您的当前位置:首页 > 热点 > KPK 'Sahkan' Hakim Tangerang Tersangka Korupsi 正文
时间:2025-06-05 22:08:56 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan hakim Pengadilan Negeri (PN) 怎么下载quickq苹果版
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Wahyu Widya Nurfitri dan panitera pengganti Tuti Atika sebagai tersangka suap Rp30 juta terkait perkara perdata.
KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat orang tersangka yaitu WWN (Wahyu Widya Nufritri) hakim pada PN Klas IA Khusus Tangerang dan TA (Tuti Atika), panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Tangerang, kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjatian dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Selasa.
Keduanya menerima pemberian suap sebanyak dua kali yaitu pada 7 Maret 2018 sebear Rp7,5 juta dan pada 12 Maret 2018 sebesar Rp22,5 juta.
Diduga sebagai pemberi AGS (Agus Wiratno) dan HMS (HM Saipudin), kata Basaria.
Agus Wiratno sebagai advokat memberikan hadiah atau janji kepada Wahyu Widya selaku ketua majelis hakim dan Tuti Atika selaku panitera pengganti PN Tangerang terkait gugatan perdata wanprestasi di PN Tangerang Nomor 426/Pdt.G/2017/PN Tng dengan pihak tergugat Hj, Momoh Cs dan penggugat Winarno dengan permohonan agar ahli waris mau menandatangani akta jual beli melalui pemberian pinjaman utang sebelumnya.
"Diduga TA menyampaikan info kepada pengacara AGS mengenai rencana putusan yang isinya menolak gugatan, dan dengan segala upaya ADS mengupayakan agar gugatan dimenangkan," ungkap Basaria.
Isi putusan menjadi adalah "Mengabulkan Gugatan untuk seluruhnya" yaitu menyatakan hukumnya para tergugat (Hj Momoh) telah melakukan ingkar janji/wanprestasi kepada penggugat (Winarno).
Tak Cuma pada Anak, Fatherless Juga Berdampak pada Istri2025-06-05 21:24
Industri Periklanan Ikut Khawatir pada PP 28/2024 yang Dianggap Tekan Industri Tembakau2025-06-05 21:20
Editor Metro TV Dibunuh, Pacar Menyesal Tak Turuti Permintaan Ini2025-06-05 21:16
SEQURRA Dukung UMKM Lawan Pemalsuan Produk Lewat Teknologi Stiker QR Microtext2025-06-05 21:10
Pemulihan Anak Korban Kekerasan Seksual, Apa yang Paling Dibutuhkan?2025-06-05 20:58
Anies Baswedan Respons Santai Soal Gugatan Usia Capres dan Cawapres 35 Tahun: Saya Percaya MK2025-06-05 20:28
OJK Akui Pasar Karbon Indonesia Kini Didominasi Domestik, Tapi Siap Go Global2025-06-05 20:19
FOTO: Tak Hanya Aurora, Lanskap Cantik Musim Dingin Ada di Norwegia2025-06-05 20:08
Libur Sekolah dan Idul Adha, Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol 20% di 10 Ruas Strategis2025-06-05 19:45
Fatal, Pesawat Maskapai Pakistan Mendarat di Landasan Pacu yang Salah2025-06-05 19:32
Hari Yoga Internasional, Pahami Manfaatnya untuk Fisik dan Mental2025-06-05 22:05
Ampun deh, Kasus Covid2025-06-05 21:24
Kembali Gelar APSAT 2025, ASSI Dorong Inovasi dan Kolaborasi Industri Satelit2025-06-05 21:05
Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi dengan Menanam 9.292 Pohon2025-06-05 20:52
Santorini Batasi Wisawatan Imbas Pengunjung Kapal Pesiar Membludak2025-06-05 20:22
Cuka Apel Makin Populer, Ini 5 Manfaatnya Menurut Sains2025-06-05 20:18
8 Maskapai Penerbangan Ini Punya Tiket Pesawat Termahal di Dunia2025-06-05 19:49
FOTO: Membersihkan Wihara, Tradisi Suci Jelang Tahun Baru Imlek2025-06-05 19:44
Di Tengah Macet, Massa Prabowo2025-06-05 19:31
Apa Saja Pengalaman Nezar Patria Usai Ditunjuk Jadi Wamenkominfo Baru? Begini Kata Jokowi2025-06-05 19:22