Penetapan Neraca Komoditas 2025, Menjamin Ketersediaan Pasokan dan Kebutuhan Bahan Baku Industri
JAKARTA,quickq加速器免费七天 DISWAY.ID --Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tentang Penetapan Neraca Komoditas Pangan Tahun 2025 yang dihadiri oleh Kementerian/Lembaga terkait.
Rakortas dilaksanakan sebagai amanat dari Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2024 tentang Neraca Komoditas (NK) yang mengatur bahwa penetapan NK dilakukan paling lambat pada hari kerja ketujuh di bulan Desember.
Pada Rakortas disampaikan bahwa tata kelola impor perlu dilakukan dengan baik, sehingga produksi pangan dalam negeri dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan domestik.
BACA JUGA:Status DKI Resmi Dicabut dari Jakarta, IKN Kini Jadi Ibukota
BACA JUGA:Pengelolaan Kinerja Guru Tahun 2025 Resmi Dirilis, Pengajar Diberi 3 Kemudahan
Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tentang Penetapan Neraca Komoditas Pangan Tahun 2025 yang dihadiri oleh Kementerian/Lembaga terkait-dok.Kementerian Koordinator bidang pangan Republik Indonesia-
Di sisi lain, bahan baku dan atau bahan penolong komoditas pangan yang belum dapat diproduksi dalam negeri yang dibutuhkan sektor industri tetap terpenuhi.
Hal ini sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menargetkan swasembada pangan pada tahun 2027.
Pada Rakortas disepakati bahwa kebutuhan konsumsi untuk komoditas beras, gula, hasil perikanan, pergaraman, serta jagung untuk pakan akan dipenuhi dari produksi dalam negeri.
Sementara untuk kebutuhan industri akan tetap dipenuhi dari importasi dengan alokasi impor yang lebih rendah dari yang diajukan.
Selain itu disepakati bahwa perubahan NK pada tahun 2025 dapat dilakukan apabila sektor industri masih memerlukan tambahan untuk bahan baku dan atau bahan penolong.
BACA JUGA:842 Siswa di Ribuan Sekolah Terdampak Banjir Sukabumi dan Cianjur
BACA JUGA:Daftar 20 Kampus Terbaik di Indonesia versi EduRank 2024, Referensi Calon Mahasiswa Baru
Penetapan Neraca Komoditas Tahun 2025 ini diharapkan dapat memberikan arah yang jelas dalam pengelolaan komoditas nasional, mewujudkan stabilitas harga, jaminan ketersediaan barang dan keberlanjutan industri baik untuk pasar domestik maupun ekspor.
- 1
- 2
- »
-
7 Tanda Ginjal Anak Bermasalah, Ayah Ibu Tak Boleh AbaiFOTO: Desainer Diprotes Gegara Gunakan KupuKapolri Prediksi Kekuatan KKB Papua Hanya 50 OrangKota di Spanyol Larang Hotel Baru, Warganya Muak dengan WisatawanPPDS Anestesi di RS Kariadi Dihentikan, Bagaimana Nasib Mahasiswa?Polisi Bakal Geledah Rumah Ahmad Dhani, Ini yang DicariRegulasi Kendaraan Listrik Buat Birukan Langit Jakarta5 Cara Menata Tanaman Gantung di Teras Rumah agar Lebih BerwarnaKasus Dugaan Korupsi Mantan Dirut Garuda, Saksi Sebut Sistem Total Care Program Lebih EfisienMendagri Apresiasi Kaltim sebagai Provinsi Teraktif dalam Pembinaan SPM
下一篇:Banyak Turis Thailand Ditolak Masuk Korea, Warganya Saling Tuduh
- ·FOTO: Gotong
- ·Kota di Spanyol Larang Hotel Baru, Warganya Muak dengan Wisatawan
- ·KPK Bantah Pernyataan Prabowo Soal Korupsi di Indonesia
- ·SIG bagi Dividen Rp648 M, Gebrak Pasar Bata Ramah Lingkungan
- ·FOTO: People's Ball, Gelaran Met Gala ala Brooklyn yang Merakyat
- ·KPK Bantah Pernyataan Prabowo Soal Korupsi di Indonesia
- ·Buni Yani Bakal Dieksekusi, Tapi Ini yang Menghambat
- ·FOTO: Transformasi Heidi Klum Jadi Burung Merak di Halloween 2023
- ·FOTO: Pameran Terbesar, Kala Doraemon 'Menginvasi' Bangkok
- ·Buntut Aibon Seharga Rp82 Miliar, Politikus PSI Dipanggil BK DPRD
- ·Jokowi Tantang AHY Selesaikan 3 Masalah Agraria, Menteri ATR: Mudah
- ·Asyik! Jalur Tol Jakarta
- ·Pulau Paling 'Kesepian' di Dunia, Menyeramkan untuk Dikunjungi
- ·FKHD Mediasi Internal IPPAT Soal Hasil Kongres VII
- ·FOTO: Memetik Saffron, Si Rempah Termahal di Dunia
- ·Apa di Balik Misteri Tidak Ada Lantai 4 dan 13 di Hotel?
- ·DKPP: Hasyim Asy'ari Minta Vincent
- ·Akhirnya KPK Temukan Sumber Dana Suap Meikarta
- ·Walikota Bogor Dicecar soal Plafon Gedung DPRD Amblas
- ·KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?
- ·Resep Sambal Tumpang Tempe Enak dan Pedas
- ·FOTO: Memetik Saffron, Si Rempah Termahal di Dunia
- ·PM Tiongkok Li Qian akan Berkunjung ke Indonesia, Temui Prabowo Besok
- ·Catat! Bantah Omongan DPR, Istana Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara Indonesia
- ·Kolaborasi Kemenkumham dan Pemprov Banten Lewat Festival Layanan Hukum dan HAM
- ·Buni Yani Bakal Dieksekusi, Tapi Ini yang Menghambat
- ·Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024
- ·FOTO: Memetik Saffron, Si Rempah Termahal di Dunia
- ·Akhirnya KPK Temukan Sumber Dana Suap Meikarta
- ·Apa di Balik Misteri Tidak Ada Lantai 4 dan 13 di Hotel?
- ·Horor Tangis Histeris Penumpang, Pesawat Turbulensi Parah Dihujani Es
- ·Usai Nyaleg, Aiman Witjaksono Jadi Pemred
- ·5 Tips Pilih Ikan Segar, Waspada Biar Tak Tertipu
- ·7 Minuman Pembersih Usus, Bikin Pencernaan Makin Lancar
- ·KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN
- ·Kapolri Prediksi Kekuatan KKB Papua Hanya 50 Orang