Nama Perusahaan Dicemarkan, Bos Infiniti Wahana Akan Tempuh Jalur Hukum
Direktur Utama PT Infiniti Wahana (IW), Agus Wijaya, mengaku pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait pendapat Praktisi pasar modal Kuntho P yang diduga telah mencemarkan nama baik perusahaannya.
"Dalam hal ini saya memberikan peringatan kepada Kuntho yang mengomentari mengenai perkara transaksi saham pembatalan sepihak oleh PT Infiniti Wahana," ujarnya, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/6/2021). Baca Juga: Dalam Waktu Dekat, Summarecon Agung Bakal Diguyur Triliunan Rupiah dari Pasar Modal
Lanjutnya, ia berharap agar praktisi pasar modal tersebut segera mungkin memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang dianggap tidak benar dan mencemarkan nama baik perusahaannya. Baca Juga: Cari Dana Hingga Rp2 Triliun dari Pasar Modal, Ini yang Mau Dilakukan PTPP
"Agar mengklarifikasi berita tersebut tidak benar dan jika dalam waktu 7 (tujuh) hari tidak ada klarifikasi maka kami akan tempuh upaya hukum lanjutan baik pidana maupun perdata," tegas dia.
Lanjutnya, ia mengaku menyayangkan komentar tersebut yang menuduh perusahaannya telah membatalkan sepihak.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Beredar Surat Panggilan Sopir Mentan ke PMJ, Kapolda dan Ditkrimsus Angkat Bicara
相关文章:
- Polisi Bantah Ada Penangkapan Mantu Habib Rizieq dan Sobri Lubis
- Cara Menyimpan Roti Tawar agar Awet, Perlu Ditaruh dalam Kulkas?
- Dengar Munarman Mau Dihukum Mati, Refly Harun Terkaget
- PT Pos Indonesia dan Kemendag Resmikan Digitalisasi Pasar Rakyat di Kabupaten Minahasa
- Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 13 September: Siang Sebagian Wilayah DKI Hujan
- Terbukti Suap Eks Penyidik KPK, Pengadilan Vonis Azis Syamsuddin 3,5 Tahun Penjara
- Nasabah Minta Bareskrim Telusuri Aset Petinggi Indosurya
- Ini Cara Membedakan Gatal Biasa dan Gatal Akibat Diabetes
- Wapres Ma'ruf: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Sesuai Keinginan Presiden, Jangan Ada Ditutup
- TKN Fanta Rayakan Kemenangan Prabowo
相关推荐:
- Anies Baswedan Berkaca
- Puncak Gunung Fuji Tak Bersalju, Pertama Kali Sejak 130 Tahun Terakhir
- TKN Fanta Rayakan Kemenangan Prabowo
- Jelang Batas Pencairan Dana BSU, Kantor Pos Denpasar Buka Hingga Jam 10 Malam
- Bacaan Doa Buka Puasa Tasua Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya
- Ada Truk Mogok Di Tol JORR Arah Kampung Rambutan Pagi Ini, Lalin Macet
- Jelang Batas Pencairan Dana BSU, Kantor Pos Denpasar Buka Hingga Jam 10 Malam
- HP Sopir TransJakarta di Ciracas Dibawa Kabur Pembunuhnya, Randi Tewas di Tangan Perampok?
- Kapolri Sebut Pengambil CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J Sudah Diperiksa
- Rektor UP Bantah Lakukan Pelecahan Seksual Kepada Pegawainya
- Harga Bitcoin Tembus US$107.000, Tantang 'Sell in May and Go Away'
- Pantau Demo Tolak Kenaikan BBM di Jakarta, Kapolda Metro Jaya: Situasi Kondusif
- Terdakwa Tak Hadir, Sidang Pembacaan Dakwaan Dugaan Terorisme Farid Okbah Ditunda
- Interpelasi terhadap Anies Berbuntut Panjang, Nama Harun Masiku dan Juliari Diseret
- Rumah Dinas Lurah di Jakpus Tak Ditempati dan Jadi Gudang, Ini Reaksi Wagub DKI
- Bejat, Modus Bisa Obati Guna
- Bejat, Modus Bisa Obati Guna
- Polisi Bantah Ada Penangkapan Mantu Habib Rizieq dan Sobri Lubis
- Ini Perkembangan Kasus 'Koboi Belagu' Mantan CEO Restock ID
- PTUN Batalkan Kenaikan UMP DKI Jakarta, Pengamat: Ingat Provinsi Hanya Kepanjangan Tangan Pusat