HGU 190 Tahun untuk IKN, Benarkah Efektif Menarik Investor?
JAKARTA,quickq安卓官网入口 DISWAY.ID--Hak Guna Usaha (HGU) untuk Kawasan Ekonomi Khusus (IKN) hingga 190 tahun dinilai untuk menarik investor sebesar-besarnya ke Indonesia.
Namun, pendapat dari Pakar Ekonomi Eko Listyanto mengungkapkan keraguan akan efektivitas strategi ini dalam menarik perhatian investor asing.
BACA JUGA:Izin HGU untuk Investor Boleh Berlangsung 190 Tahun, AHY Sebut untuk Percepatan Pembangunan IKN
BACA JUGA:Perpres IKN Terbaru! Investor Bisa Pakai HGU Sampai 190 Tahun
"Panjangnya durasi HGU ini tidak cukup ampuh untuk menarik investor asing. Mereka akan investasi jika memang nantinya ada aktivitas ekonomi yang berkelanjutan di IKN, ini memang sebuah proses panjang yang tidak bisa sangat disegerakan," katanya saat dikonfirmasi, Rabu 17 Juli 2024.
Lebih lanjut, Listyanto menyoroti bahwa persaingan antar negara untuk menarik minat investor global semakin ketat.
"Investor global tentu akan pilih-pilih, negara lain juga ada yang sedang berkompetisi menarik minat mereka ke ibukota baru yang sedang dibangun atau pusat-pusat ekonomi baru di berbagai negara. Kalau hanya menang di HGU, sepertinya ini tidak akan mendongkrak daya tarik," ungkapnya.
BACA JUGA:Pemecatan Dekan FK Unair Terindikasi Menyalahgunakan Kewenang, CALS: Tidak Berdasar Hukum
BACA JUGA:Gawat! 103 WNA Dibekuk Imigrasi di Villa Karena Menyalahgunakan Izin Tinggal dan Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Meskipun demikian, data menunjukkan bahwa Foreign Direct Investment (FDI) masih masuk ke Indonesia meskipun tidak terkait dengan iming-iming durasi HGU 190 tahun.
Hal ini disebabkan oleh prospek ekonomi yang menjanjikan di beberapa kawasan industri.
"Itu karena mereka melihat prospek ekonomi, umumnya mereka masuk ke kawasan kawasan industry," tegasnya.
下一篇:Ibu Kota Negara Bakal Pindah, Dukcapil Himbau Warga Jakarta Harus Cetak Ulang e
相关文章:
- Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 30 Maret 2023
- Berebut Turis Arab Saudi dengan RI, Malaysia Incar yang Kaya
- LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam
- FOTO: Menengok Pameran Kopi Internasional di JICC
- Soal Hunian DP 0 Rupiah, Anak Buah Giring Senggol Anies Lagi: Hingga Kini, Gak Sampai Seribu Unit!
- Transjabodetabek Blok M
- Wabah Campak Menggila di Eropa dan Amerika Gegara Antivaksin, Menkes Mewanti
- BGN: Program MBG Investasi Untuk Tingkatkan SDM Indonesia
- Insiden Rumah Ferdy Sambo Akan Terkuak, Fakta Baru Ditemukan di Tubuh Brigadir J, Simak!
- Kata Dokter, Ini Tanda Kamu Kecanduan Masturbasi
相关推荐:
- Luhut Pandjaitan Ungkap Bahan Bakar Calon Pengganti BBM Bensin
- Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
- Demi Industri Pos yang Sehat, Asperindo Dukung Kebijakan Komdigi
- Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya
- Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 30 Maret 2023
- Awas, Studi Temukan Minum Kopi Sebanyak Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak
- Di Balik Cepatnya Penunjukan Paus Leo XIV, KWI: Cerminan Paus Fransiskus
- Alasan Gratis Ongkir Dibatasi, Komdigi: Hanya Atur Perang Harga agar Persaingan Sehat
- Menteri PKP Usul Revisi UU No 23 Tahun 2014, Minta Pemda Bantu Selesaikan Masalah Perumahan
- Awas, Studi Temukan Minum Kopi Sebanyak Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak
- Negosiasi Perang Dagang, Trump Tak Akan Segan Naikkan Tarif Jika Tak Ada Itikad Baik
- Heboh Gratis Ongkir Dibatasi, Ini Kata Komdigi!
- Surat Makkiyah Artinya: Pengertian, Ciri, Jenis, Keutamaan, dan Perbedaannya dengan Surat Madaniyah
- Demokrat Resmi Merapat, Dukungan untuk Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024 Makin Kuat
- Jokowi Sebut Kota Masa Depan Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas hingga Lingkungan
- PPATK Sebut Aliran Dana ke ACT Lebih dari 50% ke Entitas Pribadi
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 23 Maret 2023
- Ditolak Warga, Dishub DKI Tunda Tutup U
- Mahasiswi Meninggal karena Alergi Usai Restoran Ubah Resep Masakan
- Gagal Dapat Honda, Nissan Sebentar Lagi 'Jadian' dengan Dongfeng