Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK Kasus Suap, KY Segera Periksa Pelanggaran Etik
SuaraJakarta.id - Komisi Yudisial (KY) segera memeriksa dugaan pelanggaran etik Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) setelah yang bersangkutan ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"KY mendukung proses penegakan hukum yang berjalan di KPK,quickq官网ios下载 dan KY akan mengambil langkah-langkah lanjutan sesuai domain KY, yaitu penegakan etika dan pedoman perilaku hakim," kata anggota KY Binziad Kadafi saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/12/2022).
Selain Gazalba Saleh, KPK pada Senin (28/11) juga mengumumkan dua tersangka lainnya, yakni Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial/Panitera Pengganti pada Kamar Pidana dan asisten GS serta Redhy Novarisza (RN) selaku staf GS. Ketiganya merupakan pihak penerima dalam kasus itu,
"Langkah ini tentu saja dapat dilakukan bekerja sama dengan KPK, terutama berupa sharinginformasi maupun penyediaan ruang bagi KY untuk melakukan pemeriksaan," kata Binziad.
Baca Juga:Kabar Kabareskrim Diduga Terima Setoran Tambang Ilegal, KPK Ngaku Belum Dapat Laporan
Adapun kasus yang menjerat Gazalba Saleh merupakan pengembangan dari kasus dugaan yang sebelumnya menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dan kawan-kawan sebagai tersangka.
Karena itu, kata dia, KY juga sudah melakukan rangkaian pemeriksaan etik terhadap Sudrajad Dimyati dan Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP).
"Dengan pengumuman tersangka ini yang dilakukan oleh KPK sebelumnya pada akhir November 2022 dan juga penetapan tersangka sebelumnya, maka kami bisa katakan bahwa subjek dari pemeriksaan etik oleh KY menjadi empat orang, yaitu tersangka ETP, SD, PN, dan GS di mana dua di antara empat tersangka itu adalah Hakim Agung dan dua yang lainnya adalah Hakim Yustisial di MA," ungkap Binziad.
Selain itu, KY juga telah memeriksa beberapa pihak yang disangkakan sebagai pemberi suap maupun beberapa pihak yang disangkakan sebagai perantara suap dalam hal ini advokat maupun beberapa pegawai MA.
Lebih lanjut, kata dia, KY juga meyakini KPK mampu membersihkan persoalan korupsi di sektor peradilan, baik melalui pencegahan maupun penindakan.
Baca Juga:Resmi Ditahan, KPK Berharap Praperadilan Hakim Agung Gazalba Ditolak
"Apabila KPK terus berfokus pada 'judicial corruption', kami merasa banyak hal yang bisa dilakukan KPK untuk membersihkan peradilan kita melalui kewenangan baik penindakannya maupun juga pencegahan," ujarnya.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
下一篇:Gerobak Siomay Jungkir Balik Ditabrak Pelajar yang Berkendara Sambil Main HP
相关文章:
- Gandeng Mahfud MD, Teten Serius Tindak Koperasi Nakal
- FOTO: Merayakan Imlek Bersama Anabul Si Teman Setia
- Bertemu Eko Darmanto, Alexander Marwata Ngaku Tak Dapat Keuntungan Apa
- Peringati Hari Sumpah Pemuda, Menkomdigi Ajak Generasi Muda dalam Pembangunan Sektor Digital
- Warga RI Pilih Pemandangan Saat Pesan Hotel, Wisman Pilih Kasur Empuk
- Denny Indrayana: Jangan Sampai Penundaan Pemilu Menjadi Kenyataan
- Mahakarya Terakhir Kim Jones untuk Dior Men
- Mengapa Pesawat Tak Boleh Terbang di Atas Ka'bah?
- Harus Dicatat, Ini 6 Efek Samping Minum Cuka Apel untuk Turunkan BB
- Agung Budi Waskito, Ahli Bendungan yang Memimpin PT Wijaya Karya (WIKA)
相关推荐:
- Truk Terguling dan 1 Motor Terhimpit Peti Kemas Usai Terlibat Kecelakaan di Cilincing Jakut
- Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Kemayoran Diduga dari Rumah Pengepul Sampah Plastik
- Bagaimana Pendidikan Inklusif Berbeda dari Model Pendidikan Tradisional? Ini Referensi Jawabannya
- Cara Rafael Alun Trisambodo Biar Kelihatan Tetap Miskin: Beli Barang dengan Nama Orang Lain
- Keyakinan Anies Baswedan Soal Formula E Nggak Main
- KPU Jakut Mulai Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilgub Jakarta
- Denny Indrayana: Jangan Sampai Penundaan Pemilu Menjadi Kenyataan
- Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024
- PT Pos Indonesia dan Kemendag Resmikan Digitalisasi Pasar Rakyat di Kabupaten Minahasa
- Polda Metro Jaya Kerahkan 800 Personel Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
- Heru Mengkaji WFH Lokal untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem Akhir Tahun
- Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Ini Daftar 16 Tersangka Kasus PT Timah
- Curiga Main Serong, Suami di Tangsel Pukul hingga Banting Istri
- TPN Ganjar
- Butuh Rp 12 Triliun, PAM Jaya Ingin Turunkan Tingkat Kehilangan Air Jadi 30 Persen pada 2030
- Metaplanet Serok Bitcoin, Total Kepemilikan Tembus 7.800 BTC
- Soal Restitusi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan, KemenPPPA Dorong JPU Banding Putusan PN Bandung
- Buru Pemasok Sabu ke Yulius, Polda Metro Jaya: Siapa yang Sangat Berani Nyuplai ke Kombes?
- PPP Ingin Ambang Batas Parlemen Dikembalikan 2,5%, Representasi Suara Rakyat Lebih Besar
- Kios di Pasar Pagi Asemka Terbakar, 65 Personel Berjibaku Padamkan Api