Kementerian UMKM Ciptakan Ekosistem Terlindungi Bagi Usaha Mikro, Termasuk Mudahkan Legalitas
Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memperkuat legalitas dan pelindungan usaha mikro dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan fasilitasi perizinan dan standardisasi produk.
Rakor yang digelar di Jakarta pada Rabu (21/5/2025) itu melibatkan stakeholder terkait di antaranya Kementerian/Lembaga, Dinas yang membidangi UMKM, dan Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Baca Juga: Terobosan Kementerian UMKM Optimalisasi Teknologi Digital di Pasar Tradisional
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik mengatakan, hingga saat ini banyak UMKM yang masih belum memiliki legalitas dan standardisasi produk sehingga cenderung tidak terlindungi secara hukum dengan memadai.
"Masih banyak pengusaha mikro yang rendah literasinya terkait legalitas usaha. Kondisi ini membuat mereka rentan terhadap persoalan hukum yang berpotensi mengancam kelangsungan usahanya," kata Riza Damanik, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Jumat (30/5).
Riza mencontohkan kasus hukum “Mama Khas Banjar” yang menyeret pengusaha UMKM oleh-oleh di Banjarbaru, Kalimantan Selatan karena diduga tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa. Terkait hal tersebut, pemerintah berpandangan bahwa dalam penegakan hukum atas pelanggaran itu harus mengedepankan aspek pembinaan terhadap UMKM.
"Oleh karena itu dalam rangka melindungi konsumen sekaligus menumbuhkan dunia usaha, Pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah akan terus memperkuat pembinaan terhadap UMKM," kata Riza.
Selanjutnya, kata Riza, pemerintah juga mengimbau agar UMKM dalam menjalankan usahanya harus senantiasa mematuhi perizinan dan pemenuhan standardisasi produk sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Sebagai upaya pencegahan agar kasus tersebut tidak terulang, Kementerian UMKM, terus mendorong percepatan formalisasi usaha mikro melalui penyederhanaan perizinan berbasis risiko dan fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB)," kata Riza.
Lebih jauh, pihaknya juga menggelar kegiatan Festival Pelindungan dan Kemudahan Usaha Mikro sebagai bentuk nyata pelayanan terpadu dan pemberdayaan usaha mikro.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Berapa Jumlah Hari Libur yang Bisa Didapat di Momen Natal 2023?5 Hal Ini Bisa Bikin Wanita Bahagia, Enggak Perlu Hadiah MewahDiduga Tembak Siswa SMK di Semarang, Aipda R Jalani PatsusDisebut Mi Terjelek di Dunia, Apa Itu Mi Lethek?VIDEO: Kemeriahan Parade Natal dan Ulang Tahun kePresiden Prancis Macron Ancam Keras Israel Soal Blokade Kemanusiaan di GazaArti Ta'awun, Dalil, dan Contohnya dalam Kehidupan SehariJus Buah Ini Disebut Ampuh untuk Atasi Batuk dan PilekBawaslu Beri Masukan Terhadap Rancangan PKPU Pemilihan UlangHarga Turun Rp12 Ribu, Emas Antam pada Akhir Mei 2025 Dijual Rp1.888.000 per Gram
下一篇:Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!
- ·Oalah... Jadi Lokasi Balapan Formula E Akan Diumumkan Saat...
- ·JPMorgan: Aktivitas Ethereum Belum Naik Usai Upgrade Pectra
- ·Store Zara di Tunisia Diserbu Pengunjuk Rasa Pro
- ·Saran Psikiater saat Menghadapi Orang dengan Suicidal Thought
- ·7 Cara Mudah Mengatasi Kulkas yang Tidak Dingin
- ·10 Negara Paling Susah Terbitkan Visa untuk Wisatawan Asing
- ·Presiden Prabowo Juga Kasih Arahan ke Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal PPDB Zonasi
- ·Disebut Mi Terjelek di Dunia, Apa Itu Mi Lethek?
- ·Cerita Sukses Jusuf Hamka, dari Sopir Traktor hingga Jadi 'Raja Jalan Tol' Indonesia
- ·Telan Anggaran Lebih dari Rp400 Miliar, Proyek Sumur Resapan Anies Baswedan Patut Dipertanyakan
- ·ECB Sebut Layanan Aset Kripto Mengancam Reputasi Bank, Soroti Perlunya Regulasi Stablecoin
- ·Keseruan Jakarta X Beauty 2023, Diskon sampai Flash Sale Gila
- ·7 Sayuran Kaya Serat Ini Cocok untuk Penderita Kencing Manis
- ·FOTO: Pesona Sudut Kota Tua Jeddah Tak Usang Dimakan Waktu
- ·Ahli Ungkap Posisi Bercinta yang Bisa Bikin Wanita Mencapai Klimaks
- ·7 Rekomendasi Taman di Jakarta Selatan yang Gratis, Cocok buat Healing
- ·Harga Layanan Terancam Naik, Dilema Wacana Jerman Pajaki Google
- ·5 Hal Ini Bisa Bikin Wanita Bahagia, Enggak Perlu Hadiah Mewah
- ·Citigroup: Stablecoin Kian Penting dalam Ekosistem Kripto dan Keuangan Tradisional
- ·300 Brand Kecantikan Meriahkan Jakarta x Beauty 2023 di JCC
- ·Diiringi Musik Gamelan, Prabowo Bertemu PM Ibrahim di Rumah Tangsi Malaysia
- ·7 Rekomendasi Wisata Natal di Bali yang Menenangkan
- ·Dua Menu yang Tak Layak Dipesan di Restoran Menurut Koki
- ·Stok Nvidia Menipis, Raksasa Teknologi China Mulai Beralih ke Chip Lokal
- ·Dirjen Migas Dinonaktifkan Usai Digeledah Kejagung, Wamen ESDM: Belum Sebulan Menjabat
- ·5 Hal yang Wajib Diperhatikan Sebelum Memilih Asuransi Mobil
- ·Jawaban BYD Brasil yang Dituding Melakukan Praktik Perbudakan
- ·Stok Nvidia Menipis, Raksasa Teknologi China Mulai Beralih ke Chip Lokal
- ·GP Ansor Tolak Wacana Polri Digabung ke TNI, Singgung Amanah Reformasi 1998
- ·Pemerintah Akan Terapkan Desain Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Apa Saja Manfaatnya?
- ·Pengangkatan Deddy Corbuzier di Tengah Efisiensi Anggaran, Istana: Gaji Stafsus Bukan Masalah Besar!
- ·Dibocorkan Ketua Pelaksana, Lokasi Formula E Akan Diumumkan Pada...
- ·Anggaran Sumur Resapan Dihapus, Anies Baswedan Bisa Tersudut
- ·JPMorgan: Aktivitas Ethereum Belum Naik Usai Upgrade Pectra
- ·Terus Dihantam dan Dikritik, Anies Baswedan Malah Untung Bak Ketiban Durian Runtuh
- ·Store Zara di Tunisia Diserbu Pengunjuk Rasa Pro