Pengamat: Penindakan Lahan HGU Harus Dilakukan secara Transparan
Pengamat kehutanan dan lingkungan Dr Petrus Gunarso menilai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tidak punya kewenangan dalam pencabutan izin HGU perkebunan yang sudah mempunyai SK Pelepasan Kawasan Hutan.
"Kalau sudah dilakukan pelepasan, SK pelepasannya sudah mati dan kewenangannya sudah berpindah. Karena itu, tidak tepat jika dilakukan pencabutan izin apalagi pada lahan yang masih beroperasi dan produktif,” kata Petrus Gunarso.
Petrus mengatakan, dia sangat mendukung langkah Presiden Jokowi dalam membenahi tata kelola lingkungan termasuk mencabut HGU yang ditelantarkan. Hanya saja, saat ini ada tendensi untuk mengganggu lahan-lahan perkebunan yang masih beroperasi dan telah tertanami.
Karena itu, Petrus mendesak adanya klarifikasi kebenaran Kepmen LHK No SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022 tentang pencabutan izin konsesi kawasan hutan yang memuat nama-nama perusahaan.
"Selain belum tentu kebenarannya, Kepmen yang beredar luas di masyarakat ini berpotensi menimbulkan kegaduhan,“ kata Petrus Gunarso.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
下一篇:Laporkan Balik Ubedilah Badrun, Loyalis Jokowi Dinilai Buru
相关文章:
- Mahasiswa Poltekesos Membuat Torehan Senyum di Wajah Korban Gempa Cianjur
- Mau Wisata ke Area Konservasi, Yuk Simak Dulu Aturannya
- Gemasnya Bayi
- Presiden Ukraina Tolak Usulan Gencatan Senjata Indonesia, Prabowo Langsung Lapor Jokowi
- Dampak Kasus Relokasi SDN Pondok Cina 1 Bikin Siswanya Jadi Korban Perundungan
- Anies Ubah Nama Jalan Jadi Tokoh Betawi, Guntur Romli: Ini Politisasi Isu SARA
- Jadwal Salat dan Imsak Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel 4 April 2023
- Menteri PPPA Apresiasi Kolaborasi Pemkab Kutai Timur Bangun Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak
- Olah TKP Kebakaran Kubah Masjid Jakarta Islamic Center, Polisi: Kondisi di Dalam Masih Panas
- Sensasi Menakjubkan Naik Kereta Harry Potter, Hogwart Express
相关推荐:
- Polri Cegah Penyebaran Berita Hoax Terkait Pemilu 2024 Sejak Dini
- Mau Wisata ke Area Konservasi, Yuk Simak Dulu Aturannya
- Jokowi Sebut Kota Masa Depan Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas hingga Lingkungan
- Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 13 April 2023
- Emiten Prajogo Pangestu (CUAN) Mau Stock Split 1:10, Saham Lebih Terjangkau dan Likuid
- Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya
- Anggaran Makan Gratis Rp10 Ribu, Ini Standar Kebutuhan Gizi Kemenkes
- Tipu Ratusan Jamaah Umrah hingga Tak Bisa Pulang, Kemenag Blacklist PT NSWM
- Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBD
- Janji Gubernur Anies Baswedan Diujung Masa Jabatannya
- Wanita Australia Terjepit di Celah Batu Gegara Ambil Ponsel Jatuh
- Sempat Tertimbun Longsor, Jalur Bandung
- Ini Dia Penampakan Mobil Pertama Produksi BYD
- Batam Lokasi Strategis Pengembangan Budidaya Lobster
- Wanita Australia Terjepit di Celah Batu Gegara Ambil Ponsel Jatuh
- Asap Tebal Mengepul di Mall of Indonesia, Petugas Damkar: Kita Terima Laporan Sudah Padam
- Ida Fauziyah: Jika Pekerja Produktif, Tak Hanya Mudik Gratis tapi Juga Balik
- Kios di Terminal Pasar Senen Kebakaran, 28 Personel Damkar Berjibaku Padamkan Api
- Penting Dicatat, Ini 5 Cara Ampuh Meningkatkan IQ Anak
- 6 Kombinasi Makanan yang Bikin Nutrisi Terserap Sempurna