Penganiayaan Anak Pejabat Polda Sumut Dipicu Masalah Asmara, Soal Perempuan
JAKARTA,quickq最新版本 DISWAY.ID- Kasus penganiayaan oleh anak pejabat Polda Sumatera Utara diduga bermotif asmara.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan diduga ada ketersinggungan antara pelaku dan korban terkait asmara.
"Tapi yang jelas di antara mereka ada saling ketersingungan terkait dengan si perempuan mereka yang saling mereka tanyakan. Motifnya, motif asmara," katanya kepada awak media, Rabu 26 April 2023.
BACA JUGA:Chat Perempuan Menjadi Biang Penganiayaan Mahasiswa oleh Anak Pejabat Polda Sumut
Namun, pihaknya belum dapat memastikan hal tersebut. Kini masih melakukan pendalaman.
"Kita belum tahu apakah ada hubungan asmara diantara mereka bertiga atau tidak kami belum mengetahui, ini yang didalami penyidik," ucapnya.
Sebelumnya, Kasus penganiayaan anak pejabat Polda Sumatera Utara diduga berawal dari pesan singkat media sosial atau chat terkait wanita berinisial J.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan J adalah rekan pelapor.
BACA JUGA:Kronologi Penganiayaan Oleh Anak Pejabat Polda Sumut, Berakhir Pencopotan Jabatan
BACA JUGA:Motor yang Kecelakaan dengan Anak Pejabat Polri Tidak Gunakan Nopol
"Jadi, antara korban dan pelaku ini saling kenal. Karena masalah chatting seorang wanita terjadilah peristiwa penganiayaan itu," katanya kepada awak media.
"Untuk rekan J adalah perempuan teman dari saudara pelapor," tambahnya.
Kini pihaknya masih mendalami keterangan para saksi terkait kasus penganiayaan tersebut.
BACA JUGA:10 Saksi Diperiksa di Kasus Kecelakaan yang Libatkan Anak Pejabat Polda NTB
"Untuk proses terkait saksi-saksi masih didalami kami direskrimum bekerjasama Polda Sumut melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
Sebelumnya, Perihal percakapan pesan singkat dalam media sosial disebut menjadi awal penyebab penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Polda Sumut.
Disebutkannya, kasus penganiayaan tersebut karena masalah chatting seorang teman wanita.
Kini, pihaknya telah menetapkan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap mahasiswa.
"Kita menerima dua laporan. Pertama laporan penganiayaan pada Desember 2022 dengan pelapornya atas nama Ken Admiral dengan menetapkan inisial AH, sebagai tersangka," jelasnya.
"Sedangkan laporan satu lagi atas nama pelapornya AH itu juga sudah kita gelar bukan merupakan tindak pidana," sambungnya.
下一篇:Andi Pangerang Ditangkap Polisi Setelah Ancam 'Halalkan Darah Muhammadiyah'
相关文章:
- Gaduh Penarikan Penyidik PAW, BW Curiga: Polri atau Firli yang Bohong?
- Jaringan Alat Tulis Palsu Terungkap, Snowman Pastikan Produknya Asli dan Aman bagi Konsumen
- Pakar: Pemerintah Harus Tegur Jaksa Agung Tak Terapkan UU Cipta Kerja Dalam Kasus Duta Palma
- Cara Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2024, Jangan Sampai Salah!
- Renungan Hari Kenaikan Yesus Kristus 2024, Perutusan jadi Saksi
- Pakar: Pemerintah Harus Tegur Jaksa Agung Tak Terapkan UU Cipta Kerja Dalam Kasus Duta Palma
- Seorang Pria Tewas Dalam Kamar Kos Palmerah, Ditemukan Tetangga Saat Hendak Pasang Set Top Box
- 5 Bahan Makanan yang Picu Diare Selain Cabai, Perhatikan di Kemasan
- FOTO: Kenikmatan Relaksasi di Sauna Terapung Big Branzino
- Acara Puncak HUT DKI Dan Jakarta Marathon Hasilkan 68 Ton Sampah
相关推荐:
- Momentum 1 Abad NU, Jokowi: Bangun Masa Depan Indonesia Maju dan Bermartabat!
- AHY Raih Gelar Doktor Unair dengan Predikat Cumlaude
- Polri Bangun 13 RS Bhayangkara Sepanjang 2024, Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat
- Jaringan Alat Tulis Palsu Terungkap, Snowman Pastikan Produknya Asli dan Aman bagi Konsumen
- Perludem Cium Kejanggalan Putusan PN Jakarta Pusat Untuk Tunda Pemilu
- Peluang Heru Budi Kembali Jabat Pj Gubernur Jakarta Lewat Usulan DPRD
- 7 Rekomendasi Outfit yang Kamu Perlukan saat Lari
- Waspada, Potensi Banjir Rob Di Pesisir Utara Jakarta 16
- 世界最好的美术学校,你最中意哪个?
- Bharada E Siap Dieksekusi Siang Ini!
- Berat Badan Susah Turun? Kenali 8 Penyebab Susah Diet Ini
- Stok Beras Bulog Menipis, Jokowi: Terpaksa Harus Impor!
- Panggil 10 Pihak Teradu, DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran KEPP
- 交互设计留学院校推荐
- Tol Cisumdawu Ruas Cimalaka
- Tok! DPR Resmi Sahkan Cipta Kerja Jadi Undang
- Bebas, Ratna Sarumpaet Cuma Bilang: Aku Bahagia...
- 25 Ide Ucapan Selamat Hari Kartini 2024, Merayakan Perempuan Indonesia
- Soal Capres dan Cawapres PDIP, Hasto: Harus Dilakukan Secara Detail
- 5 Ciri Nyamuk Penyebab DBD, Tak Sama dengan Nyamuk Lain