Hadapi Aksi Ojol 20 Mei, Pengamat: Pemerintah Perlu Buat Aplikasi Sendiri!
Menjelang aksi unjuk rasa pengemudi ojek online (ojol) pada 20 Mei 2025, Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mendorong pemerintah untuk tidak hanya menyusun regulasi, tetapi mengambil langkah konkret dengan membuat aplikasi ojek online sendiri.
Djoko menyampaikan usulan tersebut sebagai respons atas tuntutan kesejahteraan yang kerap menjadi pemicu aksi mogok massal para pengemudi. Ia meyakini, platform yang dikelola langsung oleh negara dapat memberi perlindungan yang lebih nyata bagi para pekerja sektor informal itu.
"Kalau saya bilang untuk pada negara buat aplikasi sendiri untuk mengatur Ojol," ujarnya kepada Warta Ekonomi, dikutip Senin (19/5/2025).
Baca Juga: Ojol Matikan Aplikasi pada 20 Mei, LRT Hingga Transjakarta Bakal Diserbu
Alih-alih merancang Undang-Undang Transportasi baru, Djoko menyarankan pemerintah fokus pada langkah praktis yang dapat langsung menyentuh kebutuhan para pengemudi. "Ya mestinya begitu melindungi melindungi ya dengan cara buat aplikasi sendiri kalau pemerintah mau penduli pada rakyatnya," pungkasnya.
Ia pun menyoroti lemahnya perlindungan terhadap pengemudi ojek online di Indonesia, yang terbukti dari seringnya aksi offbidmenjadi pilihan untuk menyampaikan aspirasi.
Baca Juga: Ratusan Pengemudi Ojol Gelar Aksi di Kemnaker, Tolak Politisasi dan Suarakan Minimnya Regulasi Kemitraan
Djoko mengambil Korea Selatan sebagai contoh negara yang pernah menghadapi tantangan serupa, ketika kehadiran Uber memicu polemik regulasi. Ia menuturkan bahwa Negeri Ginseng akhirnya memilih membuat aplikasi transportasi sendiri sebagai bentuk intervensi negara demi kepentingan umum.
"Di Korea buat aplikasi sendiri untuk melindungi apa yang ada," katanya.
Menurut Djoko, sudah saatnya pemerintah Indonesia mencontoh langkah tersebut. Dengan mengembangkan aplikasi nasional, negara tak hanya bisa mengatur tarif dan operasional, tetapi juga menjamin hak-hak para pengemudi ojek online secara lebih adil dan berkelanjutan.
下一篇:Usman Kansong Ungkap Alasan Mundur Dari Jabatannya Sebagai Dirjen KIP Kominfo
相关文章:
- Waspada, Potensi Banjir Rob Di Pesisir Utara Jakarta 16
- Polisi Ringkus Pemuda Jaksel Usai Transaksi Narkoba, Satu Plastik Klip Sabu Disita Petugas
- Jus Elderberry Bisa Turunkan Berat Badan? Ini Kata Studi Terbaru
- Peruntungan Shio di Tahun 2025: Shio Tikus hingga Ular
- Pengamat: Solusi Atasi Polusi Udara di Jakarta Konteks Jangka Pendeknya Bukan WFH
- Riwayat Pendidikan Najwa Shihab, Jebolan UI yang Viral Usai Sebut Jokowi Nebeng TNI AU ke Solo
- Dharma Pongrekun
- Penyebab Kebakaran yang Harus Diwaspadai, Ternyata Ada Deodoran
- Viral Bocah Dibully Teman Rental PS di Kebon Jeruk, Polisi Periksa 7 Saksi
- Jumlah Kabinet Diprediksi Bakal Gemuk, Bahlil Sebut Hak Prerogatif Prabowo
相关推荐:
- Baru Dilantik jadi Mensos, Segini Harta Kekayaan Gus Ipul
- Bertemu Eko Darmanto, Alexander Marwata Ngaku Tak Dapat Keuntungan Apa
- Pendidikan era Prabowo Fokus ke Bidang STEM, Siswa Diajari Matematika sejak TK?
- KemenKopUKM Akan Dorong Promosi UMKM dengan Smesco Indonesia
- Urus Kabel Semrawut Jangan di Jalan Protokol Aja, Kenneth: Biar Anies Baswedan Gak Hanya Seremonial
- Periode Kedua Budi Gunadi Sadikin Jadi Menteri Kesehatan, Dapat 3 Tugas Utama
- Bacaan Doa yang Bisa Dibaca saat Malam Isra Mi'raj
- Link Live Streaming Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024
- Pakar: Pemerintah Harus Tegur Jaksa Agung Tak Terapkan UU Cipta Kerja Dalam Kasus Duta Palma
- Raih Suara Terbanyak, KPU Tetapkan Pramono Anung
- Polisi Gerak Cepat Bongkar 10 Kasus Investasi Bodong, Ini Daftarnya
- Golkar Bakal Beri Penghargaan Tertinggi untuk Airlangga Hartarto
- Pemukiman Di Palmerah Ludes Terbakar Saat Warga Santap Sahur, 20 Mobil Damkar Dikerahkan
- Geger Warga Tanjung Priok Temukan Benda Mirip Granat, Setelah Dicek Gegana Ternyata...
- APPSI Sebut Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Penetapan HET
- Hormati Hamzah Haz, Istana Minta Masyarakat Indonesia Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari
- Airlangga Mundur, Jokowi Bantah Cawe
- Pembatasan Subsidi BBM Pertalite Mulai 1 Oktober 2024, Buruan Daftar Melalui QR Code
- Ini 4 Kategori Guru yang Masuk dalam Prioritas PPPK 2024, Lengkap dengan Syarat Daftarnya!
- Satu Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Dilepas, 2 Terduga Pelaku Tunggu Gelar Perkara