Majelis Hakim Putuskan Vonis Richard Eliezer Besok, Kamaruddin Simanjuntak: Semoga di Bawah 5 Tahun
Kuasa Hukum Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Bridagir J, Kamaruddin Simanjuntak, berharap agar Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dijatuhkan hukuman yang ringan pada saat pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan besok, Rabu (15/2/2023).
Menurutnya, Richard Eliezer berhak mendapat hukuman di bawah lima tahun penjara. Pasalnya, Richard Eliezer dinilai berhati mulia dengan memaparkan secara gamblang peristiwa pembunuhan berencana seniornya, Brigadir J.
Baca Juga: Ferdy Sambo ke Richard Eliezer: Yosua Harus Mati!
Di sisi lain, Kamaruddin juga menyebut hukuman di bawah lima tahun perlu dijatuhkan pada Richard Eliezer mengingat usianya yang masih sangat muda. Selain itu, kata dia, Richard Eliezer telah mengaku bersalah dan bertaubat atas perbuatannya.
"Kalau saya sih ya di luar keluarga, saya pribadi, saya memohon kepada Majelis berikanlah dia di bawah lima tahun karena dia masih muda dia perlu menata masa depan dan dia sudah bertaubat," kata Kamaruddin saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (14/2/2023).
Kendati demikian, Kamaruddin juga mengaku kurang sepakat jika Richard Eliezer dibebaskan dari hukuman penjara. Pasalnya, meski berkelakuan baik, Richard Eliezer terbukti merampas nyawa Brigadir J.
"Untuk dibebaskan sih agak sulit ya, karena ini kan pembunuhan, merampas nyawa orang lain," paparnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin juga mengaku akan memohon kepada Majelis Hakim untuk keringanan hukuman bagi Richard Eliezer. Sebab, Richard Eliezer adalah justice collaboratordalam persidangan perkara itu.
Sementara itu, Ibunda Almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak, enggan menyebut angka pasti untuk tuntutan Richard Eliezer. Dia menyerahkan sepenuhnya putusan Richard Eliezer kepada majelis hakim besok.
Baca Juga: Ajudan Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman 13 Tahun Penjara, Hakim Ungkap 2 Hal yang Meringankan
"Biarlah hakim nanti yang memberikan vonis kepada Bharada E karena dia sudah datang, sujud, dan mengakui kejujurannya, membela Bang Yos terakhirnya. Semoga nanti perkataannya diterima Tuhan dan semoga dia bertaubat dan menjadi anak muda yang memiliki masa depan yang terbaik nantinya," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dijadwalkan menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023). Dalam sidang tersebut, keluarga Brigadir J juga dijadwalkan akan hadir mengikuti jalannya persidangan.
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan TeknologiDemi Industri Pos yang Sehat, Asperindo Dukung Kebijakan KomdigiBGN: Program MBG Investasi Untuk Tingkatkan SDM IndonesiaPakar Perjalanan Dunia Kapok Kunjungi Bali: Macetnya Tak Masuk AkalPendaftaran PPPK Kemenag 2024: Formasi, Syarat, dan JadwalnyaMasih Ingat Peran Guru BK? Kini Setiap Guru Harus Siap Dampingi Siswa Secara PsikologisKlaim Sekarang! Ini Tips Menikmati Saldo DANA Kaget Saat Akhir PekanBali, Manado, Kalimantan Dipadati Wisatawan Selama Libur Waisak, Ini Jalur Tol Paling MacetSepasang Kekasih Dibacok Begal Di Cakung, Satu Korban KritisNamanya Bakal Diganti Jadi Rumah Sakit Internasional, Pramono: RSUD Mengecilkan Diri Sendiri
下一篇:KPK Yakin Gugatan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak
- ·Viral Perempuan Dibakar Hidup
- ·Link dan Cara Daftar Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026, Wajib Tercatat di DTSEN
- ·BPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNU
- ·Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang
- ·Persedikab U
- ·AHY Buka Konsultasi Regional Kementerian PU 2025, Soroti Empat Prioritas Infrastruktur
- ·Prabowo: Kalau Kita Lemah, Kita Tak Bisa Bantu Palestina!
- ·Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah hingga Jejak Awal Organisasi Boedi Oetomo!
- ·Pahami Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
- ·Nih Data DTSEN Terbaru! Bansos PKH BPNT Mei 2025 Cair, Simak Cara Cek Nama Kamu
- ·OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- ·Wabah Campak Menggila di Eropa dan Amerika Gegara Antivaksin, Menkes Mewanti
- ·KPK Yakin Gugatan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak
- ·Prabowo: Kalau Kita Lemah, Kita Tak Bisa Bantu Palestina!
- ·Kongres PDIP Batal Juni? Utut: Tanya Saja ke Bu Mega
- ·Puan Minta Pemerintah Jamin Keselamatan WNI yang Terdampak Konflik India
- ·Sadis! Pedagang Toko Di Duren Sawit Tewas Ditikam Dua Anak Kandung
- ·Gelar Rejeki wondr BNI
- ·Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang
- ·Pacu Pembangunan Industri Petrokimia, Ini Langkah Kemenperin Guna Penuhi Kebutuhan Pasar Domestik
- ·Mayat Pria Tak Dikenal dengan Luka Sayat dan Tusuk Ditemukan Mengambang di Kali BKT
- ·Panasonic Holding PHK Ribuan Karyawannya, Kemenperin: Persaingan Semakin Ketat
- ·Lewat Penguatan Riset, Inovasi dan Modernisasi, Daya Saing Petani Indonesia Siap Ditingkatkan
- ·Hadir di BBQ Ride 2025, Respiro Hadirkan Konsep Anak Motor Era 80an
- ·Arab Saudi Banyak Jadi Tujuan Para CPMI, Menteri PPMI Ungkap Alasannya
- ·Keluarga Kolonel Cpl Antonius Hermawan yang Gugur dalam Ledakan Garut: Tak Sempat Pulang Minta Restu
- ·Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO
- ·Keluarga Kolonel Cpl Antonius Hermawan yang Gugur dalam Ledakan Garut: Tak Sempat Pulang Minta Restu
- ·TNI AD Selidiki Mengapa Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi di Garut
- ·Namanya Bakal Diganti Jadi Rumah Sakit Internasional, Pramono: RSUD Mengecilkan Diri Sendiri
- ·Temui Korban Kebakaran di Kemayoran, Pramono Anung Sebut Warga Ingin Kepastian Tempat Tinggal
- ·Di Balik Cepatnya Penunjukan Paus Leo XIV, KWI: Cerminan Paus Fransiskus
- ·Mengenal Megalophobia, Kala Ukuran Besar Jadi Sumber Ketakutan
- ·Prabowo Ajak Umat Islam Bersatu untuk Perdamaian: Jangan Jadi Bangsa Kacung!
- ·Maknai Hari Ibu Internasional, Indira Sudiro Ajak Wanita Hidup Sehat dan Seimbang
- ·Orangtua Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo