Kejagung Tegaskan Bharada E Bukanlah Penguak Fakta Hukum Pertama
JAKARTA,?quickq DISWAY.ID--Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana menjelaskan alasan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dituntut 12 tahun penjara.
Menurutnya, ada beberapa pertimbangan yang menyebabkan JPU memutuskan memberi tuntutan selama 12 tahun penjara.
Kata dia, berdasarkan diktum dan delictum yang dilakukan Richard Eliezer sebagai eksekutor, yaitu pelaku utama pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA:Ini Alasan Putri Candrawathi Dituntut Lebih Rendah dari Bharada E
BACA JUGA:Keracunan Sekeluarga di Bekasi, Dugaan Pembunuhan Berencana Menguat
BACA JUGA:Rian Mahendra Resmi Punya Pekerjaan Baru Usai Dipecat PO Haryanto, Tebar Nomor Untuk Dihubungi: 'Alhamdulillah'
"Deliktum yang dilakukan oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai eksekutor, yakni pelaku utama, bukanlah sebagai penguak fakta hukum," kata Ketut dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis 19 Januari 2023.
Ia mengatakan jika Jaksa menilai peran Eliezer dalam pembunuhan berencana ini tak bisa dipertimbangkan sebagai JC.
"Beliau adalah sebagai pelaku utama, sehingga tidak dapat dipertimbangkan juga sebagai yang harus mendapatkan justice collaborator, itu juga sudah sesuai Sema Nomor 4/2011 dan UU Perlindungan Saksi dan Korban," ucap Ketut.
Lebih lanjut, Ketut mengatakan berdasarkan fakta hukum, Bharada E bukanlah penguak fakta melainkan keluarga korban.
"Dia (Bharada E) bukan penguak, mengungkapkan fakta hukum yang pertama. Justru keluarga korban itu yang jadi pertimbangan," lanjutnya.
下一篇:Nasdem Keukueh Tak Mau Mundur dari Kabinet Jokowi, Sempat Disinggung Elite PDIP Soal Sikap 'Gentle'
相关文章:
- Penglihatan Hilang Sebelah, Wanita Ini Justru Didiagnosis Kanker Paru
- Dishub DKI Minta Warga Balik ke Jakarta Jangan Turun Sembarangan dari Bus, Nanti Susah Sendiri
- Tata Cara, Niat dan Doa Salat Tarawih 11 Rakaat Lengkap
- Ini 4 Cara Mencegah Ular Kobra Masuk ke Rumah
- 日本千叶大学工业设计专业解析
- Terowongan Silaturahim Jadi Simbol Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama Natal 2024
- Awal Mula Pameran Yos Suprapto ‘Dibredel’ di Galeri Nasional, Geger 5 Lukisan Mirip Jokowi
- Terminal Kalideres Dapat Tambahan Bus Transjakarta untuk Lebaran 2025
- Hakim Pengadilan Medan Tewas, DPR Kasih Perintah Tegas!
- Kapal Penyelundup Tekstil Ancam Kedaulatan Negara, Prabowo: Kita Tenggelamkan!
相关推荐:
- 纽约理工大学世界排名怎么样?
- Amnesty International: Pemulangan Mary Jane Jadi Momen Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia
- Akibat Hujan dan Luapan Kali Angke, 2 RT di Jakbar Masih Terendam Banjir Hampir 1 Meter
- 7 Makanan Terbaik untuk Meningkatkan Memori Otak
- Doni Bawa Kabar Baik: ICU di DKI Jakarta Berangsur Kosong
- Prabowo: APBN 2025 Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
- Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini
- Cak Imin Yakin Gizi dan Kualitas Makan Bergizi Gratis Tercukupi Meski Cuma Seharga Rp10 Ribu
- Turis di Thailand Ditangkap Gegara Kasih Bintang 1 ke Restoran
- Kapan KPU Umumkan Hasil Pilkada 2024? Cek Jadwalnya
- 波士顿大学专业排名情况如何?
- 电影动画Live丨获奖无数的伦艺创意课程导师在线wink?这谁扛得住!
- Berat Badan Susah Turun? Kenali 8 Penyebab Susah Diet Ini
- Anies Minta Pegawai Pemprov DKI Jakarta Wajib Ikut Donor Darah
- 《啥是佩奇》导演又出新作,就是要把你看哭!
- Trump Umumkan Desain Golden Dome, Habiskan Dana US$175 Miliar!
- 《流浪地球》,凭什么说它是中国科幻电影的崛起之作?
- Polisi Angkut 2 Oknum BNN yang Diduga Edarkan Sabu
- 丹麦皇家艺术学院学费需要多少?
- Viral Diduga Turis Indonesia Rusak Sakura di Jepang, Pahami Etikanya