Jawaban Panji Gumilang Saat Ditanyai Kesiapannya Sebagai Tersangka
JAKARTA,quickq io下载苹果版 DISWAY.ID- Polisi akhirnya meningkatkan status penanganan perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang ke tahap penyidikan.
Meski demikian, Panji Gumilang saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka dan Panji juga enggan menjawab saat ditanya kesiapannya untuk menjadi tersangka.
Ia berdalih urusan pemeriksaan dia dengan dugaan kasus ini belum selesai.
BACA JUGA:Nikuba Dikontrak Ducati dan Ferrari serta Lamborghini Setelah Dicuekin Pemerintah Indonesia
BACA JUGA:Panji Gumilang Akui Pernah Dihukum 10 Bulan Penjara, Mantan Pendiri Al Zaytun Beberkan Kasusnya
"Jangan ngomong siap tidak siap jadi tersangka. Urusanya belum selesai," kata Panji di Mabes Polri, Selasa, 4 Juli 2023.
Panji menekankan, ia sudah menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan tim Dittipidum Bareskrim Polri.
Ia mengungkapkan, ada 30 pertanyaan yang dikonfirmasi tim Bareskrim Polri kepadanya dan menyerahkan proses selanjutnya ke pihak kepolisian.
BACA JUGA:Ustaz Abdul Somad, Ustaz Adi Hidayat, dan Habib Luthfi Ikut Dimintai Keterangan Dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang?
BACA JUGA:Mario Dandy Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Dugaan Pencabulan Anak AG
"Jawabannya semua yang ditanyakan sudah dijawab semuanya. Jadi kalau saya sampaikan nanti saudara-saudara tanya ke sana, ke mari lagi. Percayalah. Percayalah bahwa saya sudah memberikan jawaban dengan baik," katanya.
Sebagaimana diketahui, penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang selama kurang lebih 8 jam.
Menjalani pemeriksaan selama 8 jam, Panji Gumilang mengaku mendapat lebih dari 30 pertanyaan dari penyidik. Panji membocorkan sejumlah pertanyaan yang diberikan penyidik kepada dia.
BACA JUGA:Kebenaran Baru
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Mantan Petinggi Polri sebut Penista Agama Ade Armando dan Abu Janda kok Dibiarkan!
- 3 Cara Cek Saldo Program Indonesia Pintar, Bisa Siswa Lakukan dengan Mudah
- FOTO: Menengok Ritual Adat Desa Wisata Suku Ammatoa Kajang di Sulsel
- Isu Jadi Menteri di Kabinet Prabowo
- Hari Ini AG Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David Ozora
- Tips Sederhana Ini Bikin Tamu Tak Kebingungan Saat Keluar Kamar Hotel
- 3 Cara Cek Saldo Program Indonesia Pintar, Bisa Siswa Lakukan dengan Mudah
- Wajah Baru Museum Nasional Indonesia, Bakal Tampilkan Arca Tercantik yang Dikembalikan Belanda
- KPU Umumkan Penetapan Verifikasi Faktual Prima pada April 2023
- Waspada Ancaman Megathrust, Ini yang Harus Dilakukan saat Gempa
- Prediksi Tren Pariwisata Coolcation, Negara Dingin Akan Jadi Primadona
- Semakin Berkembang, Kemenperin Ungkap Industri Halal Akan Topang Ekonomi Nasional
- Pakar Hukum: Polisi yang Banting Mahasiswa Harus Dipidana
- Kereta Batalkan Perjalanan Gara
- Iran Curiga Negosiasi Soal Nuklir Cuma Perangkap Israel dan AS
- Istilah 'Fufufu' Ramai di Media Sosial, Apa Artinya?
- Pemkab Jombang Pasok 10 Ton Bahan Bakar dari Sampah ke SIG
- KPK Tahan Anggota DPRD Terkait Kasus Suap Program Bandung Smart City
- Berniat Gugat Soal Calon Anggota BPK, Yusril Ihza Mahendra Surati Puan
- Cek Penerima PIP 2024 Kapan Cair? Simak Besaran Bantuannya