Langkah Proaktif BKPM Jaga Iklim Investasi Menarik Bagi Investor
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan langkah proaktif untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif dan menarik bagi investor.
Langkah tersebut adalah dengan memfasilitasi pertemuan antara Gubernur Banten Andra Soni, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, perwakilan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) pusat dan daerah, serta perwakilan PT Chandra Asri Alkali (CAA) terkait proyek PT CAA senilai Rp15 triliun yang didatangi oleh oknum-oknum yang meminta jatah proyek tanpa lelang di kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Jakarta (14/05/2025).
Baca Juga: Kembangkan Ekonomi Kreatif Lewat Desain Interior, Wamenekraf Apresiasi Addition Living
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu menyatakan bahwa Pemerintah berkomitmen untuk memastikan kelancaran investasi CAA sebagai salah satu pilar penting dalam upaya hilirisasi industri nasional.
“Negara harus memberikan jaminan, baik ke dalam maupun ke luar terhadap investasi yang ada di negara kita, agar investasi kondusif dan berkelanjutan,” ujarnya, dikutip dari siaran pers BKPM, Senin (19/5).
Todotua Pasaribu menegaskan bahwa apa yang saat ini terjadi di Banten harus menjadi perhatian semua pihak dan perlu diantisipasi dengan baik.
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Investasi, beserta jajaran pemerintah dan aparat terkait akan melakukan langkah cepat dan konkret untuk menjamin kelancaran implementasi proyek investasi.
“Kami menyesali terhadap kejadian yang terjadi di Cilegon dan itu nanti diserahkan kepada aparat penegak hukum. Dalam hal ini, Polda Provinsi Banten yang akan turun melakukan proses pemeriksaan dan hasilnya seperti apa itu ranah penegak hukum. Namun nanti ke depannya kami ingin memberikan konteks efek jera terhadap aksi yang tidak benar untuk menjaga iklim investasi di negara kita,” tegas Todotua.
Wamen Investasi juga menyampaikan bahwa untuk mencegah terjadinya hal serupa di Banten, perlu penguatan pengawasan atas pola kemitraan usaha.
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM telah mengatur prosedur kemitraan melalui Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Daerah.
“Ada pun hasil pertemuannya pada intinya investasi ini sebenarnya banyak faktor, satu berbicara pertumbuhan ekonomi, yang kedua berbicara terhadap penyerapan tenaga kerja, kemudian berbicara terhadap up skill dari transfer teknologi. Paling utama bagaimana ada peningkatan pemberdayaan ekonomi daerah, melalui pemberdayaan pengusaha lokal.” ungkap Todotua.
Proyek PT CAA ini merupakan proyek yang termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029 sebagai Proyek Strategi Nasional (PSN) berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2025.
Proyek PT CAA ini juga termasuk dalam proyek hilirisasi yang didorong oleh Pemerintah melalui Pembangunan produk hilirisasi produk petrokimia, dengan potensi nilai ekspor mencapai sekitar Rp35-40 triliun hingga tahun 2040.
Berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, realisasi investasi pada triwulan pertama 2025 di Provinsi Banten mencapai Rp31,1 triliun.
Ada pun tiga sektor penyumbang investasi tertinggi adalah Perumahan, Kawasan Industri dan Perkantoran (Rp4,8 triliun), Industri Logam Dasar, Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya (Rp4,1 triliun), dan Industri Kimia dan Farmasi (Rp3,7 triliun).
Kolaborasi Menjaga Iklim Investasi
Gubernur Banten Andra Soni turut menegaskan dukungannya terhadap komitmen bersama untuk saling menjaga iklim investasi tetap kondusif.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Elektabilitas Anies dan Ridwan Kamil Tinggi di Pilkada DKI Jakarta, Tapi Butuh Pendamping yang Tepat
相关文章:
- 5 Tanda Rambut Belum Bersih Meski Sudah Keramas
- Majelis Hakim Putuskan Vonis Richard Eliezer Besok, Kamaruddin Simanjuntak: Semoga di Bawah 5 Tahun
- Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai 2024, Mekanisme, dan Prosedur Cek di Sini
- Pakar: Pemerintah Harus Tegur Jaksa Agung Tak Terapkan UU Cipta Kerja Dalam Kasus Duta Palma
- Mau Wisata ke Area Konservasi, Yuk Simak Dulu Aturannya
- Prodi Arsitektur President University Presentasikan Tiga Paper di Simposium Kyoto Jepang
- Djarot Sentil Kaesang Pakai Rompi 'Anak Mulyono': Sekalian Jelaskan Soal Nebeng Jet Pribadi
- Apa Itu Lavender Marriage? Kenali Konsep dan Maknanya
- Gelombang Transformasi Digital ASDP Semakin Kencang, Ferizy Tembus 3 Juta Pengguna
- Pramugari Twerking di Pesawat Berujung Dipecat Maskapai
相关推荐:
- FOTO: New York City Diserbu Ribuan Sinterklas
- Tak Selamanya Tol Laut Berdampak Positif, Ini Tantangan yang Harus Diatasi Pemerintah
- Geger Isu Penculikan Anak di Medsos, Polda Metro: Hoaks!!
- 7 Rekomendasi Outfit yang Kamu Perlukan saat Lari
- Mardiono Akui Jasa Besar Suharso untuk PPP
- 36 Bus Tua Transjakarta Mendadak Hilang, Begini Respons Dishub DKI
- Ferdinand Ingin Anies Ditangkap KPK, Relawan Bela Mati
- Kebakaran Rumah Berlantai 2 Di Cilandak, Seorang Penghuni Tewas Terpanggang
- Update Daftar Tim yang Lolos ke Euro 2024 per 18 Oktober, Inggris Jadi yang Terbaru
- Istri Ungkap Warga Rela Tinggalkan Rusun Kampung Bayam Karena Diiming
- BUMN Tak Jadi Sponsor Formula E, Pengamat: Harusnya Penyelenggara Tahu Kalau.....
- Ibu Kota Negara Bakal Pindah, Dukcapil Himbau Warga Jakarta Harus Cetak Ulang e
- Pelaku Begal Sadis Opang di Tangerang Diringkus Lagi Kencan di Jaksel
- Tumbuh Lebih Tinggi, Bank Mandiri Proyeksikan Ekonomi RI Capai 4,92% di Kuartal II 2025
- Langkah Proaktif BKPM Jaga Iklim Investasi Menarik Bagi Investor
- Demokrat Resmi Merapat, Dukungan untuk Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024 Makin Kuat
- ASN DKI WFH 50 Persen, Kemacetan di Jakarta Turun 4 Persen
- Dongkrak Perekonomian, BI Diprediksi Akan Pangkas BI Rate 25 Poin Bulan Ini
- Minho SHINee Ingin Wisata ke Bromo, Shawol Indonesia Mau Temani?
- Elektabilitas Anies dan Ridwan Kamil Tinggi di Pilkada DKI Jakarta, Tapi Butuh Pendamping yang Tepat