Lewat 153 Pasar Tradisional, Perumda Pasar Jaya Dukung Ketahanan Pangan DKI Jakarta
SuaraJakarta.id - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Pasar Jaya genap berusia 56 tahun pada Rabu (29/12) kemarin. Momen ini dianggap sebagai peringatan bagi para pekerja di Pasar Jaya agar menggenjot kinerjanya.
Direktur Utama Perumda Pasar Jaya,quickq官网下载苹果 Tri Prasetyo mengatakan, para pegawai harus melakukan introspeksi atas apa yang telah dikerjakannya selama ini. Ia tak ingin capaian Pasar Jaya saat ini hanya sekadar pemberian saja.
"Kita bisa kembali lagi introspeksi atas apa yang sudah kita capai selama ini. Dan selalu saya sampaukan kepada teman teman semua, apa yang kita capai, apakah ini merupakan hasil usaha? Atau hanya pemberian?" ujar Tri dalam keterangannya, Kamis (29/12/2022).
Menurut Tri, jika hanya mencari pendapatan saja, maka Pasar Jaya cukup dijalankan sedikit orang saja karena sudah bisa didapat lewat menyewakan lapak di pasar. Namun, ia menegaskan BUMD ini memiliki tanggung jawab yang besar.
Baca Juga:Khusus Malam Tahun Baru, LRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 02.00 Dini Hari
"Kita punya tanggung jawab tambahan, yang sebagai bagian dari ketahanan pangan di DKI. Tugas yang tidak mudah, bila itu kita bagi hanya sebagian orang tapi semuanya akan menjadi ringan, menjadi mudah, bila semua dari kita berperan," ucapnya.
Karena itu, ia mengimbau agar para pegawai Pasar Jaya melakukan berbagai inovasi dalam mendukung ketahanan pangan di Jakarta lewat 153 pasar tradisional yang dikelola. Dengan demikian, nantinya dalam beberapa tahun ke depan mereka bisa meninggalkan warisan yang bisa dirasakan masyarakat.
"Ayo semua bisa meninggalkan legacy suatu saat anak, atau ada yang sudah bercucu ajak cucu kita ke pasar jaya. Ini adalah buah hasil karya kakek, ayahanda, dan itu adalah sesuatu yang membanggakan kita semua," pungkasnya.
下一篇:Gagal Merger dengan Honda, Nissan Ditarik Toyota?
相关文章:
- Pos Indonesia Salurkan Bansos di Daerah Terdampak Erupsi Semeru Lumajang
- Cacar Monyet di Jakarta Barat Tembus 10 Kasus; Sembuh Satu, Tambah Satu
- Pemerintah Diminta Tolak Usulan BMAD untuk Jaga Industri Tekstil Dalam Negeri dan Antisipasi PHK
- Melonjak Rp23 Ribu, Harga Emas Antam Dijual Rp1.894.000 per Gram pada 19 Mei 2025
- Warga RI Pilih Pemandangan Saat Pesan Hotel, Wisman Pilih Kasur Empuk
- Polisi Buru Pelaku Jambret Tewaskan Penumpang Ojol Di Kemayoran, Diduga Pakai Suzuki Satria
- Kemenperin Sebut Penerapan SNI Emas Akan Jamin Kualitas dan Memacu Daya Saing
- Razia Uji Emisi, Petugas Sasar Kendaraan Di Atas 3 Tahun
- Langkah Golkar Menuju Pilgub DKI Jakarta 2024
- PPATK Ungkap 28.000 Rekening Jual
相关推荐:
- Anies Baswedan Terbang ke Eropa, PSI: Harusnya Tuntaskan Janji
- Pembawaan Uang Tunai ke Dalam atau Luar Pabean Indonesia Jadi Modus Cuci Uang
- Kebiasaan Memangku Laptop Bisa Bikin Sperma Loyo
- Trump Kembali Tuntut Powell: The Fed Harus Potong Suku Bunga Lebih Cepat
- Kios di Terminal Pasar Senen Kebakaran, 28 Personel Damkar Berjibaku Padamkan Api
- Ridwan Kamil akan Temui Cak Imin Pasca Resmi Diusung PKB untuk Pilgub Jakarta 2024
- PDIP Gercep Tanggapi Putusan MK soal Syarat Ambang Batas Pilkada 7,5%, Langsung Gelar Rapat Hari Ini
- Jadikan Rumah Sewa Lokasi Siaran Seks, Model OnlyFans Diboikot Airbnb
- KRL Anjlok di Kampung Bandan, 50 Penumpang Dievakuasi
- Cacar Monyet di Jakarta Barat Tembus 10 Kasus; Sembuh Satu, Tambah Satu
- Jadi Korban Penipuan Polisi Gadungan, Pensiunan 69 Tahun Kehilangan Tabungannya Rp108 Juta
- Peringkat Angkatan Laut Indonesia Ada di 4 Besar Dunia, Makin Kuat Ditambah Kapal Selam Baru
- Pesisir Jakarta Berpotensi Banjir Rob Tanggal 3
- Pemprov DKI Berencana Sambung Jalan di 10 Lokasi, Diklaim Bisa Kurangi Macet 30 Persen
- Saran Pramugari ke Penumpang Takut Naik Pesawat: Latihan Pernapasan
- Hotman Sebut Teddy Minahasa Tak Ada Kaitan dengan Temuan Barbuk Narkoba di Rumah AKBP Dody
- Viva, Brand Kosmetik Lokal yang Pertama Menautkan 'Made In Indonesia'
- Cara Install Power Director Tanpa Watermark
- Mahasiswa Poltekesos Membuat Torehan Senyum di Wajah Korban Gempa Cianjur
- Perkara UAS dan Singapura, Pakar Politik Minta Pemerintah Detailkan UU Radikalisme: Bagaimanapun...