BBM Naik, Begini Caranya Biar Dapat BLT
Pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM kepada masyarakat di Indonesia sejak Kamis (8/9/2022) hingga sepekan ke depan. Ada sekitar 20,6 juta keluarga disebut masuk daftar penerima manfaat di Indonesia.
Bantuan ini sebagai bentuk pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Seperti diketahui, pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi sejak pekan lalu.
Besaran BLT BBM yang diberikan adalah Rp150.000 per bulan selama empat bulan dari September hingga November. Penyaluran dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama dilakukan pada September. Nominalnya sebesar Rp 300.000 (September dan Oktober). Tahap kedua dijadwalkan dilakukan bulan November sebesar Rp 300.000 (November dan Desember).
Penerima juga mendapatkan program bantuan tunai sembako sebesar Rp200.000 per KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Setidaknya ada tiga cara penyaluran BLT BBM yang digunakan:
Tiga cara penyaluran BLT BBM
1. Disalurkan di Kantor Pos terdekat
2. Disalurkan di komunitas setempat (Kecamatan, Desa/ Kelurahan)
3. Disalurkan langsung ke rumah penerima manfaat bila penerima manfaat termasuk pada disabilitas, lanjut usia, atau sakit.
Bagi yang merasa berhak mendapatkan BLT BBM, namun belum menerima, bisa mengecek namanya langsung di situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Bagaimana caranya? Berikut langkah-langkahnya:
Cara mengecek daftar penerima BLT BBM:
1. Buka browser di HP atau komputer
2. Kunjungi atau buka alamat web https://cekbansos.kemensos.go.id/
3. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan yang sesuai KTP Anda
4. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP di kolom berikutnya
5. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
6. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
7. Klik tombol "Cari Data"
Selain menggunakan situs, masyarakat juga bisa mengecek nama penerima manfaat melalui telepon, yakni di 021171.
Bagaimana bila nama Anda tidak muncul sebagai penerima manfaat? Pertama, Anda atau keluarga butuh mengetahui syarat-syarat penerima BLT BBM.
Syarat Penerima BLT BBM
1. Warga miskin atau rentan miskin
2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI atau Polri
3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos
4. Warga atau pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta.
Bila merasa memenuhi persyaratan, Anda bisa mendaftarkan/mengusulkan diri atau keluarga sebagai penerima manfaat melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
下一篇:Ronny sebut Ferdy Sambo Konsisten Bohongnya
相关文章:
- Potret Anies
- 5 Spot Ngabuburit Jakarta yang Wajib Kamu Kunjungi di Bulan Ramadan
- Ungguli Thailand, Indonesia Masuk 10 Besar Destinasi Terindah Dunia
- Erick Thohir Cek Harga Tiket Pesawat Didampingi Raffi Ahmad
- Bahlil dan Komisi VII DPR RI Sepakati Target Lifting Migas 650.000 Barel di 2025
- Alasan Bank DKI Lakukan Maintenance saat Masa Lebaran: Aktif Otomatis karena Masalah Sistem
- Persija Jakarta Geser Jam Latihan Selama Bulan Ramadan
- Erick Thohir Cek Harga Tiket Pesawat Didampingi Raffi Ahmad
- Luhut Pandjaitan Ungkap Bahan Bakar Calon Pengganti BBM Bensin
- Cuti Bersama Berakhir, Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Masih Lancar
相关推荐:
- Komitmen Tekan Emisi Karbon, PGN
- Wagub Rano Karno Ajak Warga yang Terdampak Banjir Tinggal di Rusun
- Kapan KPU Umumkan Hasil Pilkada 2024? Cek Jadwalnya
- Pemandu Wisata Ancam Usir Turis dari Bus jika Tak Beli Suvenir Mahal
- Pemukiman Di Palmerah Ludes Terbakar Saat Warga Santap Sahur, 20 Mobil Damkar Dikerahkan
- Wagub Rano Karno Ajak Warga yang Terdampak Banjir Tinggal di Rusun
- PPN 12% Kerek Biaya Kuliah? Rektor Universitas Paramadina Buka Suara
- Saraf Kejepit Bisa Picu Kelumpuhan, Segera Tangani Sebelum Terlambat
- KUHP Baru Dinilai Bisa Selamatkan Terdakwa Kasus Pelanggaran Hukum Berat, Contohnya Ferdy Sambo
- Wanita Paruh Baya Diduga Dibunuh di Tanjung Priok, Polisi Sudah Tangkap Pelakunya
- 8 Tipe Kepribadian MBTI yang Paling Cerdas, Kamu Termasuk?
- Bursa Eropa Catat Kenaikan Mingguan Kelima, Investor Soroti Negosiasi Tarif AS
- Minta Pendapat soal Mubahalah, Tim Kuasa Hukum Gus Nur Malah Dicuekin MUI
- Pecah Tawuran Di Season City Tambora, Warga Saling Serang Pakai Kembang Api
- Terkuak, Pengemudi Mobil Pelat Dinas yang Viral Tak Bayar Tol di Depok Polisi Polres Jaksel
- PDIP Gercep Tanggapi Putusan MK soal Syarat Ambang Batas Pilkada 7,5%, Langsung Gelar Rapat Hari Ini
- Remaja Bogor Viral Disebut Berubah Kelamin, Ini Penjelasan Dokter
- Bursa Eropa Catat Kenaikan Mingguan Kelima, Investor Soroti Negosiasi Tarif AS
- Mas Dhito Buka Peluang Pertukaran Pelajar dan Beasiswa Bagi Siswa Boarding School
- KPK Kembali Usut Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Patroli Cepat di Bea Cukai