您的当前位置:首页 > 娱乐 > 6 Jaksa Turun Tangan Periksa Berkas Perkara Firli Bahuri yang Tebalnya Hampir 1 Meter 正文
时间:2025-06-02 20:39:51 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID- Sebanyak 6 Jaksa turun tangan periksa berkas perkara Firli Bahuri yang tebalnya quickq官方app
JAKARTA,quickq官方app DISWAY.ID- Sebanyak 6 Jaksa turun tangan periksa berkas perkara Firli Bahuri yang tebalnya hampir 1 meter.
Berkas perkara tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo tengah diteliti enam Jaksa sejak diterima pada Jumat 15 Desember lalu.
Pelaksana Harian (Plh) Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan pihaknya tengah meneliti berkas perkara tersebut usai dilimpahkan.
BACA JUGA:100 Stasiun Fast Charging Akan Dibangun Wuling, Gak Pusing Lagi Buat Charging Mobil Listrik
BACA JUGA:Arti Kata Ndasmu Etik dari Prabowo Subianto, Inaya Wahid: Mengabaikan Etika Berarti Mengabaikan Kemanusiaan
"Bahwa dengan telah diterimanya berkas perkara pidana tersebut, maka Jaksa Peneliti pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang telah ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum Untuk Mengikuti Perkembangan Penyidikan Perkara Tindak Pidana (P-16) akan melakukan penelitian berkas perkara," katanya kepada awak media, Senin 18 Desember 2023.
"Terdapat 6 Jaksa Peneliti yang mendapatkan surat perintah untuk melakukan penelitian berkas perkara," tambahnya.
Pihaknya bakal meneliti berkas tersebut selama tujuh hari.
BACA JUGA:Perempuan Viral di Puncak Gunung Marapi Meninggal Dunia, Zhafirah Zarim Febrina Alami Luka Bakar 70 Persen
BACA JUGA:KYB Makin Dekat dengan Komunitas di YSR 2023 Mandalika
"Memiliki tenggang waktu selama 7 hari untuk meneliti dan mempelajari kelengkapan formil maupun materiil untuk selanjutnya menentukan sikap apakah hasil penyidikan yang tertuang dalam berkas perkara sudah lengkap atau belum," tegasnya.
"Waktu penelitian berkas perkara selama 7 hari dan kemudian menentukan sikap itu sesuai dengan Pasal 138 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana," lanjutnya.
Berkas perkara dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri memasuki pelimpahan tahap 1 ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
BACA JUGA:Sleek Baby Raih Dua Penghargaan di Mother & Beyond Reader’s Choice Award 2023, Produk Andalan Para Ibu!
Curhat Turis Liburan ke Jepang Kena Flu, Biaya Medisnya Selangit2025-06-02 20:36
Jumat Keramat Ferdy Sambo: Resmi Dipecat dari Polri dan Sang Istri Putri Candrawathi Ditahan2025-06-02 20:11
Usai Diperiksa, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Terdiam2025-06-02 20:01
Lelang Tahap II WK Migas 2024: PT Huatong Menang di Air Komering2025-06-02 19:53
Ditanya Wartawan, Jokdri Cuma Bisa Diam2025-06-02 19:53
Geledah Rumah Tersangka BTS Sadikin Rusli, Kejagung Temukan Bukti Elektronik2025-06-02 19:23
Pemprov DKI Gencarkan Deteksi Dini Warga Sakit Akibat Polusi Udara Hingga Tingkat RW2025-06-02 19:15
Bareskrim Bakal Panggil Rocky Gerung Terkait Kasus Penyebaran Hoax2025-06-02 18:44
Bawa Hewan Peliharaan Ikut Menginap di Hotel, Bagaimana Aturannya?2025-06-02 18:18
Metro Style Cilandak Manjakan Pelanggan dengan Tren Fashion Terkini2025-06-02 18:08
Studi Bocorkan Alasan Pria Lebih Lebay Saat Sakit2025-06-02 20:25
Rabu Wekasan, Apakah Terjadi pada Setiap Bulan?2025-06-02 20:21
Urusan Inovasi dan Visioner, Profesor di IMD Nobatkan BYD Ungguli Tesla2025-06-02 20:05
FOTO: Kenalkan, Rocky Balboa Si Anak Gajah di Kebun Binatang Surabaya2025-06-02 19:43
Wagub DKI Minta Warga Tak Khawatir Soal Vaksin Covid2025-06-02 19:23
Riski Apes, Main ke Kos Sepupu Pulangnya Dibacok Pria Misterius, Muka Sobek Nyaris Kena Mata2025-06-02 19:08
Asia Tenggara & Asia Selatan, Destinasi Investasi Menjanjikan di 20242025-06-02 18:34
Eks Pramugari Ungkap Tipe Penumpang Terburuk di Pesawat: Influencer2025-06-02 18:24
Rafael Alun Jalani Sidang Tuntutan Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini2025-06-02 18:10
Polisi Sebut Anak Cewek Pedangdut Imam S Arifin Otak Pencurian Motor, Modus Pura2025-06-02 18:06