Doa Memberi dan Menerima Zakat Fitrah
时间:2025-06-02 11:39:55 出处:休闲阅读(143)
Daftar Isi
- Bacaan doa memberi dan menerima zakat fitrah
- Doa saat memberi zakat
- Doa saat menerima zakat
- Kelompok penerima zakat
Zakat fitrahperlu dilakukan dengan doa. Berikut doamemberi dan menerima zakat fitrah yang perlu diketahui.
Zakat fitrah merupakan salah satu amalan di bulan Ramadan. Zakat bersifat wajib bagi umat Islam yang telah mencapai usia balig dan memiliki penghasilan cukup.
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah dengan satu sha' kurma atau satu sha' gandum, baik atas budah, merdeka, lelaki, perempuan, anak kecil, maupun dewasa, dari kalangan kaum Muslim." (HR Bukhari dan Muslim)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Bacaan doa memberi dan menerima zakat fitrah
Di Indonesia, zakat umumnya dibayarkan dengan makanan pokok berupa beras atau digantikan dengan uang. Zakat nantinya akan dibagikan kepada mustahik melalui perantara.
Saat membayar, seseorang dianjurkan membaca doa. Begitu pula si penerima, dianjurkan membaca doa tertentu saat menerima zakat.
Berikut bacaan doa memberi dan menerima zakat fitrah, mengutip laman Majelis Ulama Indonesia.
Doa saat memberi zakat
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۗ اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Rabbanaa taqabbal minnaa, innaka antas samii'ul 'aliim
Artinya:
"Ya Tuhan kami, terima lah [amal] dari kami. Sungguh, Engkau lah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui."
Doa saat menerima zakat
![]() |
ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ
Aajarakallahu fiimaa a'thaita, wa baaraka fiimaa abqaita wa ja'alahu laka thahuuran
Artinya:
"Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu."
Lihat Juga :![]() |
Kelompok penerima zakat
Zakat yang ditunaikan akan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya.
Setidaknya, ada delapan golongan atau kelompok penerima zakat. Hal tersebut tercantum dalam ayat suci Al-Qur'an surat At Taubah ayat 60.
"Sesungguhnya zakat itu hanya lah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk [memerdekakan] para hamba sahaya, untuk [membebaskan] orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam peralanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."
Berikut beberapa kelompok penerima zakat, menukil laman Baznas:
1. Fakir atau kelompok yang tidak memiliki sumber penghasilan apa pun yang disebabkan oleh masalah berat seperti sakit.
2. Miskin atau kelompok yang memiliki sumber penghasilan, namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
3. Riqab atau biasa disebut hamba sahaja.
4. Gharim atau orang yang memiliki utang dan kesulitan melunasinya.
5. Mualaf atau orang yang baru memeluk agama Islam untuk merasakan solidaritas antar-umat.
6. Fisabilillah atau pejuang agama Islam.
7. Ibnu sabil atau orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan jauh.
8. Amil atau orang yang menyalurkan zakat.
上一篇: Mereka yang Tak Kenal Lelah Perjuangkan Vaksinasi di Indonesia
下一篇: Bareskrim Usut Korupsi Pengadaan Alkes RSUD yang Rugikan Negara Rp13,2 Miliar
猜你喜欢
- 8 Cara Alami Meredakan Batuk Pilek, Hidung Tenggorokan Jadi Lega
- BGN Ungkap Penyebab Keracunan MBG di Bogor, Ada Salmonella dan E.Coli di Air, Telur, dan Sayur
- Kemenperin Soal Panasonic Holdings PHK Ribuan Karyawannya: Tidak Terjadi di Indonesia
- Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram
- Rahasia Nasi Gurih Ternyata Bukan Dimasak Pakai Air, Coba 6 Bahan Ini
- SBY: Dunia Semakin Rentan dan Berbahaya, Kolaborasi Global Jadi Kunci Hadapi Krisis Iklim
- BGN: Program MBG Investasi Untuk Tingkatkan SDM Indonesia
- Link dan Cara Daftar Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026, Wajib Tercatat di DTSEN
- Strategi Kemenperin dan Dekranas Bikin IKM Kerajinan Tembus Pasar Ekspor