Kapuspen Beberkan Kronologi Penyerangan OPM Terhadap Danramil Aradide

娱乐 2025-05-25 01:44:06 2341

JAKARTA,quickq加速器最新官网 DISWAY.ID--Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar membeberkan kronologi peristiwa penyerangan dan penembakan yang menewaskan anggota TNI, yaitu Letda Inf Oktovianus Sokolray Danramil 1703-04/Aradide.

Dia mengatakan, penyerangan dan penembakan tersebut dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada Kamis, 11 April 2024.

Kapuspen Beberkan Kronologi Penyerangan OPM Terhadap Danramil Aradide

Kapuspen Beberkan Kronologi Penyerangan OPM Terhadap Danramil Aradide

BACA JUGA:Kapuspen TNI Sebut Penyerangan Danramil Aradide Papua Oleh OPM Adalah Pelanggaran HAM Berat

Kapuspen Beberkan Kronologi Penyerangan OPM Terhadap Danramil Aradide

BACA JUGA:Soal Konflik di Papua, TNI: OPM Wajib Diserang, Prajurit TNI Tak Boleh Ragu!

Kapuspen Beberkan Kronologi Penyerangan OPM Terhadap Danramil Aradide

Adapun peristiwa itu terjadi saat korban tengah keluar dari Makoramil 1703-4/Aradide pada Rabu, 10 April 2024 sore. 

Jenderal Nugraha Gumilar tidak menjelaskan secara rinci alasan korban pergi keluar dari Makoramil 1703-4/Aradide, namun, sejak korban keluar, dia tidak kembali sama sekali.

"Kejadian ini bermula saat yang bersangkutan, Almarhum keluar dari Makoramil 1703-4/Aridide Rabu sore 10 April 2024, namun sampai Kamis pagi 11 April 2024, Almarhum belum kembali," ujar Jenderal Nugraha Gumilar melalui keterangannya, Sabtu, 13 April 2024.

BACA JUGA:Biadab! OPM Serang Rumah Duka Danramil 1703-04 Aradide Saat Upacara Serah Terima Jenazah

BACA JUGA:Video Eksekusi Komandan TNI di Aradide oleh OPM Disebar di Media Sosial, Ditembak Saat Naik Motor dan Parang Ikut Bicara

"Sehingga dilakukan pencarian dan Almarhum ditemukan tergeletak meninggal dunia di tengah jalan arah kampung Pasir Putih akibat diserang dan ditembak oleh OPM," sambungnya.

Adapun kejadian tersebut, kata Jenderal Nugraha Gumilar, disebut sebagai kasus pelanggaran HAM berat lantaran telah menewaskan salah satu anggota TNI, yaitu Letda Inf Oktovianus Sokolray Danramil 1703-04/Aradide.

"Karena diserang dan ditembak oleh gerombolan OPM, secara keji pasca ditembak kemudian diparang dibagian kepala dan tangan, apa yang dilakukan OPM adalah pelanggaran HAM berat," imbuhnya.

BACA JUGA:2 OPM Tewas dan 5 Ditangkap Operasi Damai Cartenz 2024 Pasca Penembakan Danramil Aradide

BACA JUGA:2 OPM Tewas di Timika, Jeffrey Bomanak: Jangan Sebar Foto Mereka di Media Sosial

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.rr-quickq.com/html/38a699947.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Temukan Kejanggalan, Polisi Bakal Periksa Rekening Ratna Sarumpaet

Daftar Potongan Vonis 4 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J

申请欧洲艺术类留学,这五个理由不可抗拒!

艺术生出国作品集要求详细解析

Advokat Ini Laporkan Prabowo dan Fadli Zon ke Bareskrim Polri

Ayah Seharusnya Jadi Pembuat Aturan untuk Anak

5 Cara Menyimpan Daging Kurban agar Tahan Lama di Kulkas

Menteri Pertanian Mengundurkan Diri!

友情链接