Kominfo Sebut Masalah Judol Tak Akan Pernah Tuntas Sampai Kiamat
JAKARTA,quickq 官方网站 DISWAY.ID --Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan, bahwa permasalahan judi online (Judol) tidak akan ada habisnya.
"Karena kembali lagi bahwa kami bermain di hilir. Kalau di atasnya masih belum beres, bandarnya masih ada, kemudian operator juga masih banyak, ya, enggak akan pernah tuntas,"kata Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal Informasi Informatika Kementerian Kominfo, Teguh Arifiyanto dikutip pada Sabtu, 29 Juni 2024.
"Mau sampai kiamat pun nggak akan tuntas masalah Judol," lanjut Teguh Arifiyanto.
BACA JUGA:Wartawan Rico Sempurna Pasaribu Tewas Bersama Keluarga saat Rumahnya Terbakar, Tulisan Terakhirnya Bongkar Kasus Judi
BACA JUGA:Kominfo Jamin Platform X Taati Aturan Konten Pornografi di Indonesia
"Kita mau disalah-salahkan terus tiap hari ya wajar,"kata Teguh.
Teguh memgungkapkan bahwa Kominfo sudah memiliki salah satu cara dalam memutus dari dan menuju Kamboja serta Filipina.
"Nah, dari kominfo sendiri sudah mempunyai Kebijakan untuk memutus internet dari dua negara itu tertuang dalam Surat Keputusan nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 tertanggal 21 Juni 2024. Surat ditujukan untuk penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet (Network Access Point/NAP)," ujarnya.
Namun tak dapat dimungkiri, Teguh menjelaskan bahwa pemblokiran area tersebut bukan solusi efektif untuk menghentikan judi online.
Pasalnya, kata Teguh, alamat IP bisa dipindahkan pelaku ke negara lain sehingga pertumbuhan situs tetap akan terjadi.
BACA JUGA:Ikut Terseret Korupsi, Berikut Hal-Hal yang Memberatkan dan Meringankan Tuntutan 2 Anak Buah SYL
BACA JUGA:KPK Minta Perizinan Sektor Tambang Dikelola dengan Profesional dan Berintegritas
"Tapi setidaknya dengan cara demikian, menjadi atensi juga bagi pemerintah lokal setempat untuk tidak mudah memfasilitasi pembuatan atau pengoperasian judi online dari negara-negara sekitar Indonesia yang mana pasarnya adalah pasar Indonesia," tutup Teguh.
- 1
- 2
- »
下一篇:Proyek Rusun ASN di IKN Capai 98,14%, PTPP Lampaui Target Pembangunan
相关文章:
- Lupa Tutup Pintu, Penjaga Kebun Binatang Tewas Diserang Harimau
- Denny Siregar Lagi
- 10 Remaja Pelaku Perang Sarung Di Pesanggrahan Ditangkap Polisi, Ngaku Ingin Viral
- Viral Pengemudi Ojol Vs Pemobil Baku Hantam Di Tanjung Duren, Polisi Turun Tangan
- Pulau Jawa Semakin Padat, Jokowi Ungkap Keuntungan Masyarakat Jika Tinggal di IKN
- Ini Dia Spesifikasi Vivo Y100, HP dengan Layar AMOLED Super Nyaman
- Pria Petamburan Ngamuk Rusak Tempat Laundry Diciduk Polisi, Gara
- Terjadi Lagi! Dua Warga Jadi Korban Baliho Caleg PSI yang Roboh di Cakung
- Luhut Pandjaitan Ungkap Bahan Bakar Calon Pengganti BBM Bensin
- Kompleksitas Permasalahan di DKI Tinggi, Pengganti Anies Baswedan Haruslah Sosok seperti Ini
相关推荐:
- Tiktok Luncurkan Brand Consideration di Asia Pasifik untuk Bantu Pemasaran Lebih Efektif
- Resmikan Kampung Susun Produktif, Anies: Janji yang Diungkapkan, Hari Ini Dituntaskan
- Pria Petamburan Ngamuk Rusak Tempat Laundry Diciduk Polisi, Gara
- Jakarta Peringkat 30 Kota Termacet Di Dunia, Jalan 23 Menit Cuma Dapat 10 Km
- Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Gelar Uji Emisi Akbar
- Layanan Kesehatan Mental Di RSUD Taman Sari Mulai Dipenuhi Timses Caleg
- Ketua PB IDI Buka Suara soal Isu Larangan Hijab Calon Dokter RS Medistra
- Ini Makna dan Filosofi Logo PON XXI Aceh
- Mulai Hari Ini Biaya Pembuatan Paspor Naik, Jadi Berapa?
- INFOGRAFIS: HMPV Terdeteksi di Indonesia, Kenali Penyakitnya
- Hasto Kristiyanto Dipanggil Polda Metro Jaya Besok, PDIP Sebut Pembungkaman
- Satu Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Dilepas, 2 Terduga Pelaku Tunggu Gelar Perkara
- PDIP Siap Sambut Parpol 'Balik Kanan' dari KIM Plus di Pilkada Jakarta
- APPSI Sebut Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Penetapan HET
- Perwira TNI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Tangsel, Kostrad Ambil Tindakan Tegas
- Elektabilitas Anies dan Ridwan Kamil Tinggi di Pilkada DKI Jakarta, Tapi Butuh Pendamping yang Tepat
- Surat Makkiyah Artinya: Pengertian, Ciri, Jenis, Keutamaan, dan Perbedaannya dengan Surat Madaniyah
- PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Harvey Moeis dalam Kasus Timah Pada 14 Agustus 2024
- Perkembangan Terbaru Kasus Prank KDRT Baim Wong
- Cara Mudah dan Efektif Menghilangkan Mata Ikan di Kaki