您的当前位置:首页 > 热点 > Viral Bukti Transfer Said Didu Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Juta, KPK Jangan Tinggal Diam! 正文
时间:2025-06-03 14:16:38 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian dan Kejaksaan diminta tak pe quickq在线下载
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian dan Kejaksaan diminta tak perlu ragu mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Sekretaris BUMN Said Didu.
Baca Juga: Said Didu Terima Gratifikasi saat Jadi Pejabat di BUMN? CBA: KPK Harus Turun Tangan
Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan klarifikasi diperlukan agar isu yang beredar di media sosial tak menjadi bola liar.
Kata Ray, pemeriksaan itu perlu dilakukan untuk mengklarifikasi fee yang diduga diterima Said Didu dari sejumlah perseroan maupun pihak swasta.
“Ada pihak yang berwenang melakukan proses penyidikan kalau sampai ketahuan ini, dalam hal ini KPK. Minta kejelasan apakah memang ada pemberian terhadap Said Didu, itu bisa KPK masuk,” ujar Ray saat dihubungi.
Terkait dengan hal itu, Ray menyebut KPK bisa memeriksa Said Didu untuk memastikan apakah informasi dugaan gratifikasi tersebut benar atau tidak.
KPK, kata Ray, diharapkan tidak tinggal diam terkait persoalan tersebut.
“Apakah begitu faktanya atau sebagaimana faktanya, itu yang memang harus diproses secara tegas ya oleh KPK. Tapi kan kita gak tahu juga yang sesungguhnya apakah cuitannya benar, tapi kwitansinya dibuat-buat, kan kita semua tidak tahu,” ujarnya.
Di sisi lain, Ray menuturkan PNS dilarang menerima fee diluar ketentuan yang telah di atur di dalam Undang-Undang. Ia berkata aturan itu harus dipatuhi oleh semua PNS tanpa terkecuali.
“Harus ada pembuktian dari aparat penegak hukum. Sebab tindakan itu sendiri per ketentuannya tidak sesuai dengan ketentuan. Cuma memastikan itu benar, bukan upaya memojokkan seseorang, atau dibuat-buat,” ujar Ray.
Sebelumnya, Said Didu diduga menerima fee lain saat masih menjabat sebagai PNS BUMN. Dalam foto bukti transfer yang diunggah akun Twitter @MeliYatiBekup, Said Didu diduga menerima sejumlah fee dari sejumlah perusahaan persero, yakni PT Djakarta Llyod (persero) sebesar Rp15 juta, PT Semen Batu Raja (persero) sebesar Rp30 juta, dan PT Pertamina Lubricants sebesar Rp25 juta.
Selain itu, Said Didu juga menerima fee dari PT Industri Telekomunikasi Indonesia (persero) sebanyak dua kali masing-masing sebesar Rp30 juta, PT Semen Tonasa (persero) sebesar Rp7,5 juta, Perum Perhutani sebesar Rp30 juta, dan PT Pupuk Kalimantan Timur sebesar Rp6,6 juta.
Berdasarkan keterangan dalam foto bukti transfer, Said Didu menerima fee usai menjadi pembicara dalam workshop dan leadership endurance test pada tahun 2017 hingg 2018.
Ini Sejumlah Alasan Bharada E Tidak Dipecat dari Polri2025-06-03 14:08
Capai Rp 300 Triliun, Ini Rincian Kerugian Negara Dalam Korupsi PT Timah2025-06-03 13:57
Dupoin Resmi Terdaftar di OJK, Trading Jadi Lebih Aman2025-06-03 13:13
Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus Kejagung Diungkap Polri2025-06-03 13:13
Fenomena Luigi Mangione, Mengapa Orang Simpati pada Pelaku Pembunuhan?2025-06-03 12:59
6 Sayur Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Jangan Lupa Dimakan2025-06-03 12:42
Terlalu Lama Tak Sekolah, Guru Sebut Ada Dua Siswa yang Lupa Jalan dan Nyasar2025-06-03 12:40
Cara Pengukuran Arah Kiblat 27 Mei 2024 oleh Kemenag, Simak Penjelasannya!2025-06-03 12:20
Perayaan 70 Tahun, Disneyland Tebar Diskon hingga Rilis Atraksi Baru2025-06-03 12:11
FOTO: Ritual Pindapata Jelang Waisak di Kemayoran2025-06-03 11:50
Destinasi Liburan 2025 versi Astrologi, Zodiak Kamu Cocoknya ke Mana?2025-06-03 14:14
Wakilnya Anies Baswedan Bingung Jakarta Masuk Kota Termahal: Sudut Mana yang Dilihat?2025-06-03 14:03
Keramas Berapa Kali Seminggu? Ini Aturannya Sesuai Kondisi Rambut2025-06-03 13:53
FOTO: Lang Pacha, Ritual Sakral Kremasi Tengkorak di Thailand2025-06-03 13:47
Peternak Minta Ombudsman Bertindak, Kenapa Ya?2025-06-03 13:28
Bang Ara Sampai Terbang ke Bali dapat Panggilan Prabowo, Semeja Pula dengan Elon Musk2025-06-03 13:27
FOTO: Lang Pacha, Ritual Sakral Kremasi Tengkorak di Thailand2025-06-03 13:14
Terlalu Lama Tak Sekolah, Guru Sebut Ada Dua Siswa yang Lupa Jalan dan Nyasar2025-06-03 13:09
Menteri PPPA Ungkap Jumlah Pembimbing Ibadah Haji Perempuan Belum Maksimal2025-06-03 12:15
Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 20242025-06-03 11:44