Lawan Arah hingga Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Lettu GDW Dipastikan Kena Sanksi Disiplin
SuaraJakarta.id - Oknum prajurit Lettu GDW yang berkendara melawan arah dan mengakibatkan kecelakaan beruntun di Jalan Tol MBZ dijatuhi sanksi pelanggaran disiplin dan lalu lintas.
"Sanksi disiplin pasti. Mungkin ada pidana lalu lintas yang dilanggar juga akan kita terapkan itu,quickq收费价目表" ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).
Hamim menjelaskan, pelanggaran disiplin yang dilakukan Lettu GDW adalah pergi ke luar tanpa izin komandan satuan.
Hal itu menyebabkannya terlepas dari pengawasan komandan satuannya.
Baca Juga:Kronologi Kecelakaan Beruntun di Singosari Malang, Satu Orang Meninggal Dunia
"Iya itu kan pelanggaran disiplin, kalau dia keluar kesatuan tanpa izin itu," tuturnya.
Selain itu, lanjut Hamim, di hari yang sama Lettu GDW juga melakukan pelanggaran lalu lintas dengan melawan arah di Tol MBZ.
"Konteksnya kemarin oknum kita yang kemudian terjadi pelanggaran lalu lintas di MBZ itu ya dia pergi tanpa izin," ucapnya.
Hamim menegaskan, meski Lettu GDW mengendarai mobil pribadi, ia tetap harus izin secara prosedural kepada atasannya.
Kebijakan itu berlaku kepada seluruh satuan TNI lainnya.
Baca Juga:Picu Tabrakan Beruntun di Tol MBZ, Panglima TNI Duga Aksi Lawan Arus Lettu GDW karena Konsumsi Obat Terlarang
"Betul prosedur di setiap satuan begitu. Setiap prajurit yang keluar kesatrian itu harus melalui izin secara prosedural kalau dia tamtama bintara harus ke danton-nya, sampai dengan komandan kesatuannya di danyon atau kesatuan yang lain," ujar Hamim.
下一篇:Libur Tahun Baru Islam, Ancol Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung
相关文章:
- Pemerintah Diminta Tolak Usulan BMAD untuk Jaga Industri Tekstil Dalam Negeri dan Antisipasi PHK
- Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA
- 5 Tanaman yang Mengundang Ular, Jangan Ditanam di Rumah Kamu
- Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya
- Jadi Tersangka Korupsi, Kejaksaan Agung Tahan Direktur Waskita Karya
- Pakar Perjalanan Dunia Kapok Kunjungi Bali: Macetnya Tak Masuk Akal
- Keluarga Kolonel Cpl Antonius Hermawan yang Gugur dalam Ledakan Garut: Tak Sempat Pulang Minta Restu
- Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram
- Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
相关推荐:
- Bank Mandiri Luncurkan Kopra Beyond Borders untuk Transaksi di Luar Negeri
- Alasan Gratis Ongkir Dibatasi, Komdigi: Hanya Atur Perang Harga agar Persaingan Sehat
- Pemprov DKI Bakal Bangun Puskesmas di Cipedak, Legislator PKS: Alhamdulillah
- Koalisi Masyarakat Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Prajurit TNI Amankan Kejati dan Kejari
- Ibu Kota Negara Bakal Pindah, Dukcapil Himbau Warga Jakarta Harus Cetak Ulang e
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus Dipersiapkan
- LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam
- Heru Budi: Pak Dirlantas Bisik
- KWI Berharap Paus Leo XIV ke Indonesia: Beliau Pernah ke Tanah Papua
- Resmikan Kampung Susun Produktif, Anies: Janji yang Diungkapkan, Hari Ini Dituntaskan
- Jadikan Rumah Sewa Lokasi Siaran Seks, Model OnlyFans Diboikot Airbnb
- CEO Kereta Api se
- Banyak Terima Aduan, Mas Dhito Ajak Masyarakat Berantas Pungli di Dunia Pendidikan
- Dalam Sidang WIPO ke
- Gembong Ungkap Lima Petahana DPRD Fraksi PDIP yang Tak Lagi Maju di Pileg DKI 2024
- APPSI Sebut Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Penetapan HET
- 7 Buah yang Paling Tinggi Gula, Batasi Konsumsinya
- Wamenkumham: Sosialisasi dan Partisipasi Publik Jadi Prioritas dalam Pembahasan RKUHP
- Kali Ciliwung Meluap, Permukiman Kebon Pala Banjir hingga 1,5 Meter