Tak Bayar Pajak Rp4,4 Miliar, Perusahaan ini Dipasang Plang

焦点 2025-05-25 02:07:30 1
Warta Ekonomi,quickq苹果版加速器 Jakarta -

Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. memasang lima plang penunggak Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dengan total tunggakan wajib pajak sebesar Rp4,4 miliar.

"Rata-rata mereka menunggak selama dua tahun dengan total tunggakan senilai Rp4,4 Miliar," kata Camat Cilincing, Muhammad Alwi di Jakarta Utara, Selasa.

Tak Bayar Pajak Rp4,4 Miliar, Perusahaan ini Dipasang Plang

Tak Bayar Pajak Rp4,4 Miliar, Perusahaan ini Dipasang Plang

Baca Juga: Jabar Bakal Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Tak Bayar Pajak Rp4,4 Miliar, Perusahaan ini Dipasang Plang

Alwi menjelaskan, pemasangan plang ddilakukanlo?ilakukan sebagai bentuk peringatan guna memberikan efek jera kepada wajib pajak yang tak menaati aturan.

Tak Bayar Pajak Rp4,4 Miliar, Perusahaan ini Dipasang Plang

"Bila sudah dibayar plang akan dicabut," ujar Alwi.

Sebelum dilakukan pemasangan plang, para penunggak pajak telah disurati. Namun hingga saat pemasangan plang tidak memberikan tanggapan positif.

Alwi berharap dengan pemasangan plang itu menjadi cara agar para wajib paja lainnya menyadari akan kewajiban melunasi PBB P2.

Selama ini, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta bergantung pada pendapatan pajak.

本文地址:http://www.rr-quickq.com/news/50c699936.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Anak Terseret 'Drama' Orang Tua, Psikolog Peringatkan Dampaknya

Pemprov DKI akan Terbitkan Edaran Larangan Parkir Motor di Atas Trotoar

qs世界艺术大学排名2025年详情

Dua Wanita di Cilincing Jadi Korban Begal Payudara Saat Ingin Beli Makan

7 Herbal untuk Penderita Diabetes, Bye Bye Lonjakan Gula Darah

2025美国环境专业大学排名

2025年新加坡艺术大学排名TOP3

Polisi Sita Celurit dan Botol Miras dari Remaja yang Hendak Tawuran di Kembangan Jakbar

友情链接