Swasta Bersifat Imbauan
- Waduh, 5 Kepala Daerah 'Tumbang' Saat Retret di Akmil Magelang: Ada yang Kelelahan dan Dirawat Inap
- 7 Makanan Ini Dijamin Bikin Otak Kian Tajam
- Ada Potensi Gratifikasi saat Prabowo Terima Mobil Listrik dari Erdogan, KPK Ingatkan untuk Lapor!
- Razia Uji Emisi, Petugas Sasar Kendaraan Di Atas 3 Tahun
- Kapan Malam Nisfu Syaban 2025? Catat Tanggalnya di Sini
- Penyebab Air Kencing Berbusa, Bisa Jadi Penyakit Tertentu
- Kadin Sambut Baik Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Anindya: Ini Program yang Luar Biasa
- IKN Segera Miliki 60 Embung, Tampung 66.000 Meter Kubik Air Hujan
- BGN Bantah Mitra MBG di Tasikmalaya Mundur Gegara Tak Dibayar
相关推荐:
- Melonjak Rp23 Ribu, Harga Emas Antam Dijual Rp1.894.000 per Gram pada 19 Mei 2025
- Nissan Lakukan Efesiensi Besar
- Ketika Sultan Turun Tangan, Hyundai Bangun Pabrik Otomotif Pertama di Timur Tengah
- Cara Mudah Cek Penerima PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id Lewat HP, Saldo Dana Cair
- Pakar: 'Dosa Besar' bagi Hotel jika Ada Helai Rambut di Kamar Mandi
- Jangan Menyangkal, Ini Tanda Kamu Punya Gaya Hidup Sedenter
- MA Tangani 31 Ribu Perkara Sepanjang 2024, Meningkat 13,18% Dibandingkan 2023
- Penderita Diabetes Bisa Makan Kurma? Simak Aturan Konsumsinya
- Telkom dan Palo Alto Networks Berkolaborasi untuk Perkuat Keamanan Siber
- Kemenperin: Perpanjangan HGBT Bisa Bantu Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
- KUHP Baru Dinilai Bisa Selamatkan Terdakwa Kasus Pelanggaran Hukum Berat, Contohnya Ferdy Sambo
- Hadiri HUT ke
- Ridwan Kamil akan Temui Cak Imin Pasca Resmi Diusung PKB untuk Pilgub Jakarta 2024
- Kecewa Pembatas Jalur Sepeda Dicopot, B2W Bakal Gugat Dishub DKI
- Menhub Buka Suara Soal Potensi Kereta Cepat Nyambung Hingga Surabaya
- Pemprov DKI Terpecah Akibat Geng
- Usman Kansong Ungkap Alasan Mundur Dari Jabatannya Sebagai Dirjen KIP Kominfo
- IKN Segera Miliki 60 Embung, Tampung 66.000 Meter Kubik Air Hujan
- Bocah 6 Tahun Ditusuk Ibu Kandung di Jakarta Utara, Diduga Alami Depresi Usai Ditinggal Suami
- Kemenkes Temukan Lagi Bullying PPDS Unsrat di RS Kandou, Langsung Bekukan Prodi Penyakit Dalam