设为首页 - 加入收藏   
您的当前位置:首页 > 知识 > Pede Denny Tak Diproses Hukum, Muannas: Kasusnya Gak Masuk Logika 正文

Pede Denny Tak Diproses Hukum, Muannas: Kasusnya Gak Masuk Logika

来源:quickq官网下载苹果手机 编辑:知识 时间:2025-05-22 02:05:37
Warta Ekonomi,quickq点击 Jakarta -

Kuasa hukum Denny Siregar, Muannas Alaidid, tak yakin proses hukum kliennya yang diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik kepada santri di Tasikmalaya akan dilanjut. Menurut dia, kasus itu sejak awal sudah tidak masuk secara logika hukum.

Ia menjelaskan, Denny hanya membuat pernyataan dengan menampilkan foto anak-anak yang mengikuti aksi demonstrasi. Menurut dia, hal itu ditampilkan karena melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi melanggar Undang-Undang.

Pede Denny Tak Diproses Hukum, Muannas: Kasusnya Gak Masuk Logika

Pede Denny Tak Diproses Hukum, Muannas: Kasusnya Gak Masuk Logika

"Bawa anak ke demo itu tak boleh dalam Undang-Undang," kata dia saat dihubungi Republika, Minggu (9/8/2020).

Pede Denny Tak Diproses Hukum, Muannas: Kasusnya Gak Masuk Logika

Baca Juga: Komisi III ke Denny Siregar: Minta Maaf Sekarang, Kalau Tidak...

Pede Denny Tak Diproses Hukum, Muannas: Kasusnya Gak Masuk Logika

Baca Juga: Legislator Desak Denny Siregar Harus Dihukum!

Ihwal pihak pesantren yang membawa pernyataan Denny ke ranah hukum, menurut dia, adalah hal yang lucu. Sebab, seharusnya mereka yang melibatkan anak dalam aksi demonstrasi yang diproses hukum.

Karena itu, Muannas meminta polisi menangkap pembawa anak dalam aksi demonstrasi terlebih dahulu, yang fotonya diunggah kliennya ke media sosial. Pihaknya merasa tak perlu melaporkan kasus itu agar polisi bertindak. Sebab, kasus pelibatan anak dalam demonstrasi bukanlah delik aduan.

"Masa foto (anak-anak dalam aksi demonstrasi) yang jelas ada tindak pidananya itu tak diproses, tapi Denny diproses. Kan aneh," kata dia.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

热门文章

0.1093s , 8923.296875 kb

Copyright © 2025 Powered by Pede Denny Tak Diproses Hukum, Muannas: Kasusnya Gak Masuk Logika,quickq官网下载苹果手机  

sitemap

Top