Polisi Tetapkan Dua Tersangka Peluru Nyasar di Gedung DPR RI

Warta Ekonomi,quickq下载加速器官网 Jakarta -

Polda Metro Jaya menetapkan dua orang tersangka atas insiden peluru nyasar ke ruang kerja anggota DPR, yakni IAW dan RMY.

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Peluru Nyasar di Gedung DPR RI

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Peluru Nyasar di Gedung DPR RI

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta, mengatakan kedua orang tersangka atas peluru nyasar tersebut diduga lalai.

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Peluru Nyasar di Gedung DPR RI

"Kami lakukan penyelidikan berdasarkan barang bukti peluru senjata kemudian juga identitas yang dimiliki kemudian switch auto karena kelalaiannya sehingga peluru nyasar," ujarnya di Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Peluru Nyasar di Gedung DPR RI

Selain itu, dari olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, peluru yang ada ditemukan di ruang kerja DPR identik dengan senjata yang digunakan oleh kedua pelaku. Karena itu, keduanya dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan adalah satu pucuk senjata api jenis glock 17, 9×19 buatan Austria, warna hitam cokelat, 3 buah magazine berikut 3 kotak peluru ukuran 9×19. Satu pucuk senjata api merek AKAI Costum buatan Austria kaliber 40 warna hitan, dua buah magazine, berikut 1 kotak peluru ukuran 40.

Diketahui, peluru nyasar bersarang di ruang kerja dua anggota DPR yakni Wenny Warouw dari Fraksi Gerindra dan Bambang Heri Purnama dari Golkar sekitar pukul 14.35 WIB.

娱乐
上一篇:Daihatsu Sigra Ringsek Tertemper KRL di Kertosono Madiun, KAI Ingatkan Soal Disiplin di Perlintasan
下一篇:Bandara Lombok Buka 24 Jam Demi Dukung MotoGP Mandalika 2024