Pertamina Kerahkan 64 Mobil Tangki untuk Amankan Distribusi BBM Bengkulu
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus mengupayakan kelancaran distribusi dan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Bengkulu, meskipun terganggu oleh pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai yang berdampak serius terhadap distribusi energi dan logistik.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, mengatakan pihaknya telah mengerahkan sebanyak 64 mobil tangki BBM untuk menyuplai BBM Bengkulu yang di pasok dari tiga wilayah yakni Teluk Kabung, Sumatera Barat dengan jarak tempuh 26 jam jalur darat. Lubuk Linggau jarak tempuh 12 jam. Ketiga dari Lampung menyuplai Kabupaten Bengkulu Selatan dengan jarak tempuh 18 jam.
“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga pasokan energi di wilayah Bengkulu dan terus memaksimalkan distribusi hingga situasi kembali stabil,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat, (30/05/2025).
Baca Juga: Ungkap Kasus Pengoplosan Pertamax di SPBU Kota Serang, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Apresiasi Polda Banten
Selain itu, Fuel Terminal Pertamina juga dioperasikan 24 jam penuh untuk mempercepat penyaluran ke masyarakat. Pertamina mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan dan tetap tenang karena proses pemulihan terus berlangsung.
Nikho berharap kondisi di Pelabuhan Pulau Baai segera membaik agar distribusi melalui jalur laut bisa kembali normal. Sebelumnya, pendangkalan di pelabuhan tersebut menyebabkan gangguan besar dalam distribusi BBM dan logistik ke Bengkulu, termasuk ke wilayah Pulau Enggano.
Akibat pendangkalan ini, Pertamina terpaksa mengalihkan jalur distribusi dari laut ke darat yang menimbulkan kerugian hingga Rp 500 juta per hari, menurut Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana.
Baca Juga: Migas 1 Juta BOEPD hingga PNBP Rp401.8 T, Pertamina Paparkan Pertumbuhan Bisnis di Rapat Dengar Pendapat DPR
Sementara itu, desakan untuk percepatan pengerukan terus disuarakan. Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai Pelindo II sebagai pengelola pelabuhan harus bertanggung jawab atas keterlambatan pengerukan karena dampaknya sangat luas, mulai dari distribusi energi hingga ekspor dan biaya logistik masyarakat.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, bahkan menyebut situasi ini sebagai kondisi darurat.“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tutupnya.
-
Kuasa Hukum Bambang Trihatmodjo Tegaskan Dana Talangan Se games 1997 Bukan dari APBNKembali Datangi MA, Aliansi Karyawan Polo Ralph Lauren Masih Terus Menuntut Penggantian HakimKuasa Hukum Staf Hasto PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Tunjukkan Bukti Baru Kasus Harun MasikuPencabutan Izin Usaha oleh OJK Dibatalkan PTUN, PT Asuransi Jiwa Kresna Beroperasi LagiAnak Tumbuh di Keluarga KDRT Cenderung Menormalisasi KekerasanBerapa Lama Nasi Bisa Disimpan di Kulkas dan Freezer?NYALANG: Mengejar Nirmala SenjaUpaya Dubai Hapus Citra Wisata Mahal, Promosikan Stopover DestinationHari Hak Konsumen Dunia: Pelabelan Kemasan Plastik BPA Sebagai Hak Perlindungan Anak IndonesiaFOTO: Batik Mangrove Sumatra Menuju Pasar Eropa
下一篇:Gencar Sosialisasikan Sertifikat TKDN, Kemenperin Libatkan Ribuan Industri Kecil
- ·Main HP Selama Durasi Ini Sehari Ditemukan Turunkan Jumlah Sperma
- ·MRT Jakarta akan Dioperasikan dengan Standar Internasional
- ·Pencabutan Izin Usaha oleh OJK Dibatalkan PTUN, PT Asuransi Jiwa Kresna Beroperasi Lagi
- ·Bocah Ditolak Bikin Paspor karena Pakai Nama Karakter Game of Thrones
- ·Stok Nvidia Menipis, Raksasa Teknologi China Mulai Beralih ke Chip Lokal
- ·KPU Berkomitmen Pemutakhiran Sistem Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024
- ·Benarkah Makan Mi Shirataki saat Diet Tak Bikin Berat Badan Naik?
- ·Ini Beda Arti Warna Gerobak Mi Ayam Biru dan Hijau
- ·Pesan Sidang Tanwir PP Pemuda Muhammadiyah, Pemuda RI Harus Melek Politik
- ·Harga Emas Kembali Anjlok, Investor Tunggu Data Ekonomi Terbaru AS
- ·PKS Umumkan Anies
- ·Ada Penerbangan Nonstop, Habis Liburan di Bali Bisa Lanjut ke Phuket
- ·5 Manfaat Daun Talas dan Efek Sampingnya
- ·Pencabutan Izin Usaha oleh OJK Dibatalkan PTUN, PT Asuransi Jiwa Kresna Beroperasi Lagi
- ·Kuasa Hukum Budi Said Menyayangkan Putusan Praperadilan yang Menolak Gugatan Praperadilan
- ·Sandiaga Beri Pelatihan Peningkatan Usaha 100 UKM
- ·Covid Mengamuk Lagi, Ini 3 Manfaat Vaksin Booster Covid
- ·Sah! Pengadilan Putuskan Adhi Persada Properti Lolos PKPU
- ·Rahasia Diet Amel Carla Turunkan BB 13 Kg, Batasi Nasi Putih
- ·Bahas Cinta Lama, Gerindra Berharap PKB Gabung dalam Pemerintahan Prabowo
- ·FOTO: Gemasnya Rumah Sakit Teddy Bear, Tak Ada Lagi Takut Berobat
- ·4 Ikan yang Mengandung Magnesium, Mineral dengan Segudang Manfaat
- ·Skandal Mahasiswa yang Tilap Uang Tiket Coldplay Senilai Rp1,2 Miliar
- ·Menko Luhut Pastikan Anggaran Program Makan Siang Gratis Dibagikan Bertahap
- ·VIDEO: Tuna Sirip Biru Terjual Rp12 Miliar di Pelelangan Tokyo
- ·VIDEO: Donald Trump dan Kim Jong Un Abal
- ·FOTO: Melihat Keindahan Patung Pasir Karya Seniman di Pantai Spanyol
- ·Kapolri: Diperiksa KPK (Ahok) Tak Bisa Jadi Tersangka
- ·WHO Rilis Daftar Penyakit Berpotensi Jadi Pandemi
- ·Viral di Media Sosial, Apa Arti Marriage is Scary?
- ·Evakuasi Heroik Rombongan Turis yang Terjebak 2 Hari di Gua Salib
- ·Pakar Hukum: Prosedur IUP untuk Kepentingan Nasional dan Hilirisasi
- ·Benarkah Makan Mi Shirataki saat Diet Tak Bikin Berat Badan Naik?
- ·NYALANG: Mengejar Nirmala Senja
- ·FOTO: Yoga Surya Namaskar Sambut Tahun Baru di India
- ·8 Pegawai Main Judi Online Sebanyak 71 Transaksi, KPK Rilis Surat Edaran Resmi