Kemenkes Jelaskan Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi buat Pelajar
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan penjelasan mengenai penyediaan alat kontrasepsiuntuk remajadan pelajar. PP Nomor 28 Tahun 2024 memuat hal ini, tapi tidak ada penjelasan detail.
Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terkait Pelaksanaan Undang Undang Kesehatan 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dalam aturan terbaru ini, turut diatur mengenai penyediaan alat kontrasepsi bagi anak sekolah dan remaja.
Lihat Juga :![]() |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Remaja yang jadi sasaran aturan ini adalah mereka yang menikah dengan kondisi tertentu guna menunda kehamilan.
"Kondom tetap untuk yang sudah menikah. Usia sekolah dan remaja tidak perlu kontrasepsi. Mereka seharusnya abstinensi atau tidak melakukan kegiatan seksual," jelas Nadia seperti dilaporkan detikhealth, Senin (5/8).
Lihat Juga :![]() |
Alat kontrasepsi dibahas dalam pasal 103. Pasal ini secara umum membahas mengenai edukasi kesehatan reproduksi di mana dalam ayat 2 dibahas detail edukasiantara lain tentang sistem fungsi dan proses reproduksi, menjaga kesehatan reproduksi, perilaku seksual berisiko dan akibatnya, juga tentang melindungi diri dan mampu menolak hubungan seksual.
Kemudian alat kontrasepsi muncul pada ayat 4 yang berbunyi:
Pelayanan Kesehatan reproduksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit meliputi:
a. deteksi dini penyakit atau skrining
b. pengobatan
c. rehabilitasi
d. konseling
e. penyediaan alat kontrasepsi
相关文章:
- RICE, Cara Atasi Cedera Wajib Diketahui Pelari Pocari Sweat Run 2024
- Jadwal Misa Rabu Abu 2025 di Gereja Katedral Jakarta
- Baju Kucing Sultan Bobby Kertanegara Dileleng Seharga Rp 12 Juta, Sosok Ini Pemenangnya
- OCCRP Klarifikasi soal Jokowi Tokoh Terkorup 2024: Tak Punya Bukti Langsung
- Dicatat dalam Sejarah, Bima Arya Penjarakan Habib Rizieq!
- Masuknya Prabowo dalam 10 Pemimpin Berpengaruh di Dunia Diapresiasi Garuda Asta Cita Nusantara
- Blok M Jadi Ibu Kota ASEAN? Gubernur Renovasi Besar
- Menteri Agama Sebut Pusat Kajian Islam Tak Hanya Berada di Timur Tengah
- Apa yang Terjadi pada Tubuh saat Berhenti Merokok?
- KPK Sebut Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Tak Laporkan Beberapa Aset Kekayaan
相关推荐:
- Diberhentikan Pakai Strobo, Sopir Mobil Plat RFH Kabur dan Tabrak Polisi di Tol Pancoran
- Kawal Kerja Pansus DPRD DKI, Demokrat: Kami Ingin Produk Legislasi Konkret!
- Rambut Gondong Muka Kucel, Begini Tampang Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo
- Jangan Panik Resesi! Program Ini Ungkap Strategi Bisnis Anti Krisis
- Ketum PPP Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Bareskrim Soal 'Amplop Kiai'
- Bonus Demografi Energi: Kisah Anak Muda yang Mengubah Indonesia Jadi Lebih Hijau
- Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
- Badan Bank Tanah Raih 14 Ribu Hektare untuk Rakyat, Tutup Tahun 2024 dengan Mencatatkan Rekor
- 3 Jenis Makanan yang Harus Dihindari untuk Menjaga Kesehatan Tulang
- Polisi Jaga Ketat Laga Persija vs Persebaya di SUGBK: Penonton Dilarang Bawa Petasan hingga Miras
- Turis Minta Maaf Usai Coret
- Rahasia Diet ala Marshanda, Berhasil Turunkan BB hingga 17 Kg
- PNM Salurkan 10 Ton Pakaian Favorit Karyawan dan 60 Kg Jins Lewat Aksi Decluttering
- Gak Cuma Bohong, Anies Baswedan Juga Gatot Alias Gagal Total!
- Warga Australia Usul Ganti Nama Pantai Chinamans karena Dinilai Rasis
- Kisah Turis Tertipu Pemandangan Pantai Jendela Hotel, Ternyata Poster
- Selain di TKP Tewasnya Brigadir J, Polisi Juga Selidiki Rumah Singgah Ferdy Sambo di Magelang
- Rahasia Diet ala Marshanda, Berhasil Turunkan BB hingga 17 Kg
- Wagub DKI Ungkap Kemungkinkan Atur Jam Kerja Pegawai Untuk Atasi Kemacetan
- Anies Baswedan Bertemu Fraksi Selain PDIP