Jasa Raharja Akan Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Subang
JAKARTA,quickq官网ios版 DISWAY.ID--PT Jasa Raharja bakal memberikan santunan kepada seluruh korban kecelakaan maut bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok.
"Seluruh korban, Jasa Raharja menyatakan terjamin dan Jasa Raharja akan memberikan santunan. Ada 11 orang meninggal dunia, 10 dari kendaraan bus siswa 1 pengendara sepeda motor," kata Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana di lokasi, Minggu, 12 Mei 2024.
BACA JUGA:Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana, Pengamat Transportasi: Pengawasan Bus Parawisata Harus Diperketat
BACA JUGA:Cerita Ibunda Korban Kecelakaan Bus Ciater, Rela Susul ke Subang Demi Pastikan Anak Selamat
Dewi mengatakan seluruh korban akan mendapatkan santunan sesuai dengan aturan yaitu korban jiwa akan mendapatkan santunan Rp50 juta, sedangkan korban luka maksimal akan mendapatkan maksimal Rp20 juta.
"Proses pendataan masih dilakukan ada yang sudah selesai ada yang sedang proses. Untuk yang meninggal dunia Rp 50 juta untuk yang luka-luka maksimal Rp20 juta," ujar Dewi.
Dewi mengatakan saat ini, Jasa Raharja masih melakukan pendataan korban yang meninggal dan luka dalam kecelakaan maut di Subang.
BACA JUGA:Gara-gara Ini Polisi Belum Bisa Mintai Keterangan Sopir Bus yang Kecelakaan di Subang
BACA JUGA:3 Bus yang Angkut Siswa SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang Ternyata Beda PO, Ada Kelalaian?
“Saat ini teman-teman Jasa Raharja sedang melakukan proses pendataan, ada yang sudah selesai, ada juga yang masih proses,” jelas Dewi.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan menanggung seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus.
Pemprov Jabar juga memastikan, korban luka akan mendapatkan perawatan maksimal.
"Kami pastikan semua biaya korban ditanggung pemerintah. Kami inginkan penanganan yang terbaik untuk korban luka dan untuk yang meninggal kami upayakan secepat mungkin bisa dibawa oleh keluarganya," tuturnya.
下一篇:PKS Kawal Gugatan Sengketa Pemilu ke MK dan Dorong Hak Angket
相关文章:
- Gegara Hal Ini, Rusia Putuskan Denda Apple ₽7,5 Juta
- Klinik Pertamina IHC Gelar Donor Darah dan Health Talk, Meriahkan Bulan K3 Nasional 2025
- Kelingking Beach dan Melasti Masuk Pantai Terbaik se
- Jarang yang Tahu, Ini 7 Manfaat Menakjubkan Kolang
- Kaesang Pangarep Mengaku Masih Pantau
- AHY Jadi Ketum Lagi, Ini Susunan Baru Pengurus Partai Demokrat
- SELAMAT! Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp349.000 ke E
- 10 Minuman Pembakar Lemak Perut, Hempas Buncit Jadi Rata
- Respon Jokowi Terkait Putusan Gugatan Pilpres di MK
- Kalender Februari 2025 Lengkap Tanggal Merah, Ada Long Weekend?
相关推荐:
- Lewat 153 Pasar Tradisional, Perumda Pasar Jaya Dukung Ketahanan Pangan DKI Jakarta
- Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR RI Rapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu
- Kelingking Beach dan Melasti Masuk Pantai Terbaik se
- Ada Potensi Gratifikasi saat Prabowo Terima Mobil Listrik dari Erdogan, KPK Ingatkan untuk Lapor!
- Bantah Harga Beras Masih Terus Naik, Jokowi: Coba Cek ke Pasar Induk Cipinang
- Mbak Ita dan Suaminya Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Akan Dijemput Paksa?
- Cara Mudah Daftar Online Bansos 2025, Dapat Saldo Dana Pakai NIK KTP
- Jarang yang Tahu, Ini 7 Manfaat Menakjubkan Kolang
- Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta, KPK Bawa Tujuh Koper Barang Bukti
- Mitos atau Fakta: Menstruasi Bisa Sinkron Saat Tinggal Bersama?
- Rektor UP Bantah Lakukan Pelecahan Seksual Kepada Pegawainya
- KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Terkait Sistem Tap In Tap Out TransJakarta
- Heru Budi Ngaku Juga Ingin Izinkan PT KCN Beroperasi, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratannya
- Heboh Anggur Shine Muscat, Ini Cara Menghilangkan Pestisida pada Buah
- KRL Anjlok di Kampung Bandan, 50 Penumpang Dievakuasi
- Berbagi di Bulan Ramadan, Front Pemuda Muslim Maluku Bukber Bareng Masyarakat Marjinal
- PMJ Buka Layanan Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP
- Strategy Diam
- Jadi Korban Penipuan Polisi Gadungan, Pensiunan 69 Tahun Kehilangan Tabungannya Rp108 Juta
- Tak Melulu Manis, Buah Juga Bisa Dicampur dengan Masakan Gurih