Dosen Kini Lebih Fleksibel Tentukan Karier dan Sertifikasi, Ini 4 Aturan Terbaru
JAKARTA,quickq会员账号 DISWAY.ID- Dosen akan lebih fleksibel dalam menentukan kariernya.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Dikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 44 Tahun 2024.
Peraturan yang dikeluarkan pada 10 September 2024 lalu tersebut mengatur tentang profesi, karier, dan penghasilan dosen secara lebih konkret.
BACA JUGA:Dapat Tambahan Anggaran, Kemendikbudristek Janji Bakal Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Dosen
Secara garis besar, terdapat empat pokok kebijakan dalam Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024.
Di mana, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Abdul Haris menjelaskan, Permendikbudristek ini memperjelas sekaligus menyederhanakan regulasi mengenai hak ketenagakerjaan, pengangkatan, pemindahan, dan sertifikasi dosen, serta meningkatkan otonomi perguruan tinggi dalam menentukan karier dosen.
“Kini dosen memiliki fleksibilitas dalam merencanakan karier dan menentukan capaian kinerjanya, yang disesuaikan dengan kesepakatan bersama pimpinan perguruan tinggi,” ujarnya pada konferensi pers daring di Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024.
Melalui peraturan ini, dosen memiliki status yang lebih jelas karena seluruhnya memiliki jabatan akademik dan fleksibel dalam pemenuhan Tridharma sesuai kebutuhan perguruan tinggi.
Selain itu, dosen, baik ASN maupun non-ASN dijamin untuk bisa memperoleh pendapatan di atas kebutuhan hidup minimum dan hak bekerja di lebih dari satu perguruan tinggi.
Plt. Dirjen Pendidikan Vokasi Tatang Muttaqin menjelaskan bahwa peraturan ini akan mulai diterapkan pada tahun ajaran mendatang, 2025/2026.
BACA JUGA:Dosen UMJ Dampingi UMKM Kelola Produk Berbasis Green Economy
Sedangkan sebelum itu, pihaknya berfokus untuk sosialisasi dan penyiapan perguruan tinggi jelang penerapannya.
“Fokus sampai dengan akhir tahun 2024 adalah agar perguruan tinggi memahami regulasi. Kemudian pada semester pertama tahun 2025, perguruan tinggi menyiapkan implementasi dan SOP pada aplikasi SISTER dan mensosialisasikan ke dosen," papar Tatang Muttaqin pada kesempatan yang sama.
Selama periode waktu tersebut, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada kampus serta menyediakan materi panduan untuk perguruan tinggi yang akan dirilis bertahap sebelum implementasi bulan Agustus 2025.
- 1
- 2
- 3
- »
-
Cek Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK di Kemenkumham, Kejagung, dan KemenhubKomdigi Luncurkan Regulasi Layanan Pos Komersial, Kadin Berikan Respon PositifSambut Ramadan 1446 H, Dompet Dhuafa Gelar Festival Semesta Ramadan: Berzakat Kerennya Gak Ada ObatJangan Cuma Andalkan Susu, 5 Sayur Ini Juga Tinggi KalsiumSejarah Lahirnya Hari Sumpah Pemuda, Lengkap dengan Makna dan IkrarKapan Malam Nisfu Syaban 2025? Catat Tanggalnya di SiniKapan Malam Nisfu Syaban 2025? Catat Tanggalnya di SiniMA Tangani 31 Ribu Perkara Sepanjang 2024, Meningkat 13,18% Dibandingkan 2023Polisi Sita Celurit dan Botol Miras dari Remaja yang Hendak Tawuran di Kembangan JakbarKelingking Beach dan Melasti Masuk Pantai Terbaik se
下一篇:Eddy Hiariej Masuk Kabinet Prabowo Meski Pernah Jadi Tersangka, Ini Tanggapan KPK
- ·Kronologi Siswa SD di Bandung Meninggal Dunia Imbas Gempa Bumi Bandung
- ·Paramount Land Hadirkan Matera Signature, Hunian Mewah di Gading Serpong
- ·Yayasan Sudamala Bumi Insani Menginspirasi di Sumba Lewat Program EGK
- ·BGN Bantah Mitra MBG di Tasikmalaya Mundur Gegara Tak Dibayar
- ·Temui Korban Kebakaran di Kemayoran, Pramono Anung Sebut Warga Ingin Kepastian Tempat Tinggal
- ·Desa Pendiri Deepseek Jadi Tempat Wisata, Sehari Bisa 10 Ribu Turis
- ·Cek Daya Tampung ITB 2025 Jalur SNBP: Peluang Masuk Jurusan Teknik Bergaji Tinggi!
- ·Prabowo: Ciri Khas Negara Gagal Tercermin dari Tentara dan Polisinya Gagal!
- ·Perkuat Kerja Sama di Tim, Prabowo Beri Pembekalan Calon Anggota Kabinet
- ·Long Weekend Imlek, 36 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta: Ada 7 KA Tambahan
- ·Ada Potensi Gratifikasi saat Prabowo Terima Mobil Listrik dari Erdogan, KPK Ingatkan untuk Lapor!
- ·Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- ·Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO
- ·Mentan Andi Amran Optimis Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Global
- ·Kontroversi Pemecatan Twister Angel Novi Sebagai Guru, Sukatani Buka Suara
- ·Kurangi Polusi di Sektor Industri, Ini Rencana Kemenperin
- ·Pecat Sejumlah Pejabat Jakpro, Heru Budi Kena Sentil: Kok Merasa Gubernur Beneran?
- ·Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Menag Beri Tenggapan
- ·7 Manfaat Puasa Ramadan untuk Kesehatan, Apa Saja?
- ·Bangun Pabrik Pertamanya, Hyundai Bilang Akan Ciptakan Ribuan Lapangan Pekerjaan
- ·Terjadi Lagi! Dua Warga Jadi Korban Baliho Caleg PSI yang Roboh di Cakung
- ·AHY Jadi Ketum Lagi, Ini Susunan Baru Pengurus Partai Demokrat
- ·Kapan Malam Nisfu Syaban 2025? Catat Tanggalnya di Sini
- ·Kapan Malam Nisfu Syaban 2025? Catat Tanggalnya di Sini
- ·Sejarah Lahirnya Hari Sumpah Pemuda, Lengkap dengan Makna dan Ikrar
- ·Studi Ungkap Tidur Setelah Tengah Malam Tingkatkan Risiko Diabetes
- ·7 Makanan Ini Bisa Bantu Turunkan Kolesterol Tinggi dengan Cepat
- ·7 Manfaat Puasa Ramadan untuk Kesehatan, Apa Saja?
- ·Alhamdulillah, Jam Operasional Perpusnas Kembali Normal Usai Edaran Efisiensi: Arahan Pusat
- ·2 Orang Tewas dan 6 Hilang Terseret Banjir Bandang di Kabupaten Bima
- ·288 Cagar Budaya Asal Indonesia Pulang dari Belanda, Bisa Dilihat di Museum Nasional
- ·Desa Pendiri Deepseek Jadi Tempat Wisata, Sehari Bisa 10 Ribu Turis
- ·Nissan Lakukan Efesiensi Besar
- ·Prabowo Bertemu dengan JK di Istana, Bahas Apa?
- ·Jakarta Peringkat 30 Kota Termacet Di Dunia, Jalan 23 Menit Cuma Dapat 10 Km
- ·Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas