KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan Dalam Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
JAKARTA,quickq最新下载 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan beeprgian ke luar negeri terkait dugaan tindak pidana Korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, menjelaskan bahwa pencegahan itu dilakukan untuk empat orang, baik dari pihak penyelenggara negara dan pihak swasta.
BACA JUGA:KPK Sebut Muhaimin Syarif Beri Rp 7 Miliar ke Mantan Gubernur Maluku Utara
BACA JUGA:Geruduk KPK, Alvin Lim Adukan Anggota Wantimpres Atas Dugaan Skandal Korupsi Rp20 Triliun!
"Bahwa pada tanggal 13 Juli 2024 KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor: 888 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta," kata Tessa pada Rabu, 17 Juli 2024.
Lebih lanjut, Tessa mengungkapkan bahwa larangan bepergian ini berlangsung selama enam bulan kedepan.
"Larangan bepergian ini berlaku selama 6 bulan ke depan. Proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan inisial tersangka belum dapat disampaikan saat ini," tutur Tessa.
Tessa mengungkapkan bahwa larangan bepergian keluar negeri ini terkait tiga perara di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang Terkait Dugaan Korupsi
BACA JUGA:KPK Menyita 3 Tanah dan Bangunan Senilai Rp 2 Miliar Terkait Kasus Korupsi Eks Gubernur Maluku Utara
"Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan pemerintah kota Semarang tahun 2023 sampai dengan 2024," kata Tessa.
"Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang. Serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024," lanjutnya.
Sebelumnya, KPK melakukan sejumlah penggeledahan di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Salah satu lokasi yang digeledah merupakan kantor Wali Kota Semarang yang kini dijabat oleh Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita.
- 1
- 2
- »
下一篇:Ini 6 Tugas Penata Layanan Operasional PPPK, Bisa Jadi Acuan Jika Lolos Seleksi!
相关文章:
- Pertama Kalinya, BPOM AS Ubah Kriteria 'Makanan Sehat'
- SIM Keliling Jakarta: Cara Mudah Perpanjang SIM dengan Mudah dan Cepat
- Gelombang Transformasi Digital ASDP Semakin Kencang, Ferizy Tembus 3 Juta Pengguna
- ORASKI Minta Penghapusan Pajak Pembelian Kendaraan Operasional Ojol dan Potongan Pajak Suku Cadang
- PDIP Gercep Tanggapi Putusan MK soal Syarat Ambang Batas Pilkada 7,5%, Langsung Gelar Rapat Hari Ini
- Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo and Video Competition 2023
- Baim Wong Batal Patenkan Citayam Fashion Week, Ucapan Wagub Riza Luar Biasa: Jangan Ada yang Klaim
- Ibu Kota Negara Bakal Pindah, Dukcapil Himbau Warga Jakarta Harus Cetak Ulang e
- Rawon hingga Nasi Goreng Masuk Daftar 50 Makanan Terlezat di Dunia
- Update Daftar Tim yang Lolos ke Euro 2024 per 18 Oktober, Inggris Jadi yang Terbaru
相关推荐:
- Luhut Pandjaitan Ungkap Bahan Bakar Calon Pengganti BBM Bensin
- Toyota Luncurkan Mobil Listrik SUV bZ5 Berharga Rp296 Juta
- Video Detik
- Deretan Julukan Unik Para Legenda Bulu Tangkis Dunia, Ada yang Diberi Nama Si Tangan Petir
- Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo and Video Competition 2023
- Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo and Video Competition 2023
- SIM Keliling Jakarta: Cara Mudah Perpanjang SIM dengan Mudah dan Cepat
- APPSI Sebut Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Penetapan HET
- Fenomena 'SCBD' Sukses Jadi Perhatian Publik, Mazdjo Pendukung Ganjar Seperti Biasa Koar
- Bukan Kerugian Negara, BLT Minyak Goreng Disebut Karena Kenaikan Harga
- Layanan Kesehatan Mental Di RSUD Taman Sari Mulai Dipenuhi Timses Caleg
- Layanan Skrining Stroke Nyaman dan Tanpa Nyeri di Mayapada Hospital
- Terima Kelola Izin Tambang, Muhammadiyah Bentuk Tim Khusus yang Diketuai Muhadjir Effendy
- Pemkab Kediri Usulkan Seribu Formasi ASN
- 7 Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Sebelum Naik Pesawat
- Refleksi 79 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Puadi Tegaskan Pengawas Pemilu Merdeka Mengawasi
- Toyota Luncurkan Mobil Listrik SUV bZ5 Berharga Rp296 Juta
- Eggi Sudjana Ingin Tahu Ilmu Hukumnya Jokowi, 'Dia Ngerti Gak?'
- Dalam Sidang WIPO ke
- Kemenperin Sebut Penerapan SNI Emas Akan Jamin Kualitas dan Memacu Daya Saing