Kemendagri Latih 80 Ribu Aparatur Desa Secara Tatap Maya
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) akan menggelar pelatihan secara tatap maya atau online terhadap 80 ribu aparatur desa yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia melalui aplikasi khusus, Learning Management System (LMS) Pamong Desa.
Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa, Data dan Evaluasi Perkembangan Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Mohammad Noval mengatakan, peserta pelatihan akan mendapatkan dua materi tematik. Materi itu meliputi perencanaan pembangunan desa dan pengelolaan keuangan desa.
Untuk materi perencanan pembangunan desa akan diikuti bagian kepala urusan (KAUR) perencanaan dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), sedangkan materi pengelolaan keuangan desa diikuti oleh KAUR Keuangan dan Perencanaan. Adapun masing-masing desa akan mengirimkan dua wakilnya sebagai peserta pelatihan.
Menurut Noval, aparatur desa sangat antusias mengikuti pelatihan dengan model tatap maya ini karena mereka bisa belajar dari mana saja dan kapan saja. Antusiasme ini dibuktikan melalui jumlah pendaftar yang mencapai 164.790 peserta. Padahal, kuota yang akan dilatih hanya sebanyak 80 ribu orang.
"Mengingat animo yang cukup tinggi aparatur desa maka kepada mereka yang bukan menjadi target pelatihan kali ini untuk dapat mengikuti pembelajaran asynchronous," katanya.
Peningkatkan kapasitas aparatur desa merupakan bagian dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) yang bertujuan mencapai belanja desa yang berkualitas dengan berbasis kebutuhan dan potensi masyarakat desa.
Lima komponen pemerintahan yang terlibat dalam pelatihan yaitu Kemendagri, Kemendes, Kemenkeu, Kemenko PMK, dan Bappenas.
(adv/adv)下一篇:PM Paetongtarn Ajak Presiden Prabowo Kunjungi Pameran Seni dan Kuliner Thailand
相关文章:
- Bukan Naikkan Harga, Trump Desak Pengusaha Tanggung Efek Kebijakan Tarif AS
- Mbak Ita dan Suaminya Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Akan Dijemput Paksa?
- Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan Bibit Mangrove ke
- Bocoran Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan 2025, Calon Guru Simak Informasinya!
- Bukan Naikkan Harga, Trump Desak Pengusaha Tanggung Efek Kebijakan Tarif AS
- Kurangi Polusi di Sektor Industri, Ini Rencana Kemenperin
- 10 Minuman Pembakar Lemak Perut, Hempas Buncit Jadi Rata
- TETAP CAIR! Saldo Dana Rp 600 Ribu Ngalir ke Rekening Lansia, Disabilitas Juga Dapat Rezeki Ramadan
- Turunkan Stunting di Kediri, Mas Dhito Gagas Program Kolega
- Cara Mudah Daftar Online Bansos 2025, Dapat Saldo Dana Pakai NIK KTP
相关推荐:
- Pengamat: Solusi Atasi Polusi Udara di Jakarta Konteks Jangka Pendeknya Bukan WFH
- Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas Jalan
- Kontroversi Pemecatan Twister Angel Novi Sebagai Guru, Sukatani Buka Suara
- Waduh, 5 Kepala Daerah 'Tumbang' Saat Retret di Akmil Magelang: Ada yang Kelelahan dan Dirawat Inap
- Timsus Jenderal Listyo Periksa Intensif Ferdy Sambo Soal Brigadir J di Mako Brimob
- Cara Mudah Cek Penerima PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id Lewat HP, Saldo Dana Cair
- Soal HGB Pagar Laut Tangerang, AHY Ngaku Tak Tahu: Terbit 2023, Saya Masuk 2024
- Prabowo Bertemu dengan JK di Istana, Bahas Apa?
- Golkar Tolak Pembentukan Pansus JIS: Lebih Besar Muatan Politis
- Mentan Andi Amran Optimis Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Global
- Diduga Provokator, Polisi Tangkap Delapan Pengunjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM
- 4 Cara Sehat Masak Mie Instan, Makan Tanpa Rasa Bersalah
- Minta Pendapat soal Mubahalah, Tim Kuasa Hukum Gus Nur Malah Dicuekin MUI
- Berburu Kuliner di Batavia PIK 2, Ada Resto Nasional
- KPK Dalami Dugaan Mardani Maming Kendalikan Perusahaan Tambang
- Kamis Siang, Kualitas Udara Jakarta Tempati Posisi Ketiga Terburuk di Dunia
- Jakpro Ungkap Sisa Commitment Fee Formula E Rp 90 Miliar Bagian Renegosiasi
- Fix! Program Makan Bergizi Gratis Masuk RAPBN 2025, Segini Anggarannya
- Bukan Kerugian Negara, BLT Minyak Goreng Disebut Karena Kenaikan Harga
- Kemen PPPA Sebut Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Penuhi Tindakan Kriminal