2 HP Jurnalis Raib Digondol Maling Saat Main Futsal di Kebon Jeruk
SuaraJakarta.id - Nasib nahas menimpa seorang jurnalis quickq iphonemedia online nasional, Fersyanus (24). Ponselnya raib saat sedang bermain futsal di Champion Futsal, Rawa Belong, Kebon Jeruk Jakarta Barat, pada Minggu (30/10/2022) kemarin.
Fersyn mengaku, sebelum bermain futsal, ia menaruh ponselnya di dalam saku celana. Celana tersebut kemudian ditaruh di atas bangku penonton, tempat para pemain menaruh barang-barang.
Fersyn sempat mengecek HP-nya setelah bermain. Kemudian ia menaruhnya kembali kedalam kantong celana. Kemudian ia melakukan foto bersama dengan rekan-rekannya.
"Nah pas habis foto, sudah tidak ada dua-duanya," kata Fersyn kepada wartawan, Senin (31/10/2022).
Baca Juga:Terekam CCTV, Dua Bandit Gasak Besi Penutup Got Sepanjang 2 Meter di Kebon Jeruk Jakbar
Kedua ponsel yang raib bermerek OPPO CPH1909 dan OPPO A95. Adapun posisi celana ketika itu berada di tribun pemain paling pojok.
"Soalnya pas istirahat sebentar, saya sempat mengecek handphone masih ada, kemudian saya lanjut main lagi," tuturnya.
Fersyn sempat meminta kamera rekaman CCTV pihak pengelola futsal tersebut.
Namun CCTV tersebut tidak mampu menjangkau ke arah tempat Fersyn menaruh celana lantaran terhalang lalu lalang pengunjung lain.
Atas kejadian tersebut, Fersyn mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta. Ia melaporkan kejadian itu Polsek Kebon Jeruk untuk pengusutan lebih lanjut.
Baca Juga:Sempat Cuci Darah Sebanyak 4 Kali, Seorang Balita di Kebon Jeruk Meninggal Diduga Gagal Ginjal Akut
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Iptu Rizky Ari Budianto mengaku pihaknya telah menerima laporan dari korban. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/172/X/2022/SPKT/Polsek Kebon Jeruk.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
下一篇:Harga Emas Bangkit, Didorong Melemahnya Dolar dan Turunnya Peringkat Kredit AS
相关文章:
- Giring dan PSI Senang Formula E Gagal, Kata Andi Sinulingga Nyelekit: Bisa Nyerang Anies
- Menteri Ekraf Yakin Peran Seniman Sangat Penting Dukung Kebangkitan Industri Kreatif
- Pengamat: Solusi Atasi Polusi Udara di Jakarta Konteks Jangka Pendeknya Bukan WFH
- Heru Budi: Pak Dirlantas Bisik
- Soal Buka Ruang Publik Buat Ekspresi Beragama, Anies Baswedan Juaranya Dibanding Ahok!
- Gift Bag Golden Globes 2025 Bernilai Rp16,2 M, Intip Isinya
- Rencana Sidang Kabinet Perdana di IKN, Jokowi Tunggu Menteri Pulang dari Paris
- Semringah, Korban Trading Bodong Indra Kenz Dapat Harta Sitaan, Mulai dari Ferrari
- Dishub DKI Anggap LRT Rute Velodrome
- Ferdy Sambo Ternyata Sudah Siapkan Uang Segini Buat Pinang Hotman Paris Jadi Pengacaranya
相关推荐:
- IUD Bikin Cepat Hamil saat Dilepas, Benarkah?
- Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD Diyakini Menang
- Rencana Sidang Kabinet Perdana di IKN, Jokowi Tunggu Menteri Pulang dari Paris
- 2024 Belum Kelar, Jepang Sudah Pecahkan Rekor Tahunan Kunjungan Turis
- Wagub DKI Ungkap Nasib Jakarta Usai IKN Pindah, Akan Jadi Kota...
- Warta Ekonomi Gelar Penghargaan Indonesia Best Bank Awards 2023
- Termohon Belum Siap, Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon Dilanjutkan Jumat Besok
- Johan Budi Usai Tes Tertulis Capim: Ingin Mengembalikan Marwah KPK
- Bertepatan Natal dan Tahun Baru 2023, CFD di Jalan Sudirman
- Petahana Mencalonkan Diri Jadi Salah Satu Isu Krusial Pemilihan 2024
- Cardiovascular Center Mayapada Hospital Pulihkan Pasien RHD dengan MVR
- Anies Baswedan Soroti Nasib Jurnalis, Janji Diskusi dengan PWI dan Dewan Pers
- Wakil Ketua Gerindra: Konsep Oposisi Tak Dikenal dalam Konstitusi Indonesia
- Anies Banding soal Keruk Kali Mampang, PSI Langsung Kasih Kalimat Menohok
- Jadi Korban Penipuan Polisi Gadungan, Pensiunan 69 Tahun Kehilangan Tabungannya Rp108 Juta
- Sudah Dikebut, Namun Pengerjaan Seluruh Sirkuit Formula E Diprediksi Molor
- Pemerintah Dinilai Tidak Keliru Tunjuk Pati TNI Polri jadi PJ Kepala Daerah
- BPBD DKI: Korban Luka Akibat Pohon Tumbang di Balai Kota Enam Orang
- Sarang Mafia, Turis ke Sisilia Diminta Hindari 'Segitiga Kematian'
- Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!