Temui Presiden, Ketua DPD Sampaikan Perlunya Kembali ke Sistem Bernegara Rumusan Pendiri Bangsa
SuaraJakarta.id - Ketua DPD RI,quickq苹果版用不了啦 AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo tentang pentingnya bangsa ini kembali kepada sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa, seperti tertuang dalam UUD 1945, 18 Agustus 1945. Sistem tersebut belum pernah diterapkan secara tepat, baik di Era Orde Lama maupun Orde Baru.
Pertemuan tersebut berlangsung Senin (10/7/2023) pagi, di Istana Merdeka, Jakarta.
“Saya sudah sampaikan secara langsung kepada Presiden, untuk memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi situasi global, sekaligus memastikan kedaulatan rakyat tersalur secara utuh, kita harus membangun kesadaran kolektif, dengan niat luhur untuk kembali kepada sistem asli yang dirumuskan para pendiri bangsa, tentu dengan melakukan penguatan di Konstitusi Asli dengan teknik Adendum,” ungkap LaNyalla.
Salah satu penguatan untuk memastikan kedaulatan rakyat terukur adalah mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi penjelmaan seluruh elemen rakyat, yang dihuni oleh anggota DPR, Utusan Daerah dan Utusan Golongan. Untuk menyusun Haluan Negara dan memilih mandataris MPR. Ditambah dengan Adendum, anggota DPR sebagai pembentuk Undang-Undang, dihuni oleh anggota peserta pemilu dari unsur partai politik dan unsur perseorangan, atau non partai. Seperti tren yang terjadi di beberapa negara di dunia saat ini.
Baca Juga:Angka Pengangguran Tinggi, LaNyalla: Perlu Treatment Khusus Tingkatkan Ekonomi dan Serapan SDM
“Dengan kembali ke sistem asli, maka perekonomian Indonesia juga harus kembali kepada semangat untuk mewujudkan kesejahteraan, karena negara akan kembali berdaulat atas bumi air dan kekayaan di dalamnya, dan cabang produksi penting dikuasai negara. Ini sesuai naskah asli Pasal 33 UUD 1945 dan penjelasannya,” imbuh LaNyalla.
Menurut LaNyalla, anggota Utusan Daerah di MPR diisi para Raja dan Sultan serta wakil Masyarakat Adat, sebagai bagian dari sejarah kewilayahan dan penduduk Nusantara yang menjadi faktor kunci lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sedangkan Utusan Golongan diisi elemen organisasi sosial kemasyarakatan dan organisasi profesi yang diukur dengan kontribusi konkret serta kesejarahan dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi bangsa Indonesia.
"Untuk semakin memperkuat kedaulatan rakyat dalam penentuan kebijakan, kita harus memberikan hak kepada Utusan Daerah dan Utusan Golongan untuk memberikan pendapat atas Rancangan Undang-Undang yang dibentuk oleh DPR sebagai wujud keterlibatan publik secara menyeluruh," ujar LaNyalla, seraya menambahkan dengan begitu hakikat demokrasi, dimana rakyat dapat ikut menentukan arah perjalanan bangsa terukur dengan jelas.
Surat Ijo dan Bandara Bali
Dalam kesempatan itu, LaNyalla juga menyampaikan kepada Presiden permasalahan Surat Ijo di Kota Surabaya yang tak kunjung selesai. Pihaknya sudah mempertemukan stakeholder terkait.
Baca Juga:Minta Usulan Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta Dikaji Ulang, LaNyalla: Itu Tak Rasional!
“Tetapi rupanya memang membutuhkan arahan dari Presiden. Karena itu, saya sampaikan langsung agar Pak Jokowi memberi atensi khusus atas hal tersebut,” tandasnya.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
下一篇:Lantik Pejabat di Pemkab Kediri, Mas Dhito Tekankan Pentingnya Loyalitas dan Kejujuran
相关文章:
- Terkuak, Ini Sumber Kebakaran di Gedung K
- Legal Clarification and Commitment of Our Client, JTA Investree Doha Consultancy LLC
- Hasil Negosiasi Tarif AS, Menko Airlangga: Kita Tawarkan Win
- Daftar Minuman yang Bisa Menurunkan Risiko Kanker
- Daftar 25 Maskapai Teraman di Dunia untuk 2025, Ada dari Indonesia?
- BPOM Sebut Efek Samping Vaksin TBC Bill Gates, Apa Saja?
- Korea Selatan Sebut Tak Mudah Membujuk Trump, Beragam Isu Dibawa
- Ini 5 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa, Manfaatnya Jadi Maksimal
- Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Jangan sampai Kelewat!
- Daikin Buka Pabrik Baru di Indonesia, Kemenperin Optimis Industri Elektronik Akan Meningkat Positif
相关推荐:
- Castrol Wujudkan Mimpi SMK Jadi Tim Mekanik MotoGP
- Pembangunan Pabrik BYD di Subang Diganggu Ormas, DPR Desak Pembentukan Satgas Antipremanisme!
- Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU
- Jangan Dihindari, 6 Makanan Pahit Ini Bisa Cegah Banyak Penyakit
- Cek Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK di Kemenkumham, Kejagung, dan Kemenhub
- Puan Minta Penjelasan Soal Pengaman TNI Jaga Kejaksaan: Biar Tidak Timbulkan Fitnah
- FOTO: Berseluncur Asyik di Lintasan Skate Kolong Flyover Slipi
- Fakta Mengejutkan! Kekerasan Seksual di Faskes Tak Hanya Terjadi di RSHS
- Refleksi 79 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Puadi Tegaskan Pengawas Pemilu Merdeka Mengawasi
- Daftar Minuman yang Bisa Menurunkan Risiko Kanker
- Kehidupan di Tahun Ular Kayu 2025, Momen Penuh Transformasi
- Harga Emas Diancam Kian Tenangnya Geopolitik Dunia
- OJK Blokir 6.400 Rekening Sebagai Upaya Memberantas Judi Online di Indonesia
- Bukan Kerugian Negara, BLT Minyak Goreng Disebut Karena Kenaikan Harga
- Pesan Mas Dhito Bagi Gen Z: Jangan Sampai Luntur Pemahaman Jurnalistik
- Bukan Kerugian Negara, BLT Minyak Goreng Disebut Karena Kenaikan Harga
- PDIP Siap Sambut Parpol 'Balik Kanan' dari KIM Plus di Pilkada Jakarta
- Baim Wong Batal Patenkan Citayam Fashion Week, Ucapan Wagub Riza Luar Biasa: Jangan Ada yang Klaim
- Berkaca Sarinah, Pemprov DKI Revitalisasi Pasar Tanah Abang Buntut Sepi Pengunjung
- Polisi akan Panggil Baim Wong Terkait Laporan Palsu KDRT