Alasan Kenapa Dilarang Bawa Cairan Lebih dari 100 ml Saat Naik Pesawat
Untuk kamu yang sering bepergian dengan pesawat, pasti sudah familiar dengan aturan yang melarang membawa cairan lebih dari 100 mililiter (ml) di bagasi kabin. Namun, tahukah kamu alasan di balik aturan ini?
Aturan ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 2006, setelah terjadi upaya pengeboman pesawat Transatlantik oleh sekelompok teroris yang menggunakan cairan peledak. Cairan peledak tersebut dimasukkan ke dalam botol-botol minuman dan dimaksudkan untuk dicampur di dalam pesawat.
Untuk mencegah hal serupa terjadi lagi, otoritas penerbangan internasional mengeluarkan aturan yang membatasi jumlah cairan yang boleh dibawa penumpang di bagasi kabin. Cairan di sini termasuk air minum, minuman, parfum, kosmetik, gel, pasta gigi, dan sebagainya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, ada beberapa pengecualian untuk aturan ini, antara lain,
- Cairan yang dibutuhkan untuk keperluan medis, seperti obat-obatan, insulin, atau susu formula bayi. Penumpang harus menunjukkan bukti resep dokter atau surat keterangan medis yang menyatakan bahwa cairan tersebut dibutuhkan selama penerbangan.
- Cairan yang dibeli di toko bebas pajak (duty free) di bandara atau di dalam pesawat. Cairan tersebut harus dimasukkan ke dalam kantong plastik khusus yang disegel dan dilengkapi dengan tanda bukti pembelian. Penumpang juga harus menunjukkan tanda bukti pembelian tersebut saat melewati pemeriksaan keamanan.
- Cairan yang dibawa oleh awak pesawat atau petugas keamanan yang bertugas.
Aturan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan keselamatan penumpang dan awak pesawat dari ancaman terorisme atau sabotase, sehingga penting bagi penumpang untuk mematuhi aturan ini dan tidak membawa cairan yang tidak perlu di bagasi kabin.
(anm/wiw)-
Ramai di Medsos, Toko ZARA di Negara Ini Diamuk Massa ProBank DKI Pimpin Sindikasi Bareng BPD Lain, Nilainya Capai Rp1,5 TriliunTerungkapnya Asal 3 Korban Kecelakaan Cikampek, Polisi: Mereka Satu KeluargaJadi Korban Penipuan Polisi Gadungan, Pensiunan 69 Tahun Kehilangan Tabungannya Rp108 JutaFOTO: Pesona Sudut Kota Tua Jeddah Tak Usang Dimakan WaktuCerita Hidup Menyepi di Svalbard, Tempat Terpencil di Ujung DuniaKasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!Dalih Kebelet Kecing, Pria di Tambora Cabuli Bocah TetanggaStore Zara di Tunisia Diserbu Pengunjuk Rasa ProAnggota Polsek Palmerah yang Teriak Padang Pelit ke Warga Bikin Laporan Kehilangan Dipatsus
下一篇:Percepat Program 3 Juta Rumah, Menteri BUMN Erick Thohir: 123 Ribu Rumah Siap Dibangun
- ·IDI Sebut Pandemi Covid Bikin Penanganan HIV/AIDS Berantakan
- ·Gerobak Siomay Jungkir Balik Ditabrak Pelajar yang Berkendara Sambil Main HP
- ·Bentengi Laporan Luhut, Muhammadiyah Pasang Badan untuk Haris Azhar dan Fatia
- ·16 Kontrakan di Jakbar Roboh Gegara Hujan Angin, Korban Masih Didata
- ·Mengintip Detail Royal Wedding 10 Hari Pangeran Abdul Mateen
- ·Kebakaran di Manggarai Hanguskan Belasan Rumah, Warga Coba Cari Barang yang Bisa Diselamatkan
- ·Diduga Korsleting Listrik, 3 Rumah Hangus Terbakar di Matraman
- ·Anies Baswedan Kerap Difitnah Sana Sini, Pengamat Bongkar Motifnya!
- ·7 Alasan Penis Berbau Tak Sedap, Pria Perlu Tahu
- ·Pos Indonesia Salurkan Bansos di Daerah Terdampak Erupsi Semeru Lumajang
- ·Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Ini Daftar 16 Tersangka Kasus PT Timah
- ·Terungkap, Ternyata Ini Cara Indra Kenz Sembunyikan Asetnya, Jumlahnya Bikin Melongo
- ·Bawaslu Beri Masukan Terhadap Rancangan PKPU Pemilihan Ulang
- ·Korting Hukuman Edhy Prabowo, Hakim MA Bantah Isu Terima 'Hadiah'
- ·Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Ini Daftar 16 Tersangka Kasus PT Timah
- ·Menghilangkan Pestisida dari Buah dengan Soda Kue, Apakah Efektif?
- ·Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1,8 Kg hingga Cathinone 3,8 Kg
- ·Diduga Korsleting Listrik, 3 Rumah Hangus Terbakar di Matraman
- ·WHO Catat Kasus TB di Dunia Cetak Rekor Tertinggi, RI Ikut Menyumbang
- ·Heru Budi Rangkap Jabatan sebagai Kasetpres dan Pj Gubernur DKI Justru Untungkan Jakarta, Benarkah?
- ·5 Gejala Covid
- ·Simpatisan Prabowo
- ·16 Kontrakan di Jakbar Roboh Gegara Hujan Angin, Korban Masih Didata
- ·Diduga Korsleting Listrik, 3 Rumah Hangus Terbakar di Matraman
- ·7 Rekomendasi Lokasi Pesta Kembang Api Tahun Baru 2024 di Jakarta
- ·Anies Baswedan Kerap Difitnah Sana Sini, Pengamat Bongkar Motifnya!
- ·Berapa Budget untuk Liburan ke Labuan Bajo? Simak Estimasi BIayanya
- ·Simpatisan Prabowo
- ·Jadi Korban Curanmor, Mahasiswa Mercu Buana: Vespa Dilengkapi Immobilizer, Ni Maling Pintar
- ·Termasuk Rusun Terprogram, Pemprov DKI: Seharusnya Kampung Susun Bayam Bisa Segera Dihuni
- ·Korsel Luncurkan Visa Digital Nomad, Syaratnya Punya Pendapatan Rp1 M
- ·Ahli Waris 12 Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta
- ·Waspadai 7 Hewan Ini, Sering Muncul saat Musim Hujan
- ·Mahasiswa Poltekesos Membuat Torehan Senyum di Wajah Korban Gempa Cianjur
- ·Jangan Lupa Dicatat, Ini Jadwal Cuti Bersama Natal 2023
- ·Satuan Investigasi Usut Penyebab Gudang Amunisi Meledak Libatkan Polisi Militer