Mantan Petinggi Polri sebut Penista Agama Ade Armando dan Abu Janda kok Dibiarkan!
Mantan petinggi Polri, Brigadir Jenderal (Purn) Anton Tabah Digdoyo angkat bicara terkait aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh Irjen Polisi Napoleon Bonaparte terhadap pelaku penista agama Islam, M Kece.
Menanggapi hal itu, Anton mengaku sepakat dengan tindakan Napoleon karena di era Jokowi banyak kasus penistaan agama, terutama terhadap agama Islam.
Akan tetapi umat mengeluh karena banyak kasus tersebut yang tidak diproses hukum.
Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) ini heran dengan maraknya kasus penistaan agama yang terjadi pada era Jokowi ini. Mulai dari kasus Ade Armando. Abu janda, Jozeph Paul Zhang, dll. Terbaru kasus M Kece ini. Dan semuanya seperti ada pembiaran.
"Kondisinya mirip tahun 60-an ketika PKI berkuasa," ujar Anton Tabah dikutip dari RMOL.
Di Indonesia sendiri, lanjut Anton, UU penistaan agama sangat keras bagi siapapun yang melakukan penistaan agama. Bahkan dikategorikan dengan kejahatan sangat serius, karena sangat berpotensi menimbulkan konflik sosial luas.
"Kasus penistaan agama masuk crime index karena derajat keresahan sosialnya sangat tinggi," jelas Anton.
(责任编辑:探索)
- Cara Daftar Jadi Peserta Upacara 17 Agustus 2024, Jangan Sampai Keliru!
- Gagal Merger dengan Honda, Nissan Ditarik Toyota?
- Hari Kartini 21 April 2024 Tanggal Merah atau Tidak? Ini Jawabannya
- Razman Arif: Kau Hotman Paling Cuap
- Tahun Ini Harga Bitcoin Diprediksi Naik Tajam, Bakal Capai Target US$200.000
- Ketua KPU Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kuasa Hukum Korban: 'Tak Ada Kepentingan Politik!'
- Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya Akan Tetapkan Status Kombes YBK Malam Ini
- Cardiovascular Center Mayapada Hospital Pulihkan Pasien RHD dengan MVR
- Sambut HUT ke
- Segera Panggil Roy Suryo Perkara Meme Stupa Borobudur, Polisi: Laporan Telah Memenuhi Unsur Pidana
- Bakal Ada Tujuh Panggung Saat Car Free Night Sudirman
- Mantan Pilot Anjurkan Penumpang Pesawat Bawa Tisu Basah, Ini Alasannya
- KPU RI Akan Sosialisasikan Putusan MK dan Menyesuaikan Regulasi Pilkada 2024
- Tak Melulu Manis, Buah Juga Bisa Dicampur dengan Masakan Gurih
- Cek Kapan Pengumuman Sekolah Kedinasan 2024? Intip Jadwal Lengkapnya
- Kelola Lapangan Tua, Pertamina EP Tetap Catat Produksi Siginifikan di 2024
- Proses Pendaftaran Merek di Indonesia Hanya 6 Bulan, Kalahkan Amerika dan China
- Segera Panggil Roy Suryo Perkara Meme Stupa Borobudur, Polisi: Laporan Telah Memenuhi Unsur Pidana
- Jelang Kedatangan Paus Fransiskus, Nasaruddin Umar: Istiqlal
- Update Kondisi Bocah Korban Penculikan Pemulung di Jakpus