Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya Akan Tetapkan Status Kombes YBK Malam Ini
SuaraJakarta.id - Penyidik Polda Metro Jaya akan mengumumkan penetapan status perwira menengah Polri berpangkat Komisaris quickq免费版Besar Polisi (Kombes Pol) berinisial YBK, dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika pada Senin malam ini.
"Malam ini," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Senin (9/1/2023).
Zulpan menerangkan, penyidik mempunyai waktu 72 jam sejak dilakukan penangkapan untuk menetapkan apakah yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
"Dalam hal ini masih kita lakukan pemeriksaan. Sesuai peraturan yang ada, 3x24 jam dalam status yang bersangkutan dan masih dilakukan gelar oleh penyidik Ditresnarkoba," ujarnya.
Baca Juga:Kombes Yulius Bambang Punya Sederet Prestasi, Kini Lenyap Usai Ditangkap karena Kasus Narkoba
Lebih lanjut dia mengatakan, penangkapan terhadap Kombes YBK adalah bagian dari komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
Dia memastikan tindakan tegas akan diberikan kepada semua pihak yang terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengungkapkan, penangkapan terhadap Kombes YBK dilakukan pada Jumat sore (6/1) di salah satu hotel di Jakarta Utara.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa dua klip sabu-sabu.
"Barang bukti 0,5 gram sama O,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," ujar Mukti.
Baca Juga:Kronologi Kombes Yulius Bambang Terciduk Nyabu Bareng Wanita, Berawal dari Laporan Warga
Saat ditangkap, YBK berada di kamar hotel dengan seorang seorang wanita. Keduanya kemudian diamankan ke Mako Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
下一篇:Kombes YBK, Perwira Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba Dinas di Baharkam Polri
相关文章:
- Demi Kandang dan Pakan Lebih Berkualitas, DPRD DKI Ingin Ragunan Direvitalisasi Total
- Dirlantas Polda Metro Jaya: Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran 2023
- Yamaha Gear Ultima Tawarkan Solusi Transportasi Keluarga yang Praktis dan Nyaman
- VIDEO: Jelajah Gizi 2024, Cegah Anemia dengan Pangan Lokal
- Jangan Asal, Ini 7 Cara Minum Kopi yang Menyehatkan
- RUPTL PLN Belum Tuntas, Begini Kata Pengamat
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 23 Maret 2023
- Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 6 April 2023
- Demi Kandang dan Pakan Lebih Berkualitas, DPRD DKI Ingin Ragunan Direvitalisasi Total
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 4 April 2023
相关推荐:
- PKS Hormati Putusan MK yang Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024
- Mocha Mousse Jadi Warna Tahun 2025, Bawa Kehangatan dan Kenyamanan
- Operasi Ketupat Idul Fitri 2023, Polri Terjunkan 148.211 Personel Gabungan
- Geger, Petugas Kebersihan Temukan Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik di Pondok Aren Tangsel
- Sumur Resapan Buatan Anies Makan Korban Lagi, Kali Ini Truk Molen Terperosok
- Pemerintah Harus Aktif Susun Strategi Cegah Pertambangan Tanpa Izin
- Menteri PPPA Apresiasi Kolaborasi Pemkab Kutai Timur Bangun Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak
- Doa Setelah Berhubungan Intim, Lengkap dengan Tata Cara Mandi Wajib
- Kunjungi BNPB, Heru Budi Disarankan Desain Gedung Pemerintahan Tahan Gempa 7 SR
- Capaian AIA, Salah Satunya AIA Mengelola Rp735 triliun Uang Pertanggungan
- Bukan Lone Wolf, Agus Sujatno Bomber Polsek Astanaanyar Diduga Tak Bekerja Sendirian
- Murka Bibi Malika Saat Lihat Keponakan Dibawa Pemulung Iwan Naik Bajaj di Rekaman CCTV: Kurang Ajar!
- Heru Mengkaji WFH Lokal untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem Akhir Tahun
- Strategy Diam
- Jalan Berbayar di Jakarta Bakal Diterapkan Dari Pukul 05.00
- FOTO: Pesona Pohon Ginkgo 1.000 Tahun di Korsel Kala Musim Gugur
- Saran Pramugari ke Penumpang Takut Naik Pesawat: Latihan Pernapasan
- BSU di Ponorogo Tersalurkan 99,84%, Petugas Pos Antarkan Dana hingga ke Rutan
- Gandeng Mahfud MD, Teten Serius Tindak Koperasi Nakal
- PKS Hormati Putusan MK yang Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024