Terungkap, Ini Identitas Mayat Dalam Karung di Tangerang, Ternyata Korban Perampokan
SuaraJakarta.id - Misteri penemuan mayat dalam karung yang terapung di kubangan bekas galian di Legok,quickq充值了怎么退款 Tangerang, terungkap. Identitas mayat pun sudah diketahui.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengungkap identitas korban. Diketahui, korban bernama Suherlan (60).
"Identitas korban sudah diketahui namanya Suherlan warga Bojong Nangka Kelapa Dua Kabupaten Tangerang," kata Sarly, Rabu (1/6/2022).
Selain identitas korban, pihak kepolisian juga mengungkap bahwa Suherlan tewas setelah menjadi korban perampokan di rumahnya.
Baca Juga:Motif Licik Dua Pelaku Pembunuhan Pria Terbungkus Karung Di Tangerang, Hendak Curi Dan Jual Mobil Korban
Sarly menyebut, korban bukan merupakan korban begal tetapi perampokan.
"Pelaku mendatangi rumahnya di Bojong Nangka, di rumah korban ada bercak darahnya," ungkap Sarly.
Sebelumnya diberitakan, sesosok mayat ditemukan dibekas galian pasir di Legok, Kabupaten Tangerang, Selasa (31/5/2022). Warga yang melihat heboh lantaran mayat tersebut terbungkus dalam karung dan tanpa busana.
![Sesosok mayat pria terbungkus karung ditemukan mengambang di bekas galian pasir Desa Legok, Kabupaten Tangerang, Selasa (31/5/2022). [Dok. BPBD Kabupaten Tangerang]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/05/31/64334-mayat-pria-terbungkus-karung.jpg)
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu membenarkan soal penemuan mayat tersebut. Menurutnya, kondisi mayat tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Mayat tersebut, kata Sarly diketahui merupakan mayat seorang laki-laki dan dalam keadaan telanjang atau tanpa busana.
Baca Juga:Akhirnya! Identitas Mayat Terbungkus Karung Di Tangerang Telah Diketahui Polisi, Inisial S Warga Bojong Nangka
"Mayat laki-laki dan tanpa busana. Ditemukan warga di dalam karung," kata Sarly, Selasa (31/5/2022).
Sarly menyebut, mayat tersebut ditemukan dalam kondisi mengapung di dalam kubangan air bekas galian pasir di Desa Legok.
Dari hasil evakuasi, ditemukan bahwa terdapat pemberat dalam karung yang membungkus mayat tersebut.
"Mayat diikat dan ada pemberatnya. Kepalanya di bungkus kantong plastik hitam," beber Sarly.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
下一篇:Chery Akan Tengah Kembangkan Baterai Solid
相关文章:
- 多摩美术大学专业介绍
- FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- FOTO: Turis Kembali Padati Pulau Santorini Usai Diguncang Ribuan Gempa
- Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES
- 美国比较好的艺术学院有哪些?
- FOTO: Meriah Deretan Kostum Parade Paskah di New York
- Prabowo: Usia Saya 73 Tahun, Saya hanya ingin Meninggalkan Nama Baik
- Tiket Penerbangan Misterius dengan Destinasi Rahasia Ludes Terjual
- 美国哪些大学电影专业好?这些院校都很不错
- Wamenekraf Nilai Pegiat Ekraf di Yogyakarta Perlu Dapat Banyak Akses Kolaborasi
相关推荐:
- 7 Rekomendasi Destinasi Wisata Libur Akhir Semester di Bandung
- Proyek Strategis Nasional Dinilai Langgar HAM, Warga Merauke Bersuara
- Berkas Perkara Dikirim ke Jaksa Besok, Kuasa Hukum Hasto Meradang!
- Konsumsi Masyarakat Meningkat Saat Ramadan, Ekonom Soroti Peran THR
- 北京作品集机构排名怎么样?
- Terkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Konsumsi Masyarakat Meningkat Saat Ramadan, Ekonom Soroti Peran THR
- Prabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 Persen
- Pidato Politik, AHY Bahas Cawe
- Menkes Budi Gunadi: Saya Mau Ngejar 300 Ribu Per Hari
- 亚利桑那州立大学排名情况如何?
- Arti Kata Rizz, Istilah Baru Gen Z yang Ramai di TikTok
- Modantara Dorong Solusi Nyata untuk Mitra Ojol: Niat Baik Tidak Boleh Berubah Menjadi Krisis Baru
- Belasan Kali Beraksi, Jambret HP di Kebon Jeruk Keranjingan Judi Slot
- Terpopuler: Remaja di Jaktim Lawan Begal, Mesut Ozil Ingin Salat Jumat di Istiqlal
- Hartanya Rp6.400 Triliun, Elon Musk: Ini Bukan Masalah Uang
- Emiten Migas Grup Bakrie (ENRG) Bakal Private Placement 2,48 Miliar Saham, Dananya Buat Ini
- Maskapai Ini Punya Layanan Pilih Kursi Ramah Perempuan
- Bakal Kembali ke Indonesia, Chevron Bidik Blok Migas Potensi Besar
- Dua Hakim MA Beda Pendapat dan Tetap Ingin Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati